SEMARANG, Harianmuria.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah ditunjuk Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) sebagai pilot project penerapan pengadaan berkelanjutan.
Penunjukan ini ditujukan agar dapat ditiru daerah lain dalam menerapkan sistem pengadaan yang tidak hanya mengutamakan harga dan kualitas, tapi juga berpihak pada UMKM serta ramah lingkungan.
Sekda Jateng Sumarno menyambut baik penunjukan tersebut. Menurutnya, pengadaan berkelanjutan menjadi momentum memperkuat ekonomi lokal melalui keterlibatan UMKM sekaligus mendorong penggunaan produk yang ramah lingkungan.
“Pengadaan harus melibatkan semua. Bagaimana mendorong ekonomi lokal, bagaimana mendorong UMKM agar terlibat di dalamnya. Kami bersyukur karena di Jawa Tengah pelaku ekonomi mayoritas adalah UMKM,” katanya saat Focus Group Discussion Implementasi Pengadaan Berkelanjutan di Semarang, Kamis, 16 Juli 2026.
Selain itu, Sumarno mengingatkan kepada seluruh penyedia barang dan jasa agar menjaga transparansi, akuntabilitas, serta kualitas pekerjaan sesuai spesifikasi.
Sementara itu, Direktur Pengembangan dan Kerja Sama Internasional LKPP Dwi Rahayu Setyowati mengatakan Jawa Tengah dipilih karena memiliki nilai belanja pengadaan yang besar dan komitmen kuat menerapkan prinsip pengadaan berkelanjutan.
Ia menjelaskan, praktik pengadaan di Jawa Tengah saat ini telah mengarah pada prinsip-prinsip pengadaan hijau (green procurement). Tidak hanya berorientasi pada pemenuhan kebutuhan saat ini, tetapi juga mempertimbangkan dampak lingkungan dalam setiap proses pengadaan.
Beberapa di antaranya dilakukan dengan memilih produk atau peralatan yang memiliki emisi lebih rendah. Serta memperhatikan aspek kelestarian lingkungan dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.
“Praktik-praktik baik tersebut sebenarnya sudah mulai dilaksanakan di Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Sehingga ke depan tidak perlu memulai dari awal lagi untuk mengimplementasikan pengadaan berkelanjutan,” jelasnya.
Ke depan, lanjut Dwi, yang diperlukan adalah penguatan kapasitas sumber daya manusia, peningkatan pemahaman seluruh pemangku kepentingan. Selain itu juga perlunya dukungan kebijakan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah agar implementasi pengadaan berkelanjutan semakin optimal.
Sebagai informasi, pada 2026 LKPP menetapkan lima instansi sebagai pilot project pengadaan berkelanjutan. Tiga diantaranya merupakan kementerian, yakni Kementerian Perindustrian, Kementerian Agama, dan Kementerian Pekerjaan Umum. Sementara dua pemerintah daerah yang dipilih adalah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Jurnalis: Lingkarjateng Group Network











