• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Sabtu, Agustus 15, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Pemkab Kudus Pastikan Gaji PPPK Tetap Aman Meski Anggaran Terbatas

utia by utia
12 Juli 2026
in Kudus, News
66 1
Kepala BPPKAD Kabupaten Kudus, Djati Solechah. (Nisa Hafizhotus S/Harianmuria.com)

Kepala BPPKAD Kabupaten Kudus, Djati Solechah. (Nisa Hafizhotus S/Harianmuria.com)

519
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

KUDUS, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus memastikan penggajian terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tetap aman meski saat ini terjadi efisiensi anggaran. 

Hal ini dipastikan Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Kudus, Djati Solechah, saat menanggapi sejumlah kabar pemutusan kontrak PPPK secara sepihak karena keterbatasan anggaran di daerah-daerah lain. 

Djati memastikan tidak akan ada pemutusan kontrak bagi PPPK di wilayah Kudus seperti yang terjadi di daerah lain. Ia mengatakan, meskipun kondisi keuangan daerah sedang ditekan oleh pemotongan dana transfer dari pemerintah pusat, pihaknya berkomitmen mempertahankan seluruh pegawai, termasuk PPPK paruh waktu.

Pemkab Kudus bahkan, kata dia, telah mengunci kebijakan baru mulai tahun anggaran 2026, yakni menjamin gaji minimal sebesar Rp1 juta per bulan bagi PPPK paruh waktu yang sepenuhnya ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Djati menegaskan bahwa kondisi fiskal Kabupaten Kudus saat ini masih sangat mampu menopang seluruh kebutuhan belanja pegawai.

“Di Kudus masih dipertahankan semua. Sampai saat ini belum ada evaluasi kinerja, baik untuk PPPK penuh waktu maupun paruh waktu. Kami sudah mengambil kebijakan disamakan Rp1 juta (untuk paruh waktu). Pemerintah daerah tetap memberikan perhatian,” ujar Djati.

Menurutnya, komitmen Pemkab Kudus ini terbilang berani di tengah hantaman penurunan dana transfer pusat yang cukup signifikan. Berdasarkan perhitungan sementara, dana transfer pusat pada APBD 2026 tercatat berada di angka Rp419 miliar. Jumlah tersebut merosot tajam sekitar Rp115 miliar jika dibandingkan dengan realisasi dana transfer pada tahun 2025.

Namun, Djati memastikan penyusutan anggaran dari pusat tersebut tidak akan mengganggu stabilitas pembayaran hak-hak ASN di Kudus. Langkah antisipasi dini telah dilakukan lewat skema pengalokasian serta penguatan porsi APBD murni, yang direncanakan akan terus berlanjut pada tahun-tahun berikutnya.

Berdasarkan data resmi Pemkab Kudus, saat ini Kota Kretek ditopang oleh kekuatan 4.490 PNS, 2.100 PPPK penuh waktu, serta 2.600 PPPK paruh waktu. Dari total formasi PPPK yang ada, sebanyak 1.080 diantaranya merupakan tenaga pendidik (guru) dan sisanya mengisi pos tenaga nonkependidikan.

Untuk mencakup seluruh pegawai tersebut, belanja pegawai pada APBD 2026 justru dinaikkan menjadi Rp886,2 miliar. Angka ini mengalami kenaikan sekitar Rp7 miliar dari alokasi tahun 2025 yang tercatat sebesar Rp879,3 milar.

Sementara itu, total kebutuhan riil untuk gaji ASN, PNS, hingga PPPK penuh dan paruh waktu diperkirakan menyedot anggaran Rp780 miliar. Dengan ketersediaan pagu belanja pegawai yang mencapai Rp886,2 miliar, Pemkab Kudus menegaskan sisa anggaran masih sangat mencukupi dan pembayaran dipastikan berjalan lancar sesuai regulasi. 

Jurnalis: Nisa Hafizhotus Syarifa
Editor: Tia

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita Kudus Hari Iniberita kudus terkiniPPPK
SummarizeShare37SendShare
Previous Post

Difasilitasi KP2MI, Jenazah PMI Asal Cilacap Meninggal di Korsel Tiba di Rumah Duka

Next Post

Bupati Kendal Ingatkan Jaga Kelestarian Laut di Momen Sedekah Laut Bandengan

utia

utia

Berita Terkait

Bupati Sam’ani Minta Seluruh ASN Kudus Jauhi Judol Hingga Pinjol

Bupati Sam’ani Minta Seluruh ASN Kudus Jauhi Judol Hingga Pinjol

by utia
10 Agustus 2026
519

KUDUS, Harianmuria.com - Bupati Kudus Sam’ani Intakoris dengan tegas melarang aparatur sipil negara (ASN) terlibat dalam judi online (judol) maupun pinjaman online ilegal (pinjol). Hal ini lantaran menurutnya...

