SEMARANG, Harianmuria.com – Kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jawa Tengah sepanjang 2025 mencapai 1.778 kasus yang terlaporkan. Dari jumlah tersebut, 234 kasus terjadi di sekolah.
Kasus kekerasan di lingkungan sekolah saat ini menjadi perhatian publik. Terbaru kasus perundungan dan kekerasan fisik di sekolah terjadi di Kabupaten Pati dan Pemalang pada September 2026. Bahkan, di Pemalang kasus kekerasan sampai menimbulkan korban jiwa.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Jawa Tengah, Uswatun Hasanah, merinci kasus kekerasan terbanyak terjadi di lingkungan rumah tangga dengan 794 kasus.
Kemudian, 486 kasus masuk kategori kekerasan lainnya, 253 kasus terjadi di fasilitas umum, 234 kasus di sekolah, dan 11 kasus di tempat kerja.
Uswatun menjelaskan Simfoni PPA merupakan sistem milik Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPA) yang menghimpun laporan kejadian kekerasan terhadap perempuan dan anak dari berbagai wilayah di Indonesia.
“Aplikasi Simfoni itu dari Kementerian PPA. Simfoni itu isinya adalah akumulasi atau rekap kejadian tindak kekerasan pada perempuan dan anak salah satunya yang ada di seluruh Indonesia,” kata Uswatun saat dikonfirmasi, Selasa, 13 Oktober 2026.
Data tersebut merupakan akumulasi kasus selama satu tahun sehingga belum bisa digunakan untuk menyimpulkan kondisi sepanjang 2026. Rekapitulasi tahun berjalan masih menunggu data yang mencakup keseluruhan periode.
“Data itu kan rekapitulasi tahunan. Jadi untuk 2026 belum bisa menggambarkan keseluruhan kasus yang terjadi sepanjang tahun,” ujarnya.
Kendati demikian, DP3AP2KB Jawa Tengah tetap memantau proses pendampingan yang diberikan kepada keluarga korban serta anak-anak yang menjadi saksi dalam kasus tersebut.
Jurnalis: Rizky Syahrul/Lingkar Network
Editor: Ulfa











