• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Senin, Juli 27, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Said Iqbal Soroti PHK PT Samwon, Bupati Jepara Pastikan Penyerapan Pekerja Terdampak

Sekar Sari by Sekar Sari
27 Juli 2026
in Jepara
64 2
Pemkab Jepara saat menerima kunjungan Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, Senin, 27 Juli 2026. (Dok. for Harianmuria.com)

Pemkab Jepara saat menerima kunjungan Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, Senin, 27 Juli 2026. (Dok. for Harianmuria.com)

509
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

JEPARA, Harianmuria.com – Rencana pemutusan hubungan kerja (PHK) di PT Samwon Busana Indonesia, Desa Damarjati, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, mendapat perhatian pemerintah pusat dan Pemerintah Kabupaten Jepara. 

Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, meminta perusahaan mengutamakan penyelamatan usaha agar PHK dapat dihindari.

Said Iqbal yang juga menjabat sebagai Presiden Partai Buruh menilai penutupan perusahaan bukan pilihan terbaik. Menurutnya, PT Samwon masih memiliki aset dan tenaga kerja yang berpotensi mendukung keberlangsungan usaha apabila dikelola dengan strategi yang tepat.

“Sayang sekali kalau perusahaan ini langsung ditutup. Gedungnya milik sendiri, mesin-mesinnya juga milik sendiri, dan tenaga kerjanya sudah terampil. Saya meminta manajemen mempertimbangkan kembali kemungkinan diversifikasi usaha dan pasar domestik,” kata Said Iqbal saat berada di PT Samwon, Senin, 27 Juli 2026 sore.

Said Iqbal menegaskan PHK harus menjadi langkah terakhir setelah seluruh upaya penyelamatan perusahaan dilakukan. Karena itu, ia meminta manajemen membuka ruang dialog dengan pekerja dan serikat buruh untuk mencari solusi terbaik.

“Lebih baik duduk bersama, ikuti aturan, lalu periksa secara terbuka kemampuan perusahaan. Jangan sampai perkara berlarut-larut, upah proses bertambah, perusahaan rugi, dan pekerja juga semakin lama menunggu haknya,” katanya.

Apabila perusahaan benar-benar tidak dapat melanjutkan operasional, Said Iqbal meminta seluruh hak pekerja dipenuhi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ia menegaskan PT Samwon Busana Indonesia tetap berkewajiban membayarkan pesangon, uang penghargaan masa kerja, uang penggantian hak, serta hak normatif lainnya apabila PHK tidak dapat dihindari. Menurutnya, pemenuhan hak pekerja tidak boleh dikurangi dengan alasan apa pun dan harus dilakukan secara transparan agar tidak menimbulkan persoalan baru.

“Saya tegaskan, jangan gunakan lagi pesangon 0,5 kali. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168 Tahun 2024 telah menegaskan bahwa pesangon sekurang-kurangnya dibayarkan satu kali ketentuan. Buat apa ada putusan Mahkamah Konstitusi kalau tidak dilaksanakan?” tegasnya.

Sementara itu, Bupati Jepara Witiarso Utomo memastikan Pemerintah Kabupaten Jepara telah menyiapkan langkah antisipasi agar pekerja yang terdampak PHK tidak menganggur terlalu lama.

“Para pekerja yang nantinya terkena PHK bisa bekerja di pabrik sebelah Samwon, yakni PT Jiale yang saat ini sedang membuka lowongan sekitar 300 tenaga kerja. Bidangnya juga sama, yakni tekstil dan garmen, sehingga sesuai dengan keterampilan yang dimiliki para pekerja,” kata Witiarso.

Menurut Witiarso, Pemkab Jepara terus berkoordinasi dengan perusahaan-perusahaan di wilayah Jepara untuk mempercepat penyerapan tenaga kerja bagi pekerja terdampak PHK. Dengan begitu, pekerja yang terkena PHK diharapkan dapat segera memperoleh pekerjaan baru tanpa kehilangan sumber penghasilan dalam waktu yang lama.

Ia menegaskan Pemkab Jepara berkomitmen menjaga iklim investasi tetap kondusif sekaligus memastikan perlindungan terhadap hak-hak pekerja tetap menjadi perhatian utama.

Jurnalis: Lingkarjateng Group Network

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita JeparaPHK
SummarizeShare37SendShare
Previous Post

Bupati Gresik Raih Penghargaan Menteri P2MI Berkat Program Pelindungan Anak Pekerja Migran

Next Post

Didemo, Kejari Pati Didesak Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Kades Tlogosari

Sekar Sari

Sekar Sari

Berita Terkait

Temui Gubernur Jateng, Said Iqbal Bahas PHK PT Victory Apparel Semarang

Temui Gubernur Jateng, Said Iqbal Bahas PHK PT Victory Apparel Semarang

by ulfa puspa
27 Juli 2026
518

SEMARANG, Harianmuria.com – Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, menyorot masalah pemutusan hubungan kerja (PHK) ratusan karyawan PT Victory Apparel Semarang. Dalam pertemuan bersama...

