KUDUS, Harianmuria.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus bakal mengkaji polemik terkait jalur sepeda yang terhalang lapak milik pedagang kaki lima (PKL) dan digunakan untuk parkir. Polemik ini muncul usai adanya keluhan dari para pesepeda saat menggunakan fasilitas jalur sepeda di sekitar Kawasan Alun-alun Simpang Tujuh Kudus.
DPRD Kudus pun turut menerima aduan tersebut. Menindaklanjuti hal itu, DPRD Kabupaten Kudus akan melakukan kajian terlebih dahulu untuk mendapatkan solusi paling tepat terkait permasalahan jalur sepeda yang baru dibuat oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus pada tahun 2026.
Bahkan, Ketua DPRD Kabupaten Kudus, Masan, akan mengecek langsung kondisi riil yang terjadi di lapangan. Tujuannya agar bisa mengetahui secara pasti terkait permasalahan dan kebutuhan semua pihak.
“Terkait polemik jalur sepeda yang ditempati PKL dan digunakan untuk parkir kendaraan bermotor, kami akan cek dulu secara langsung ke lapangan,” kata Masan.
Politisi PDI Perjuangan itu mengatakan bahwa usai melakukan pengecekan, pihaknya akan berkoordinasi dengan dinas terkait mengenai permasalahan yang ada. Diantaranya seperti dengan Dinas Perhubungan, Dinas Perdagangan dan Satpol PP Kabupaten Kudus.
“Nanti setelah kami cek ke lapangan dan tahu kondisi rill nya seperti apa, kami akan mengajak OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait untuk melakukan koordinasi. Termasuk mencari solusi terbaik bagi seluruh masyarakat,” ungkapnya.
Pemkab Kudus Tambah Marka Jalur Sepeda, Anggarannya Capai Rp900 Juta
Langkah yang dilakukan DPRD Kudus ini diharapkan bisa menemukan solusi terbaik bagi semua pihak. Baik itu bagi para pesepeda, PKL maupun pengguna jalan yang lainnya.
“Harapannya tentu ada solusi terbaik sehingga tidak ada pihak-pihak yang merasa dirugikan,” ujarnya.
Sebagai informasi, Pemkab Kudus tahun ini menganggarkan pembuatan marka jalur sepeda senilai Rp 900 juta. Total luas marka jalan jalur sepeda yang dibuat yakni sekira 3.000 meter persegi di sejumlah lokasi.
Lokasi yang baru diberi fasilitas marka jalur sepeda pada tahun ini yakni seperti di kawasan Alun-alun Simpang Tujuh dan Jalan Jenderal Soedirman. Sebelum jalur sepeda dibuat, lokasi tersebut memang telah lama digunakan sebagai area berjualan para PKL dan digunakan parkir kendaraan bermotor.
Kepala Bidang Keselamatan dan Sarana Prasarana Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Dinas Perhubungan Kabupaten Kudus, Sahri Noto Utomo, mengatakan kondisi tersebut akan menjadi bahan evaluasi bersama lintas instansi.
“Kami bersama OPD terkait lainnya akan melakukan koordinasi agar jalur sepeda yang sudah selesai dibuat itu bisa bermanfaat secara maksimal. Saat ini memang masih ada jalur sepeda yang ditempati PKL dan parkir. Seharusnya,hal tersebut disesuaikan dengan gambar atau marka yang terdapat di lokasi” ujarnya. (Adv)
Jurnalis: Nisa Hafizhotus Syarifa
Editor: Ulfa











