Oleh: Darisky Cherlanda
Harianmuria.com – Dalam era globalisasi ketenagakerjaan, perpindahan pekerja dari satu negara ke negara lain adalah hal yang biasa dan memang migrasi merupakan bagian dari suatu proses pembangunan negara.
Adanya migrasi pekerja ke luar negeri, bukan hanya semata-mata karena adanya kegagalan pasar tenaga kerja di luar negeri, melainkan ini adalah strategi pengelolaan tenaga kerja apabila dikelola dengan baik, aman, dan berdaulat.
Indonesia termasuk negara yang sadar dan hadir dalam pengelolaan migrasi tenaga kerja ke luar negeri. Hal ini tercermin dengan adanya KP2MI, yang menjadikan negara berusaha untuk melakukan perbaikan tata kelola migrasi tenaga kerja ke luar negeri, agar menjadikan migrasi aman dan terlindungi bagi seluruh masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri.
Salah satu hal yang terpenting dalam tata kelola migrasi tenaga kerja adalah bagaimana kapasitas SDM itu sendiri, sehingga bagaimana SDM Indonesia dapat bersaing bahkan mengungguli jika dibandingkan dengan SDM global atau SDM di negara tujuan migrasi.
Meningkatkan kualitas SDM Indonesia sangatlah vital dalam mempersiapkan SDM yang unggul dan berdaya saing global. Berbicara tentang kualitas SDM individu, itu dimulai dari anak di dalam kandungan ibunya sampai dengan level pendidikan atas (kuliah) serta keadaan lingkungan sekitar.
Yang pertama, bagaimana asupan gizi yang masuk di 1.000 hari pertama anak lahir, itu akan membentuk kapasitas otaknya, sehingga diharapkan asupan gizi anak-anak Indonesia dapat terpenuhi dengan baik.
Yang kedua adalah bagaimana kualitas dan akses pendidikan yang sangat penting dalam mendidik dan memberikan ilmu kepada anak-anak di seluruh wilayah Indonesia. Dan yang ketiga adalah bagaimana lingkungan yang baik (keluarga, sekolah, masyarakat) yang membentuk karakter dan pola pikir anak itu sendiri.
Ketiga hal ini merupakan bagian yang penting yang saling keterkaitan dalam membangun kualitas SDM Indonesia. Hal yang terpenting dari ketiga hal ini adalah soal pemerataan SDM di Indonesia, bagaimana SDM di Pulau Jawa memiliki gap yang tidak jauh dengan SDM di Papua, ini merupakan PR yang penting bagi Pemerintah Indonesia dalam menjawab tantangan-tantangan kondisi SDM Indonesia agar dapat berdaya saing global.
Salah satu kebijakan yang baru diambil oleh Presiden Prabowo dalam usaha meningkatkan kualitas SDM dalam Daya Saing Global adalah program “SMK Go Global”. Program ini adalah usaha negara untuk meningkatkan kapasitas SDM Indonesia terutama lulusan SMK, agar dapat bersaing dalam pasar tenaga kerja luar negeri.
Kebijakan ini didasari oleh push and pull factor theory yang mana adanya kondisi aging population di beberapa negara penempatan (pull factor) sementara terdapat surplus tenaga kerja di dalam negeri (push factor).
Kebijakan ini merupakan suatu strategi pembangungan yang berkelanjutan, dengan kondisi Indonesia merupakan populasi terbanyak ke 4 di dunia, dengan jumlah penduduk sekitar 290 juta, menjadikan migrasi tenaga kerja adalah bagian dari proses pembangunan bangsa Indonesia.
Program ini juga menjadikan persepsi di mata dunia bahwa PMI tidak berangkat sebagai orang yang mencari pekerjaan di luar negeri, tetapi PMI memiliki “bargaining power” atau sebagai asset bangsa yang mana bisa dijadikan sebagai diplomasi ketenagakerjaan di luar negeri dengan nilai jual yang dimiliki oleh PMI.
Selain itu, peningkatan pendidikan dan kompetensi SDM Indonesia bukan hanya membuat CPMI lebih mudah mendapatkan pekerjaan, namun pendidikan dan skill merupakan instrumen pelindungan PMI yang paling penting.
Dengan adanya kompetensi, maka PMI akan memiliki daya tawar yang tinggi di pasar tenaga kerja global, sehingga hal ini meningkatkan pelindungan PMI itu sendiri. Permasalahan-permasalahan PMI di luar negeri rata-rata didominasi oleh kategori PMI non-prosedural, yang mana mereka rata-rata merupakan PMI yang kurang memiliki pendidikan dan kompetensi yang cukup.
Sehingga kemungkinan kurangnya informasi bagi mereka terhadap resiko-resiko yang akan dialami ketika mereka memutuskan migrasi dan bekerja ke luar negeri. Diharapkan apabila SDM Indonesia semakin berkualitas juga secara otomatis dapat mengurangi permasalahan-permasalahan PMI, terutama tidak ada adanya lagi PMI non-prosedural di luar negeri.
Diharapkan dengan adanya peningkatan kualitas SDM Indonesia yang lebih terstruktur, massif, dan juga merata di seluruh wilayah Indonesia, akan menghasilkan tenaga kerja Indonesia yang berkualitas dan mampu bersaing dalam globalisasi ketenagakerjaan, sehingga menjadikan PMI sebagai diplomasi ketenagakerjaan Indonesia.
Diharapkan PMI kedepan lebih banyak membawa benefit bagi bangsa Indonesia dengan adanya brain gain atau brain circulation dari PMI yang terampil dan profesional di luar negeri akan menghasilkan domino effect kepada SDM dan kondisi sosial ekonomi Indonesia, sehingga dapat menjadikan rakyat sejahtera, Indonesia maju, adil dan makmur.
Penulis: Darisky Cherlanda











