JEPARA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Jepara menyambut baik alokasi tunjangan bagi guru di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) pada tahun 2027.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Jepara, Akhsan Muhyiddin, akan memperbarui dan menyelaraskan data calon penerima agar penyaluran tunjangan berjalan tepat sasaran.
Akhsan mengungkapkan terdapat 16.529 guru yang mengajar di hampir 2.000 Madrasah Diniyah, LPQ, dan pondok pesantren di Jepara. Selain itu ada 6.119 guru non-ASN pada jenjang RA, MI, MTs, hingga MA.
“Pendataan terus kami lakukan agar seluruh guru yang memenuhi syarat dapat terakomodasi dan tidak ada yang terlewat,” ujarnya pada Rabu, 22 Juli 2026.
Informasi pemberian tunjangan guru di bawah Kemenag disampaikan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid saat menghadiri kegiatan Peningkatan Peran Kantor Urusan Agama (KUA) di Aula Kantor Kemenag Jepara pada Rabu, 22 Juli 2026.
Abdul Wachid menyampaikan bahwa Komisi VIII DPR RI telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp6,7 triliun dalam APBN Tahun 2027 untuk mendukung program peningkatan kesejahteraan guru pendidikan keagamaan di seluruh Indonesia.
Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bentuk penghargaan negara terhadap jasa para pendidik keagamaan yang selama ini berperan besar dalam mencerdaskan generasi bangsa.
“Selama ini banyak guru madrasah non-ASN hanya menerima honor sekitar Rp250 ribu hingga Rp300 ribu dari yayasan. Sesuai arahan Presiden, negara harus hadir memberikan apresiasi. Insyaallah nantinya mereka bisa menerima sekitar Rp1,2 juta setiap bulan,” ujarnya.
Adapun calon penerima tunjangan harus terdaftar dalam basis data Kementerian Agama agar penyaluran bantuan tepat sasaran. Selain itu agar tidak terjadi tumpang tindih dengan program kesejahteraan lainnya.
“Guru-guru tersebut memang direkrut oleh yayasan, tetapi datanya harus masuk dalam database Kementerian Agama,” jelasnya.
Jurnalis: Tomi Budianto
Editor: Ulfa











