SEMARANG, Harianmuria.com – Badan Karantina Indonesia (Barantin) terus memperkuat kualitas sumber daya manusia di bidang tindakan karantina melalui Pelatihan Teknis Fumigasi Sulfuryl Fluoride Berbasis Kompetensi.
Kegiatan tersebut diselenggarakan Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Jawa Tengah bekerja sama dengan PT Nugroho Pratama Chemica Asia dan PT Mitra Biosekuriti Solusi.
Pelatihan Teknis Fumigasi Sulfuryl Fluoride Berbasis Kompetensi diselenggarakan pada 21–23 Juli 2026 di Aula BKHIT Semarang dengan melibatkan peserta dari berbagai perusahaan jasa fumigasi.
Kurikulum pelatihan mencakup aspek keselamatan kerja, komunikasi efektif, verifikasi perlakuan fumigasi, penataan peralatan dan bahan, perhitungan dosis, distribusi fumigan, monitoring konsentrasi, aerasi, hingga kebijakan karantina tumbuhan dan pengawasan pestisida terbatas.
Pelatihan yang mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kompetensi tenaga fumigasi dalam mendukung biosekuriti nasional sekaligus memperlancar perdagangan internasional.
Pada penutupan pelatihan, Riswan, S.STP., M.Si., Inspektur Badan Karantina Indonesia selaku Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKHIT Jawa Tengah, menyampaikan apresiasi kepada seluruh narasumber, instruktur, peserta, dan panitia atas terselenggaranya pelatihan dengan baik.
Menurutnya, penguatan kompetensi SDM merupakan investasi jangka panjang dalam menjaga kualitas layanan karantina Indonesia.
“Pelatihan ini bukan sekadar meningkatkan keterampilan teknis, tetapi menjadi langkah strategis untuk membangun SDM karantina yang profesional, adaptif, dan mampu menjawab tantangan perdagangan global. Seiring meningkatnya lalu lintas komoditas antarnegara, kompetensi petugas menjadi faktor utama dalam menjaga keamanan hayati dan memenuhi standar internasional,” ujar Riswan.
Ia menjelaskan, fumigasi Sulfuryl Fluoride merupakan salah satu tindakan karantina yang memiliki peran penting dalam memastikan media pembawa bebas dari organisme pengganggu, sehingga komoditas Indonesia dapat diterima di pasar internasional sekaligus melindungi sumber daya alam hayati dari ancaman hama dan penyakit karantina.
Riswan menegaskan bahwa kompetensi teknis harus berjalan beriringan dengan integritas, kepatuhan terhadap prosedur, keselamatan kerja, serta akuntabilitas.
Menurutnya, keberhasilan pelaksanaan fumigasi tidak hanya diukur dari kemampuan teknis, tetapi juga dari konsistensi dalam menerapkan standar operasional dan memberikan pelayanan yang profesional kepada masyarakat dan pelaku usaha.
Ia juga mendorong seluruh peserta agar mengimplementasikan ilmu yang diperoleh di tempat kerja masing-masing dan membagikan pengetahuan tersebut kepada rekan kerja sehingga manfaat pelatihan dapat dirasakan lebih luas.
Dengan demikian, peningkatan kapasitas tidak hanya memperkuat individu, tetapi juga meningkatkan kualitas organisasi secara keseluruhan.
Lebih lanjut, Riswan mengajak seluruh insan karantina untuk terus meningkatkan kompetensi, mengikuti perkembangan teknologi, memperkuat kolaborasi dengan para pemangku kepentingan, serta mampu beradaptasi terhadap perubahan regulasi dan dinamika perdagangan internasional.
“Dengan SDM yang kompeten, profesional, dan berintegritas, kita optimistis mampu memberikan pelayanan karantina yang semakin berkualitas, menjaga biosekuriti nasional, serta meningkatkan daya saing komoditas Indonesia di pasar global,” tegasnya.
Mengakhiri sambutannya, Riswan menyampaikan harapan agar sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan para praktisi fumigasi terus diperkuat dalam menghasilkan tenaga fumigasi yang kompeten dan tersertifikasi.
Ia menegaskan bahwa peningkatan kualitas SDM merupakan fondasi penting dalam mewujudkan sistem karantina yang modern, terpercaya, dan mampu mendukung kelancaran perdagangan yang aman, sehat, dan berdaya saing.