Jelang Srikandi Merdeka Cup, Pemkab Kudus Mulai Menata PKL di Lapangan Rendeng

Jelang Srikandi Merdeka Cup, Pemkab Kudus Mulai Menata PKL di Lapangan Rendeng

by utia
9 Agustus 2026
527

KUDUS, Harianmuria.com - Pemerintah Kabupaten Kudus mulai melakukan penataan terhadap para pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di area Lapangan Desa Rendeng, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus. Hal ini...

Anggaran Hari Jadi Kudus Tembus Rp3,9 Miliar, Bupati Sam’ani: dari Sponsor

Anggaran Hari Jadi Kudus Tembus Rp3,9 Miliar, Bupati Sam’ani: dari Sponsor

by utia
5 Agustus 2026
518

KUDUS, Harianmuria.com - Penyelenggaraan rangkaian acara Hari Jadi Kudus ke-477 akan didanai dengan nilai anggaran mencapai total Rp3,7 miliar. Dengan jumlah itu, perayaan hari jadi akan digelar secara...

Tingkatkan PAD, 2 Objek Wisata di Kudus Mulai Dikelola Investor Bulan Ini

Tingkatkan PAD, 2 Objek Wisata di Kudus Mulai Dikelola Investor Bulan Ini

by utia
5 Agustus 2026
649

KUDUS, Harianmuria.com - Pemerintah Kabupaten Kudus menyerahkan pengelolaan dua objek wisata ke investor mulai Agustus 2026. Upaya mengelola objek wisata dengan menggandeng pihak ketiga ini bertujuan meningkatkan pendapatan...

Load More

BERITA UTAMA

Para siswa SD Negeri Terpencil Bainaa Barat di Desa Bainaa Barat, Kecamatan Tinombo, Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah berdiri di atas Jembatan Garuda yang selesai dibangun. (Istimewa)

Jembatan Garuda Bainaa Barat Selesai, Siswa SD Terpencil Tak Lagi Seberangi Sungai untuk Sekolah

14 Agustus 2026
518
KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Kudus Kawal Penggunaan APBD Sesuai Aspirasi Masyarakat

KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Kudus Kawal Penggunaan APBD Sesuai Aspirasi Masyarakat

14 Agustus 2026
520
DPRD Kudus Sidak Pembangunan Puskesmas Jekulo, Penerapan K3 Jadi Perhatian

DPRD Kudus Sidak Pembangunan Puskesmas Jekulo, Penerapan K3 Jadi Perhatian

13 Agustus 2026
523
Saat Plt Bupati Pati Asyik Ikut Lomba Makan Kerupuk, Demo Sound Horeg Tayu Nyaris Ricuh

Saat Plt Bupati Pati Asyik Ikut Lomba Makan Kerupuk, Demo Sound Horeg Tayu Nyaris Ricuh

13 Agustus 2026
534

TRENDING HARI INI

  • Keterangan foto: Penutupan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Gresik (UG) di Gresmall, Kamis (13/8/2026). (Dok. Universitas Gresik)

    Rektor Termuda Rian Pramana Hibahkan Seluruh Gaji untuk Dosen dan Tendik Universitas Gresik

    472 shares
    Share 189 Tweet 118
  • Perbaikan Jalan Semarang–Purwodadi Dijatah Rp2,4 M, Ruas Bringin Grobogan Jadi Prioritas

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
  • Dana Hibah Rp20 Miliar untuk RSNU Kendal Dikawal Ketat, Monev Digelar Tiap Pekan

    170 shares
    Share 68 Tweet 43
  • Pajak Air Tanah Naik 400 Persen, DPRD Semarang Dorong Industri Beralih ke PDAM

    145 shares
    Share 58 Tweet 36
  • HUT ke-81 RI, POSSI Rembang akan Kibarkan Merah Putih di Bawah Laut Pulau Gede

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • DPRD Blora Minta Proyek Pematangan Sekolah Rakyat Cepu Gunakan Tanah Urugan Berizin

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Respons DPRD Pati Soal Desakan Pernyataan Sikap Pengesahan UU Perampasan Aset

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Ulama-ulama Kharismatik dan Bersejarah di Kudus Sebagai Penerus Perjuangan Dakwah Walisongo

Ulama-ulama Kharismatik dan Bersejarah di Kudus Sebagai Penerus Perjuangan Dakwah Walisongo

6 September 2022
1.8k
ILUSTRASI: Logo halal yang diterbitkan MUI lama (MUI/Harianmuria.com)

Mengenal Sertifikasi Halal dan Perjalanannya di Indonesia

25 Agustus 2022
557

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya