REMBANG, Harianmuria.com – Pemerintah memastikan perbaikan Jalan Tireman-Japarejo Kabupaten Rembang pada awal 2026. Prose pembangunan masih tahap persiapan pelaksanaan.
Proyek peningkatan Jalan Tireman-Japarejo didanai dari APBN dengan nilai anggaran sekitar Rp40 miliar.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU Taru) Kabupaten Rembang, Nugroho Tri Hutomo, menyampaikan kontrak pekerjaan peningkatan Jalan Tireman–Japerejo telah ditandatangani pada pertengahan Desember 2025.
“Koordinasi terakhir yang kami terima, kontrak Jalan Tireman–Japerejo sudah ditandatangani pada pertengahan Desember kemarin. Seharusnya di awal tahun ini sudah ada persiapan pelaksanaan kegiatan,” ujar Nugroho, Senin, 12 Januari 2026.
Nugroho menyebut ruas Jalan Tireman–Japerejo memiliki spesifikasi yang lebih lebar dibandingkan sejumlah ruas jalan lainnya yang juga dibiayai APBN.
Lebar Jalan Tireman–Japerejo akan ditingkatkan mencapai sekitar 7 meter dengan panjang penanganan kurang lebih 6,5 kilometer. Spesifikasi tersebut dinilai mampu meningkatkan kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.
Ia memperkirakan pengerjaan peningkatan jalan akan dimulai pada bulan Februari 2026.
“Ya, kemungkinan sekitar bulan kedua, Februari, sudah ada aksi di lapangan,” ucapnya.
Ia berharap peningkatan Jalan Tireman–Japerejo nanti bisa memberi dampak signifikan terhadap kelancaran mobilitas warga serta aktivitas ekonomi di wilayah sekitar.
Jurnalis: Vicky Rio
Editor: Ulfa











