REMBANG, Harianmuria.com – Sejumlah kerusakan di Pasar Pamotan menjadi perhatian Bupati Rembang Harno saat berkeliling pasar tradisional tersebut pada Senin, 24 Agustus 2026.
Harno menemukan sejumlah bagian bangunan pasar membutuhkan penanganan, terutama pagar pasar yang mulai rusak dan terancam ambrol.
Menurutnya kondisi tersebut perlu menjadi perhatian karena bangunan tersebut sudah cukup lama digunakan masyarakat.
“Karena pasar sudah lama, sekitar 20 tahunan,” sambungnya.
Dari hasil berkeliling pasar, Harno menemukan kondisi pagar di sejumlah sisi yang mulai mengalami kerusakan. Beberapa bagian pagar dinilai sudah berpotensi roboh sehingga perlu mendapatkan perhatian.
“Yang sebelah-sebelah pagarnya sudah mau ambrol. Itu yang paling utama,” tegasnya.
Selain pagar, kondisi bangunan di bagian belakang pasar juga menjadi sorotan. Harno menyebut bangunan tersebut sudah cukup lama sehingga kondisinya mulai memprihatinkan.
“Saking lamanya, bangunan yang di belakang juga sudah sangat memprihatinkan,” ungkapnya.
Dalam kunjungan tersebut, Harno tidak hanya melihat kondisi bangunan. Ia juga berkeliling menemui pedagang untuk mengetahui secara langsung berbagai persoalan yang dirasakan selama beraktivitas di Pasar Pamotan.
Menurutnya, masukan dari pedagang menjadi bagian penting dalam menentukan kebutuhan pasar ke depan.
“Kita lihat langsung apa yang perlu dipikirkan dan apa yang menjadi masukan dari para pedagang,” kata Harno.
Ia menilai kondisi pasar perlu dilihat secara menyeluruh. Tidak hanya bangunan utama, tetapi juga fasilitas pendukung yang menunjang aktivitas pedagang dan pengunjung.
“Yang penting kita lihat kondisi di lapangan. Mana yang paling mendesak, itu yang perlu menjadi perhatian,” katanya.
Harno berharap perbaikan fasilitas pasar nantinya dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi pedagang maupun masyarakat yang berbelanja.
Pasar Pamotan sendiri telah digunakan masyarakat selama sekitar dua dekade. Seiring bertambahnya usia bangunan, sejumlah fasilitas mulai membutuhkan pemeliharaan dan perbaikan.
Jurnalis: Vicky Rio
Editor: Ulfa










