JEPARA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara memberikan bimbingan teknis kepada para juru parkir terkait penerapan parkir nontunai atau e-parkir pada Selasa, 28 Juli 2026.
Peserta bimbingan teknis mendapatkan materi Billing Center sebagai salah satu komponen penting dalam sistem E-Parkir. Materi tersebut membahas mekanisme transaksi elektronik dan pengelolaan pembayaran digital agar implementasi E-Parkir dapat berjalan efektif di lapangan.
Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan Dinas Perhubungan Kabupaten Jepara, Widarso, menjelaskan bahwa sistem parkir nontunai merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas tata kelola retribusi parkir di Kabupaten Jepara.
Menurutnya, digitalisasi sistem parkir akan mendorong transparansi pendapatan, menekan potensi praktik pungutan liar (pungli), sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir.
“Sistem tersebut bertujuan untuk meningkatkan transparansi pendapatan parkir, meminimalkan potensi praktik pungutan liar (pungli), serta mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir,” ujar Widarso.
Penerapan E-Parkir juga diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan parkir yang lebih profesional, transparan, dan berbasis teknologi.
“Mudah-mudahan program ini menjadi salah satu wujud transformasi digital pelayanan publik yang mampu menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, akuntabel, transparan, serta memberikan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat,” imbuhnya.
Di sisi lain, Pemimpin Bank Jateng Cabang Jepara, Nanang Wahyudi, menekankan bahwa keberhasilan penerapan parkir nontunai tidak hanya bergantung pada teknologi, tetapi juga pada komitmen seluruh petugas parkir dalam menjalankan sistem secara konsisten.
“Program E-Parkir ini jangan sampai hanya menjadi kegiatan seremonial. Kami berharap implementasinya dapat berjalan secara berkelanjutan, memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, serta menjadi langkah bersama dalam mewujudkan pelayanan parkir yang lebih modern, tertib, dan akuntabel,” kata Nanang.
Jurnalis: Tomi Budianto
Editor: Ulfa











