• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Kamis, Agustus 13, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Pemkab Jepara Sidak Tiga Lokasi Tambang Aduan Masyarakat

Rosyid by Rosyid
29 Juli 2026
in Jepara, News
140 1
Tim MBLB Jepara mendapati satu unit ekskavator di lokasi tambang di bibir Sungai Balong, Kecamatan Kembang, Selasa, 28 Juli 2026. (Humas Pemkab Jepara/Harianmuria.com)

Tim MBLB Jepara mendapati satu unit ekskavator di lokasi tambang di bibir Sungai Balong, Kecamatan Kembang, Selasa, 28 Juli 2026. (Humas Pemkab Jepara/Harianmuria.com)

1.1k
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

JEPARA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara melalui Tim Terpadu Penataan Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) melakukan inspeksi mendadak (sidak) di tiga lokasi tambang yang menjadi aduan masyarakat, Selasa, 28 Juli 2026.

Sidak dilakukan bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Jawa Tengah serta Cabang Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Wilayah Kendeng Muria. Tiga titik yang diperiksa berada di Kecamatan Tahunan, Pakisaji, dan Kembang.

Lokasi pertama berada di Dukuh Telahap, Desa Kecapi, Kecamatan Tahunan. Tim menemukan bekas aktivitas galian, namun tidak mendapati alat berat maupun pekerja di lokasi.

Berdasarkan hasil pengecekan, area galian memiliki luas sekitar 3.500 meter persegi dan berada di kawasan tanaman pangan yang termasuk lahan baku sawah sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Jepara. Di sekitar lokasi masih terdapat bongkahan batu, tanah yang belum digali, serta lahan pertanian yang ditanami singkong, jagung, pisang, dan pohon jati.

Kepala Bidang Penataan dan Penaatan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jepara, Akhmad Nafe’ Sutejo, mengatakan aktivitas penambangan diperkirakan berlangsung selama dua bulan dan telah berhenti beberapa hari sebelum tim melakukan pemeriksaan.

“Berdasarkan Perda Jepara Nomor 4 Tahun 2023 tentang RTRW Kabupaten Jepara 2023–2043, lokasi kegiatan berada pada pola ruang kawasan tanaman pangan dan masuk sebagai lahan baku sawah,” ujarnya.

Menurut Nafe’, tim akan menelusuri pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas tersebut. Penanggung jawab diminta memenuhi kewajiban pembayaran pajak pertambangan MBLB, sementara Pemerintah Desa Kecapi diminta mengawasi lokasi dan segera melaporkan apabila aktivitas penambangan kembali berlangsung.

Pemeriksaan kemudian berlanjut ke Desa Plajan, Kecamatan Pakisaji. Di lokasi tersebut, tim juga tidak menemukan aktivitas penambangan.

Pemilik lahan yang hadir menjelaskan kegiatan telah dihentikan sekitar satu bulan lalu. Material tanah yang berada di lokasi disebut digunakan untuk kepentingan fasilitas umum, seperti pembangunan musala, masjid, dan kebutuhan warga desa, bukan untuk diperjualbelikan.

Berdasarkan hasil penelusuran tata ruang, lokasi tersebut berada di kawasan permukiman dan perkebunan. Tim mengingatkan pemilik lahan agar tidak memperjualbelikan material sebelum memenuhi seluruh ketentuan perizinan yang berlaku.

Sementara itu, pemeriksaan terakhir dilakukan di lahan PTP di bibir Sungai Balong, Kecamatan Kembang. Tim menemukan satu unit ekskavator yang sedang diperbaiki teknisi di tengah aliran sungai, namun tidak ada aktivitas penambangan.

Di sekitar lokasi terlihat bekas galian batuan di sisi kanan dan kiri sungai dengan area bukaan lahan yang cukup luas. Berdasarkan informasi yang diterima tim, aktivitas tersebut telah berlangsung cukup lama dan berpindah-pindah lokasi.

“Penanggung jawab kegiatan diminta untuk membayarkan pajak pertambangan MBLB atas tambang (batuan) yang telah digali atau diambil, dan selanjutnya wajib melakukan penataan dan fungsi sungai seperti semula,” ujar Nafe’.

Sebagai tindak lanjut, Tim Terpadu bersama Satpol PP memasang garis pembatas di akses menuju lokasi sungai dan meminta alat berat segera dikeluarkan. Kegiatan penambangan di lokasi tersebut diwajibkan berhenti karena belum mengantongi legalitas usaha.

