CILACAP, Harianmuria.com – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) memberikan pendampingan penuh dalam proses pemulangan jenazah Muhammad Fajar Ryo Fauzi, pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, yang meninggal dunia saat bekerja di Korea Selatan (Korsel).
Muhammad Fajar Ryo Fauzi merupakan PMI yang berangkat melalui skema penempatan pemerintah. Berdasarkan pemberitahuan resmi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Korea Selatan, almarhum diduga meninggal akibat serangan jantung. Namun, penyebab pasti kematian masih menunggu hasil autopsi dari otoritas setempat yang diperkirakan selesai dalam waktu sekitar satu bulan.
Jenazah tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Sabtu, 11 Juli 2026, pukul 17.00 WIB. Selanjutnya, Direktorat Kepulangan dan Rehabilitasi KP2MI melakukan proses penerimaan serta pendampingan sebelum jenazah diberangkatkan menuju Kabupaten Cilacap menggunakan ambulans kargo jenazah.
Proses serah terima jenazah di bandara dilakukan oleh petugas Direktorat Jenderal Pemberdayaan KP2MI sebagai bagian dari pelayanan pemerintah kepada pekerja migran dan keluarganya.
Setelah menempuh perjalanan darat, jenazah tiba di rumah duka di Kelurahan Lomanis, Kecamatan Cilacap Tengah, pada Minggu dini hari, 12 Juli 2026. Direktorat Kepulangan dan Rehabilitasi KP2MI bersama P4MI Cilacap kemudian mendampingi proses penyerahan jenazah kepada keluarga yang turut disaksikan perangkat lingkungan setempat.
Mewakili Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Mukhtarudin, jajaran KP2MI menyampaikan belasungkawa kepada keluarga almarhum.
“Atas nama Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, kami menyampaikan duka cita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga almarhum Muhammad Fajar Ryo Fauzi. Semoga almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa dan keluarga diberikan ketabahan serta keikhlasan dalam menghadapi cobaan ini. Negara akan terus hadir mendampingi keluarga serta memastikan seluruh hak almarhum dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar perwakilan KP2MI saat menyerahkan jenazah kepada keluarga.
Selain mendampingi proses pemulangan, KP2MI juga memberikan penjelasan kepada keluarga mengenai hak-hak yang akan diterima sebagai ahli waris, termasuk santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan sesuai mekanisme yang berlaku. Keluarga juga diminta tetap berkoordinasi dengan P4MI Cilacap maupun Direktorat Kepulangan dan Rehabilitasi apabila masih terdapat hak lain yang perlu diselesaikan.
Dalam kesempatan tersebut, keluarga menyampaikan bahwa paspor almarhum belum ditemukan. Berdasarkan informasi yang diterima, dokumen tersebut sebelumnya telah dimasukkan ke dalam tas ransel almarhum sebelum jenazah dipulangkan ke Indonesia.
Menindaklanjuti laporan tersebut, KP2MI menyatakan akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk membantu proses penelusuran dokumen.
Pihak keluarga menyampaikan apresiasi kepada KP2MI atas pendampingan yang diberikan sejak proses pemulangan di Bandara Soekarno-Hatta hingga jenazah tiba di kampung halaman.
Jurnalis: Amelia Erisanna
Editor: Rosyid











