DEMAK, Harianmuria.com – Seorang pengendara sepeda motor asal Kabupaten Kudus mengalami luka berat setelah terlibat kecelakaan dengan sebuah truk di Jalan Raya Kudus-Demak, tepatnya di kawasan Jembatan Tanggulangin atau perbatasan Kabupaten Demak dan Kudus, Selasa, 28 Juli 2026 sekitar pukul 06.15 WIB.
Korban diketahui bernama Muhammad Santoso (27), warga Desa Jurang, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus. Akibat insiden tersebut, korban mengalami patah tulang pada lutut kanan dan paha kiri, serta luka terbuka di paha kanan dan kaki bagian dalam.
“Korban langsung dilarikan ke RS Mardi Rahayu Kudus untuk mendapatkan perawatan medis intensif,” ujar Kanit Gakkum Satlantas Polres Demak, Ipda Lutfil Hakim.
Lutfil menjelaskan, kecelakaan bermula saat korban mengendarai sepeda motor Honda Beat Street bernomor polisi K-4698-ATB dari arah Kudus menuju Semarang.
Setibanya di lokasi kejadian, korban diduga kurang berhati-hati dan kehilangan konsentrasi saat hendak mendahului kendaraan lain dari sisi kiri. Sepeda motor yang dikendarainya kemudian oleng hingga terjatuh ke sisi kanan jalan.
“Korban terjatuh ke kanan dan kemudian tertabrak truk Mitsubishi Tronton Box bernomor polisi S-8506-US yang melaju searah di samping kanan kendaraan korban,” jelasnya.
Truk tersebut dikemudikan oleh Didik Supriadi (44), warga Kelurahan Gedangan, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, Jawa Timur.
Menerima laporan kejadian, petugas Satlantas Polres Demak segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengevakuasi korban, serta mengamankan kendaraan yang terlibat kecelakaan.
Hingga kini, kasus tersebut masih dalam penanganan Unit Gakkum Satlantas Polres Demak.
Ipda Lutfil Hakim mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu berkendara dengan hati-hati, menjaga konsentrasi, dan memastikan kondisi aman sebelum melakukan manuver mendahului kendaraan lain guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Jurnalis: M Burhanuddin Aslam
Editor: Sekar











