Blora, Harianmuria.com – Warga di Dukuh Blimbing, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, mempertanyakan pengelolaan uang 30 persen hasil penjualan produksi sumur minyak di Dukuh Gendono, desa setempat.
Diketahui, dari pengelolaan sumur minyak tersebut, pihak paguyuban mendapatkan 30 persen dari hasil penjualan minyak ke Pertamina. Hal ini terungkap ketika audiensi di DPRD Blora, Kamis, 20 Agustus 2026.
Audiensi ini mempertemukan para warga, pihak pemerintah desa, paguyuban sumur minyak, serta Mataram Connection Nusantara (MCN) sebagai pengelola resmi sumur minyak di wilayah Desa Gandu.
Dalam audiensi itu, warga menyebut sebelumnya pihak paguyuban bisa memberikan kompensasi 20 persen per bulan saat pengelolaan sumur minyak masih ilegal. Namun warga menyebut nilainya menurun setelah pengelolaan tersebut sudah resmi.
Adapun kompensasi 20 persen itu rencananya akan didistribusikan ke warga secara merata kepada setiap keluarga, dengan rata-rata per keluarga mendapatkan Rp600 ribu per bulan.
Sementara pihak paguyuban mengaku sudah memberikan dua pilihan kepada warga Dukuh Blimbing. Yaitu 10 persen dari penghasilan kotor, dan 20 persen dari penghasilan bersih.
Namun Dukuh Blimbing menolak dua pilihan tersebut sehingga audiensi di DPRD Blora tidak menemui kesepakatan bersama.
Anggota DPRD Blora, Supardi, yang juga berasal dari Kecamatan Bogorejo mengatakan audiensi tersebut belum menemukan kesepakatan bersama. Salah satunya karena penggunaan uang 30 persen yang diterima paguyuban dari MCN tidak transparan.
“Karena apa, satu ini transparansi terhadap penggunaan uang yang 30 persen dari MCN tidak jelas atau masih abu-abu,” jelas Anggota DPRD dari Fraksi Partai Golkar.
Lebih lanjut, ia menegaskan tuntutan warga hanya bertumpu kepada transparansi pengelolaan anggaran 30 persen di paguyuban. Sehingga mengakibatkan penurunan uang kompensasi di warga Dukuh Blimbing.
“Kemarin 10 persen Dukuh Gandu, dan Dukuh Gendono di kasih. Kemudian Dukuh Blimbing mengacu dari tahun lalu 20 persen diberikan. Tapi setelah ada perubahan, ini belum ada titik temu,” ungkapnya.
“20 persen itu berupa uang yang akan diberikan ke setiap kepala keluarga (KK). (Pemberian) Ada Rp600 ribu atau berapa, saya kurang tahu,” sambung Supardi.
Supardi menilai audiensi tersebut dipicu dari kecemburuan sosial warga Dukuh Blimbing kepada paguyuban yang berasal dari warga Dukuh Gendono, yang saat ini menjadi lokasi penambangan sumur minyak rakyat.
“Ini kan hanya kecemburuan sosial saja, contohnya ketua paguyuban mobilnya, Alphard, itu saja to. Mungkin Pak Dadesnya beli motor baru, kan kelihatan ada kesenjangan,” katanya.
Terkait dampak sosial atas pemberian uang secara cuma-cuma setiap bulan kepada setiap keluarga, Supardi menilai tidak ada dampak yang negatif atau mengakibatkan gaya hidup hedonisme.
“Itu merata, semua warga (kaya/miskin) dapat semua. Itu awalnya kompensasi dari pencemaran limbah. Itu kan limbahnya dari Gendono ke Blimbing terlalu tinggi. Jadi mengganggu pertanian. Berarti itu mungkin solusi pertanian yang tidak maksimal,” tambahnya.
Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Tia











