PATI, Harianmuria.com – Sejumlah penyewa kios Plaza Puri merasa resah lantaran Pemerintah Kabupaten Pati memutuskan tidak memperpanjang kontrak yang habis pada akhir Juli 2026.
Menurut informasi yang dihimpun, Pemkab Pati berencana menggandeng investor mengubah kawasan Plaza Puri menjadi mall.
Tokoh Paguyuban Plaza Puri Pati, Muhammad Muchdhor, menyebut sudah puluhan tahun mencari nafkah di tempat tersebut namun, kini resah karena tak bisa perpanjang sewa.
Muchdhor mengatakan paguyuban sudah melayangkan surat audiensi terkait masalah tersebut sejak Mei 2026, tetapi belum ada tindak lanjut hingga kini. Menurutnya, pedagang menginginkan kejelasan nasib jika benar-benar harus tergusur.
“Kami mulai Mei menginginkan ada titik temu antara kami dan pemda, kami beserta penghuni kios di sini membuat surat ke pemda melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian, tembusan BPKAD, dan Sekda Pati. Sampai hari ini belum ada respons apapun,” ujarnya, Minggu, 2 Agustus 2026.
Sejauh ini, kata Muchdhor, pemerintah hanya bersurat ke para pedagang tanpa mengajak berdialog terlebih dahulu.
Selain itu, menurutnya, pedagang semakin resah setelah adanya pernyataan dari Plt Bupati Risma Ardhi Chandra yang menyebut pembangunan mall baru di Pati.
“Kami berharap Pemda Pati memanggil kita semua, duduk bersama mencari solusi terbaik. Tahu-tahu Pak Plt (Plt Bupati Pati) mengumumkan di medsos Plaza Puri sudah akan digarap pengusaha besar dari Jakarta untuk buat mall. Aneh sekali, janggal,” katanya.
Ia berpendapat rencana pembangunan mall kurang tepat karena akan mematikan ekonomi kecil, sebab banyak masyarakat menggantungkan hidupnya di kawasan Plaza Puri.
“Sama sekali belum ada sosialisasi. Juli dari Disdagperin menyodorkan surat untuk tanda tangan ada mall, anda harus pindah. Kita diberi waktu hingga Desember 2026, tapi harus bayar retribusi, kalau keluar Juli nggak bayar retribusi,” tutupnya.
Jurnalis: Lingkarjateng Group Network