2 Pabrik Garmen di Jateng PHK Ribuan Karyawan, Disnakertrans Kawal Hak Pekerja

2 Pabrik Garmen di Jateng PHK Ribuan Karyawan, Disnakertrans Kawal Hak Pekerja

by ulfa puspa
27 Juli 2026
537

SEMARANG, Harianmuria.com – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Tengah menanggapi kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) di dua perusahaan garmen, PT Victory Apparel di Kota Semarang...

MPLS Sekolah Rakyat Terpadu Jepara Dimulai 30 Juli 2026, Tampung Ratusan Siswa SD hingga SMA

MPLS Sekolah Rakyat Terpadu Jepara Dimulai 30 Juli 2026, Tampung Ratusan Siswa SD hingga SMA

by ulfa puspa
25 Juli 2026
527

JEPARA, Harianmuria.com – Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Sekolah Rakyat Terpadu di Kabupaten Jepara dijadwalkan pada Kamis, 30 Juli 2026. Sekolah Rakyat Terpadu Jepara akan menampung masing-masing 90...

Bakal Dapat Tunjangan Rp1,2 Juta per Bulan, Kemenag Jepara Perbarui Data Guru Madrasah-Ponpes

Bakal Dapat Tunjangan Rp1,2 Juta per Bulan, Kemenag Jepara Perbarui Data Guru Madrasah-Ponpes

by ulfa puspa
23 Juli 2026
515

JEPARA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Jepara menyambut baik alokasi tunjangan bagi guru di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) pada tahun 2027. Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Jepara, Akhsan Muhyiddin,...

Load More

BERITA UTAMA

Anggaran Perbaikan Jalan Kunduran–Blora Dipangkas Jadi Rp2 Miliar, Ini Alasannya

Anggaran Perbaikan Jalan Kunduran–Blora Dipangkas Jadi Rp2 Miliar, Ini Alasannya

27 Juli 2026
512
Temui Gubernur Jateng, Said Iqbal Bahas PHK PT Victory Apparel Semarang

Temui Gubernur Jateng, Said Iqbal Bahas PHK PT Victory Apparel Semarang

27 Juli 2026
518
Hari Jadi ke-285 Rembang, Bupati Harno Ajak Perkuat Sinergi Wujudkan Daerah Maju

Hari Jadi ke-285 Rembang, Bupati Harno Ajak Perkuat Sinergi Wujudkan Daerah Maju

27 Juli 2026
541
Miris! Pantai Lestari Pati Kini Didominasi Sampah hingga Limbah Industri Tapioka

Miris! Pantai Lestari Pati Kini Didominasi Sampah hingga Limbah Industri Tapioka

27 Juli 2026
515

TRENDING HARI INI

  • SPPG di Kendal Wajib Ambil Telur dari Peternak Lokal dengan Harga Rp26 Ribu

    SPPG di Kendal Wajib Ambil Telur dari Peternak Lokal dengan Harga Rp26 Ribu

    121 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Hari Jadi ke-285 Rembang, Bupati Harno Ajak Perkuat Sinergi Wujudkan Daerah Maju

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Manuskrip Kuno Masjid Jami Lasem Rembang Raih Sertifikat Registrasi Nasional

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • 2 Pabrik Garmen di Jateng PHK Ribuan Karyawan, Disnakertrans Kawal Hak Pekerja

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Ratusan Atlet se-Jateng Ikuti Kejurprov Gulat Piala Kepala Disporabudpar Grobogan

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • KP2MI Dorong Ekosistem Pelindungan Anak PMI dari Desa hingga Luar Negeri

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Temui Gubernur Jateng, Said Iqbal Bahas PHK PT Victory Apparel Semarang

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Ilustrasi bisnis startup. (Freepik/Harianmuria.com)

Ingin Mulai Bisnis? Inilah Kiat Bangun Startup bagi Generasi Milenial

21 Mei 2023
538
KHUSYUK: Warga Desa Rahtawu, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus melangitkan doa kepada Sang Maha Kuasa untuk meminta hujan melalui tradisi Barikan Cendol. (Ihza Fajar/Harianmuria.com)

Melihat Tradisi Barikan Cendol di Desa Rahtawu Kudus, Ritual Leluhur untuk Meminta Hujan

26 November 2023
716

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya