KUDUS, Harianmuria.com – Desa Jati Kulon, Kecamatan Jati, berhasil meraih Peringkat I Desa Mandiri Sampah Kategori Utama tingkat Jawa Tengah Tahun 2026 dalam Peringatan Hari Jadi Ke-81 Provinsi Jawa Tengah.
Penghargaan ini diterima langsung oleh Bupati Kudus Sam’ani Intakoris bersama jajaran Pemerintah Desa (Pemdes) Jati Kulon saat peringatan Hari Jadi Provinsi Jateng yang dipusatkan di Kabupaten Boyolali, Rabu, 19 Agustus 2026 kemarin.
Kepala Desa Jati Kulon, Heri Supriyanto mengatakan bahwa prestasi ini tidak diraih dengan mudah. Ia mengaku bahwa upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pengelolaan sampah sudah dimulai sejak tahun 2024.
“Prestasi ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi kami karena bisa menjadi peringkat satu dalam pengelolaan sampah. Padahal pesaing kami itu dari seluruh daerah di Jawa Tengah, seperti dari Banyumas dan Purworejo itu kan juga bagus pengelolaannya,” ungkapnya, Kamis, 20 Agustus 2026.
Ia menjelaskan bahwa prestasi ini berhasil diraih berkat kerjasama berbagai unsur masyarakat mulai dari tingkat RT, RW, Bumdes, PKK hingga pokdarwis yang sudah terlibat aktif melakukan pengelolaan sampah secara tepat dan terstruktur.
“Selama ini kami sudah berkomitmen untuk mengelola sampah di seluruh desa. Jadi dilakukan secara terstruktur untuk dilakukan pemilahan mulai dari tingkat RT,” ujarnya.
Heri mengungkapkan, setiap sampah sudah dipilah mulai dari tingkat rumah tangga. Bahkan, Pemdes Jati Kulon bekerjasama dengan perusahaan swasta setempat menyediakan 380 tong sampah khusus jenis organik.
“Jadi pengelolaan sampah di desa kami, untuk jenis organik itu diambil oleh perusahaan swasta. Sedangkan sampah anorganik masuk ke TPS untuk dibakar di mesin insenerator. Sehingga masalah sampah itu selesai di tingkat desa, tidak perlu ke TPA,” tandasnya.
Jurnalis: Nisa Hafizhotus S
Editor: Tia











