BLORA, Harianmuria.com – Proyek rehabilitasi Pasar Ngawen di Kabupaten Blora senilai Rp 30 miliar belum rampung meski masa kontrak telah berakhir pada 14 Juli 2026. Akibat keterlambatan tersebut, pihak pelaksana harus menanggung denda harian mencapai Rp 30 juta.
Konsultan Manajemen Konstruksi PT Arss Baru KSO CV Giri Nusa Konsultan, Yanna Nuryana mengatakan untuk progres pembangunan rehabilitasi Pasar Ngawen sudah mencapai 80 persen dari keseluruhan objek yang harus diselesaikan.
Pihaknya menjelaskan pekerjaan yang masih berjalan dan dilakukan percepatan, mencakup pemasangan atap, finishing, instalasi dan pekerjaan mekanikal, elektrikal dan plumbing (MEP).
“Untuk kontrak awal rehabilitasi Pasar Ngawen itu 14 Juli. Sesuai dengan kebutuhan dan permintaan owner itu ada penambahan selama 30 hari,” ujar Yanna, Kamis, 23 Juli 2026.
Yanna mengungkapkan, beberapa kendala yang menyebabkan pembangunan Pasar Ngawen terhambat diantaranya pengadaan material terlambat, kenaikan harga material bangunan, ketersediaan material yang sangat sedikit hingga antrean BBM mobilisasi kendaraan proyek.
“Kami di lapangan merasakan, adanya material terhambat itu disebabkan oleh produksi dan mobilisasi material. Ketika material belum bisa secepatnya datang ke lokasi, maka akan berpengaruh ke pekerja dan akan menyesuaikan,” katanya.
“Namun, ketika material sudah datang, otomatis pekerja lebih banyak dan volume serta proses pekerjaan akan semakin cepat,” tambah Yanna.
Pihaknya mengaku, untuk denda harian sesuai kontrak yang berlaku, yaitu 1 persen dari nilai kontrak. Sehingga bila nilai kontrak mencapai Rp30 miliar, denda yang ditetapkan sebesar Rp 30 juta per hari.
Atas keterlambatan tersebut, pihaknya menyebut proyek pembangunan Pasar Ngawen ditargetkan selesai pada Agustus mendatang dengan total pekerja 104 orang.
“Kami dari pengawas akan selalu mengingatkan pada penyedia jasa tentunya bisa optimis diselesaikan. Yaitu dengan syarat pengadaan material harus ada, alat pendukung pekerjaan dan penambahan pekerja juga diperlukan,” bebernya.
“Jadi, kami juga memberlakukan percepatan waktu, dalam hal ini mengadakan lembur malam sampai pukul 10 malam,” sambung Yanna.
Disisi lain, Yanna menjelaskan untuk total keseluruhan pembangunan ulang Pasar Ngawen nantinya terdapat sebanyak 155 kios pedagang, sementara untuk los pasar sekitar 400 los pedagang. Sementarauntuk ukuran kios dan los yakni 2,5 meter x 2,5 meter.
Lebih lanjut, terkait proses lanjutan setelah pembangunan selesai, maka akan ada berita acara serah terima (BAST) dari kontraktor kepada pemberi tugas yakni Kementerian Pekerjaan Umum (PU), kemudian dilanjut waktu pemeliharaan selama 1 tahun.
Yanna mengatakan secara umum, pasar belum dapat ditempati pedagang sehingga harus menunggu masa pemeliharaan selesai. Hal ini menghindari kemungkinan adanya kerusakan yang diperbuat pihak lain.
“Namun demikian keputusan itu ada di pihak Kementerian PU,” katanya.
Sebagai informasi tambahan, Pasar Ngawen mengalami kebakaran hebat pada 9 Januari 2024. Insiden itu mengakibatkan kerugian hingga Rp30,6 miliar dengan rincian nilai bangunan Rp15,5 miliar, lalu kerugian 60 pedagang kios mencapai Rp608 Juta, kerugian pedagang 800 los mencapai Rp14,29 miliar, dan terakhir kerugian 150 pedagang dasaran mencapai Rp300 juta.
Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Sekar










