BLORA, Harianmuria.com – Delapan kecamatan di Kabupaten Blora belum memiliki sekolah menengah atas negeri (SMAN) maupun sekolah menengah kejujuran negeri (SMKN).
Siswa harus menempuh perjalanan cukup jauh untuk menikmati fasilitas pendidikan negeri, dikarenakan berbeda kecamatan.
Salah satu wali siswa SMA Negeri 1 Cepu, Samidi, warga Desa Pojokwatu, Kecamatan Sambong, harus mengantar dan menjemput anaknya setiap hari dengan jarak tempuh mencapai sekitar 16 kilometer untuk pulang-pergi.
“Untuk angkutan umum tidak ada, jadi saya harus mengantar dan menjemput anak saya setiap hari, kalau jarak rumah ke sekolah sekitar delapan, jadi kalau pulang pergi ya 16 kiloan,” ujar Samidi, Selasa, 28 Juli 2026.
Samidi mengaku sering kelimpungan ketika pekerjaan dan jadwal antar jemput anaknya bersamaan. Alhasil ia sering meminta anaknya menunggu saat pulang, atau mengantarkan anaknya lebih pagi saat berangkat.
“Seandainya ada angkutan atau bus sekolah mungkin bisa lebih membantu untuk siswa seperti anaknya yang jauh dari SMA negeri terdekat,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Cabang Dinas (Cabdin) wilayah IV Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah, Sukamto, membenarkan bahwa SMA Negeri sederajat tidak terdistribusi merata di setiap kecamatan yang ada di Kabupaten Blora.
“Kecamatan yang belum ada SMA atau SMK negeri yaitu Kecamatan Todanan, Japah, Banjarejo, Bogorejo, Jiken, Sambong, Kedungtuban, Doplang,” ujarnya.
SMA/SMK Negeri di Kabupaten Blora terdistribusi di delapan kecamatan lainnya, yakni empat di Kecamatan Blora, tiga di Cepu, 2 di Jepon, serta masing-masing satu di Ngawen, Tunjungan, Randublatung, Kunduran, Jati.
Dengan rincian untuk SMA, yaitu SMA Negeri 1 dan 2 Blora, SMA Negeri 1 dan 2 Cepu, SMA 1 Ngawen, SMA 1 Jepon, SMA 1 Tunjungan, SMA 1 Randublatung. Selanjutnya, untuk SMK yaitu, SMK Negeri 1 dan 2 Blora, SMK Negeri 1 Jepon, SMK Negeri 1 Cepu, SMK Negeri 1 jati dan SMK Negeri 1 Kunduran.
Kendati demikian, sambung Sukamto, ia memberikan solusi untuk siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri, dapat mengakses pendidikan melalui sekolah swasta terdekat.
“Solusi siswa yang tidak tertampung, bisa sekolah di swasta. Pemprov juga memberi bantuan pada sekolah swasta berupa BOSDA, sebagai upaya meningkatkan kualitas sekolah swasta,” ucapnya.
Khusus siswa kurang mampu kategori desil satu hingga desil tiga, kata Sukamto, Pemprov Jateng melakukan kerja sama dengan sekolah swasta, agar tidak menolak atau membebani siswa dari kategori desil satu hingga desil tiga.
“Semua biaya nanti akan ditanggung oleh Pemprov Jateng. Di Kabupaten Blora terdapat 64 sekolah swasta untuk SMA sederajat, yang tersebar di 16 kecamatan,” katanya.
Adapun sekolah negeri di Blora mampu menampung siswa baru mencapai 5.231 orang, dengan rincian SMA negeri 2.772 siswa dan SMK negeri 2.459 siswa.
“Tidak ada sekolah negeri yang menerima melebihi kuota daya tamping yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Sukamto menambahkan, mekanisme penambahan sekolah negeri baru di Kabupaten Blora belum dapat tercapai. Pasalnya harus dilakukan secara kolaborasi antara Pemkab dan Pemprov.
Selain itu, pendirian sekolah negeri baru juga mempertimbangkan keberadaan sekolah swasta hingga potensi calon siswa di daerah tersebut.
Saat ini prioritas pembangunan sekolah negeri untuk wilayah yang belum memiliki SMA/SMK Negeri maupun swasta. Pasalnya hingga saat ini, di 35 kabupaten/kota yang ada, terdapat 14 kecamatan yang belum memiliki SMA sederajat negeri maupun swasta.
“Mekanismenya pendirian sekolah baru, Pemkab harus menyediakan aset tanah untuk dihibahkan ke Pemprov. Selanjutnya Pemprov yang akan membangun gedung dan fasilitas pendukungnya,” terangnya.
Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Ulfa











