PATI, Harianmuria.com – Sejumlah nelayan mengadu ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati terkait mandeknya bantuan sosial untuk nelayan jompo dan janda.
Komisi B DPRD Pati menerima audiensi para nelayan di ruang rapat gabungan pada Rabu, 22 Juli 2026.
Dalam audiensi tersebut, perwakilan nelayan mengungkap bahwa bantuan terhadap nelayan kelompok rentan (janda dan jompo) sudah mandek sejak 2025. Oleh karena itu, nelayan berharap program bantuan tetap bisa dijalankan.
Sementara itu, anggota Komisi B DPRD Pati Muslihan mengaku kaget dengan laporan dari kelompok nelayan tersebut.
“Setahu kami beberapa kali itu sudah ada bantuan itu sasarannya memang nelayan yang sudah tua atau jompo. Kok ini ada keluh kesah mulai tahun 2025, alasannya bantuan tidak ada anggarannya.” ucapnya.
Merespons laporan tersebut, Muslihan menilai anggaran di Pemkab Pati seharusnya cukup untuk program tersebut.
“Saya sampaikan, di Pati ini kalau hanya itu (bantuan untuk nelayan rentan) saya rasa mampu. Karena kita Komisi pada pembahasan LPJ 2025 menemukan Silpa cukup besar,” ucapnya.
Dari audiensi ini, Muslihan menyebut Komisi B akan melakukan tindak lanjut ke Organisasi Perangkat Daerah terkait. (Adv)
Jurnalis: Lingkarjateng Group Network