Sumber: Humas Pemkab Jepara
Editor: Rosyid

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita JeparaPemkab Jeparatambang
SummarizeShare78SendShare
Previous Post

Kementerian PU Salurkan Bantuan Air Bersih ke 4 Desa di Jati Blora

Next Post

Kendal Jadi Lokasi Program Agroforestry Nasional untuk Ketahanan Pangan dan Pemulihan Ekosistem

Rosyid

Rosyid

Berita Terkait

Cegah Radikalisme, BNPT dan Pemkab Jepara Perkuat Pembinaan di Pesantren

Cegah Radikalisme, BNPT dan Pemkab Jepara Perkuat Pembinaan di Pesantren

by Rosyid
12 Agustus 2026
515

JEPARA, Harianmuria.com - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara memperkuat upaya pencegahan intoleransi, radikalisme, dan ekstremisme yang mengarah pada terorisme melalui pembinaan di Pondok...

80 Siswa Jadi Angkatan Perdana SNT 14 Jepara, MPLS Digelar di BBPMP Jateng

80 Siswa Jadi Angkatan Perdana SNT 14 Jepara, MPLS Digelar di BBPMP Jateng

by Sekar Sari
11 Agustus 2026
717

JEPARA, Harianmuria.com - Sebanyak 80 siswa terpilih menjadi bagian dari sejarah awal penyelenggaraan Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT) 14 Jepara. Mereka mulai mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS)...

Warga Keluhkan Jalan Provinsi Karangrandu Rusak Berat, Bupati Jepara: Tetap Kita Beresi

Warga Keluhkan Jalan Provinsi Karangrandu Rusak Berat, Bupati Jepara: Tetap Kita Beresi

by Sekar Sari
11 Agustus 2026
511

JEPARA, Harianmuria.com - Warga mengeluhkan kerusakan jalan provinsi yang melintasi Desa Karangrandu, Kecamatan Pecangaan. Keluhan ini terungkap saat Bupati Jepara Witiarso Utomo (Mas Wiwit) menggelar Ngolah Pikir (Ngopi)...

Pojok Pelangi Kartini Jadi Ruang Ramah Anak di Pendopo Jepara

Pojok Pelangi Kartini Jadi Ruang Ramah Anak di Pendopo Jepara

by Sekar Sari
10 Agustus 2026
514

JEPARA, Harianmuria.com - Momentum peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54 Tahun 2026 diisi peresmian Pojok Pelangi Kartini oleh Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Jepara. Program tersebut diresmikan...

Load More

BERITA UTAMA

DPRD Kudus Sidak Pembangunan Puskesmas Jekulo, Penerapan K3 Jadi Perhatian

DPRD Kudus Sidak Pembangunan Puskesmas Jekulo, Penerapan K3 Jadi Perhatian

13 Agustus 2026
515
Saat Plt Bupati Pati Asyik Ikut Lomba Makan Kerupuk, Demo Sound Horeg Tayu Nyaris Ricuh

Saat Plt Bupati Pati Asyik Ikut Lomba Makan Kerupuk, Demo Sound Horeg Tayu Nyaris Ricuh

13 Agustus 2026
526
Didemo soal Larangan Sound Horeg, Camat Tayu Pati: Saya Cabut

Didemo soal Larangan Sound Horeg, Camat Tayu Pati: Saya Cabut

12 Agustus 2026
521
Ratusan monyet ekor panjang turun ke lahan pertanian warga di sejumlah daerah Jateng saat kemarau 2026, merusak tanaman petani.

Kawanan Monyet Ekor Panjang Turun Gunung, Serbu Ratusan Hektare Lahan Pertanian di Jateng

12 Agustus 2026
529

TRENDING HARI INI

  • Jalan Semarang-Purwodadi di Grobogan Diperbaiki, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

    Jalan Semarang-Purwodadi di Grobogan Diperbaiki, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

    149 shares
    Share 60 Tweet 37
  • Rektor Termuda Rian Pramana Hibahkan Seluruh Gaji untuk Dosen dan Tendik Universitas Gresik

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • 80 Siswa Jadi Angkatan Perdana SNT 14 Jepara, MPLS Digelar di BBPMP Jateng

    129 shares
    Share 52 Tweet 32
  • Saat Plt Bupati Pati Asyik Ikut Lomba Makan Kerupuk, Demo Sound Horeg Tayu Nyaris Ricuh

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Skema Ganti Untung Ditolak, Pakuwon Pastikan Rumah Warga Gombel Diperbaiki

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Warga Binaan Rutan Blora Difasilitasi Pendidikan Kesetaraan Gratis hingga Dapat Ijazah

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Ubah Sampah Jadi BBM, Pemkot Semarang Jalin Kerjsama dengan TNI AD

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Anis Sholeh Ba’asyin ingatkan pemimpin agar tidak lupa sangkan-paran kemerdekaan.

Suluk Maleman Edisi 164: Makna Sangkan Paran Kemerdekaan di Usia 80 Tahun RI

17 Agustus 2025
564
Menguatkan Profesi Farmasi untuk Kesejahteraan Masyarakat

Menguatkan Profesi Farmasi untuk Kesejahteraan Masyarakat

12 Mei 2024
568

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya