KUDUS, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Kudus melalui Dinas Perhubungan (Dishub) akan menambah titik lokasi pembuatan marka jalur sepeda tahun ini. Proyek ini sendiri diketahui telah dimasifkan sejak 2024 lalu.
Kepala Bidang Keselamatan dan Sarana Prasarana Lalu Lintas Angkutan Jalan Dishub Kudus, Sahro Noto Utomo, menuturkan pihaknya menyiapkan anggaran sebesar Rp900 juta untuk penambahan marka jalur sepeda. Adapun total luas yang akan dibuat yakni sekitar 3.000 meter persegi.
”Penambahan jalur sepeda kami tambah lagi pada 2026 di sejumlah ruas, seperti Jalan Jenderal Sudirman. Jalan itu kalau siang hari padat karena aktivitas sekolah sedangkan malam hari ada coffee street,” ungkapnya.
Pembuatan marka jalur sepeda sendiri, kata dia, memang banyak berada di area perkotaan. Contoh jalan yang sudah memiliki marka jalur sepeda yakni di Jalan Sunan Kudus, Jalan Ramelan dan Jalan Ahmad Yani.
Sahri menegaskan, pengadaan marka jalur sepeda merupakan upaya untuk memberikan keamanan dan kenyamanan lalu lintas terutama bagi pesepeda. Pemkab Kudus terus mendorong penyediaan fasilitas memadai bagi semua pengguna jalan.
”Tidak hanya memberikan kenyamanan pesepeda, hal ini juga merupakan komitmen Pemkab Kudus untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan. Marka ini untuk menciptakan budaya bersepeda yang aman, nyaman, dan berkelanjutan,” terangnya.
Menurutnya pembuatan marka jalur sepeda juga bertujuan untuk mengurangi polusi. Selain aspek itu, marka jalur sepeda itu diharapkan mendorong pengguna jalan saling menghormati satu sama lainnya.
Apalagi, marka jalur sepeda yang dibuat oleh Pemkab Kudus dipastikan sudah sesuai dengan aturan Kementerian Pekerjaan Umum. Melalui proyek penambahan marka jalur sepeda ini, diharapkan membuat masyarakat menjadi lebih senang bersepeda.
”Jalur sepeda yang semakin banyak bisa menjadi daya tarik warga untuk bersepeda di kawasan perkotaan sehingga turut mengurangi polusi dari asap kendaraan bermotor. Adanya jalur ini diharapkan pengendara sepeda motor menghargai pesepeda,” pungkasnya.
Jurnalis: Nisa Hafizhotus S
Editor: Tia











