• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Rabu, Agustus 19, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

ulfa puspa by ulfa puspa
19 Agustus 2026
in Grobogan, Highlight, News
63 3
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Grobogan, Padma Saputra. (dok for Harianmuria.com)

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Grobogan, Padma Saputra. (dok for Harianmuria.com)

507
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

GROBOGAN, Kabarhariini.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan buka suara terkait kabar guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu bakal diangkat menjadi PPPK penuh waktu.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Grobogan, Padma Saputra, mengatakan pihaknya telah mendengar informasi mengenai rencana tersebut. Namun, Pemkab masih menunggu kepastian aturan dari kementerian terkait.

“Masih menunggu regulasi,” kata Padma, Rabu, 19 Agustus 2026.

Hal senada disampaikan Kabid Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) Dinas Pendidikan (Disdik) Grobogan Sudrajat Dangu Asmoro.

Menurutnya, sampai saat ini belum ada surat resmi dari pemerintah pusat yang menjadi dasar pelaksanaan kebijakan tersebut di daerah.

“Belum ada suratnya,” ujar Sudrajat.

Ia menyebutkan, saat ini jumlah guru PPPK paruh waktu di Grobogan mencapai 1.362 orang. Sementara jumlah guru PPPK penuh waktu telah mencapai lebih dari 4.000 orang.

Adapun jumlah guru PPPK penuh waktu tersebut tersebar dalam beberapa tahapan pengangkatan. Pada 2021 terdapat 336 guru, kemudian 1.017 guru pada 2022, sebanyak 1.256 guru pada 2023, 1.674 guru pada 2024, serta 334 guru pada 2025.

Di sisi lain, sebanyak 3.446 pegawai di Kabupaten Grobogan resmi menerima Surat Keputusan (SK) PPPK Paruh Waktu pada 1 Desember 2025.

Ribuan pegawai tersebut terdiri atas 660 guru, 194 tenaga kesehatan, dan 2.592 tenaga teknis.

Penyerahan SK secara simbolis dilakukan Wakil Bupati Grobogan Sugeng Prasetyo kepada 100 pegawai di Alun-Alun Purwodadi.

Khusus bagi guru PPPK paruh waktu, pada awal pengangkatan mereka menerima gaji sekitar Rp300 ribu per bulan. Namun, belakangan para guru tersebut telah mendapatkan tunjangan sertifikasi yang nilainya sekitar Rp2 juta.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 18 Agustus 2026, mengatakan pemerintah dan DPR telah menyepakati pengalihan status kepegawaian guru PPPK menjadi pegawai pemerintah pusat melalui seleksi pada 2027.

Menurut skema yang dijelaskan, guru yang saat ini berstatus PPPK paruh waktu akan mendapat kesempatan untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu. Selanjutnya, guru yang telah berstatus PPPK penuh waktu dapat mengikuti seleksi PNS pada awal 2027.

“Kami menyepakati bersama-sama bahwa status kepegawaian akan dipindahkan menjadi pegawai pusat atau pegawai pemerintah pusat,” kata Prasetyo dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 18 Agustus 2026.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menyebut saat ini terdapat 995.245 guru berstatus PPPK penuh waktu dan 231.246 guru PPPK paruh waktu.

Pemerintah juga memproyeksikan kebutuhan pemenuhan guru nasional mencapai 526.689 formasi. Kebutuhan tersebut mencakup guru untuk berbagai jenjang sekolah, madrasah, Sekolah Rakyat, hingga Sekolah Garuda.

“Nanti kita buka untuk kebutuhan proyeksi guru nasional tahun 2026, termasuk di dalamnya untuk kebutuhan Sekolah Rakyat dan Sekolah Terintegrasi dan juga Sekolah Garuda,” ujar Rini.

Jurnalis: Ahmad Abror
Editor: Ulfa

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita GroboganGroboganguru PPPKPemkab GroboganPPPK
SummarizeShare36SendShare
Previous Post

4.802 Warga Jepara di 3 Desa Mengalami Krisis Air Bersih Sejak Juni 2026

Next Post

Kebakaran Rumah di Jepara Akibatkan Pemilik Rugi Puluhan Juta, Diduga Akibat Kompor Masih Nyala

ulfa puspa

ulfa puspa

Berita Terkait

Grobogan Dapat Hibah Rp21,4 Miliar dari Program LSDP untuk Penanganan Sampah

Grobogan Dapat Hibah Rp21,4 Miliar dari Program LSDP untuk Penanganan Sampah

by ulfa puspa
19 Agustus 2026
512

GROBOGAN, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Grobogan mendapat alokasi hibah Rp21,4 miliar melalui program Local Service Delivery Improvement Project (LSDP) Kementerian Dalam Negeri. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Grobogan,...

Super El Nino Ancam Grobogan, 280 Desa Rawan Kekeringan

Super El Nino Ancam Grobogan, 280 Desa Rawan Kekeringan

by Rosyid
18 Agustus 2026
516

GROBOGAN, Harianmuria.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi dampak Super El Nino yang memicu ancaman kekeringan selama musim kemarau. Kepala...

7 PNS Pemprov Jateng Mengundurkan Diri, Ternyata Ini Alasannya

7 PNS Pemprov Jateng Mengundurkan Diri, Ternyata Ini Alasannya

by ulfa puspa
18 Agustus 2026
527

SEMARANG, Harianmuria.com – Tujuh Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengundurkan diri per Kamis, 13 Agustus 2026. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jateng,...

Kemarau Picu Penurunan Hasil Pertanian di Grobogan, Hewan Ternak Kesulitan Pakan

Kemarau Picu Penurunan Hasil Pertanian di Grobogan, Hewan Ternak Kesulitan Pakan

by Sekar Sari
18 Agustus 2026
557

GROBOGAN, Harianmuria.com - Musim kemarau panjang memicu penurunan hasil pertanian di Kabupaten Grobogan. Akibatnya, sebagian petani terpaksa memilih tak lagi menanami lahannya lantaran ketidaksediaan sumber air. Disamping itu,...

Load More

BERITA UTAMA

Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

19 Agustus 2026
507
Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

18 Agustus 2026
700
Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

17 Agustus 2026
518
Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

16 Agustus 2026
532

TRENDING HARI INI

  • 32 Sekolah di Rembang Terima Penghargaan Adiwiyata 2026, Ini Daftarnya

    32 Sekolah di Rembang Terima Penghargaan Adiwiyata 2026, Ini Daftarnya

    138 shares
    Share 55 Tweet 35
  • Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

    126 shares
    Share 50 Tweet 32
  • Kampung Nelayan Merah Putih Gempolsewu Resmi Dibangun, Bupati Kendal: Langkah Modernisasi Kawasan Pesisir

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Blora Dapat Kucuran Dana CSR Rp1 Miliar untuk Kembangkan Peternakan Ayam Kampung

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Kemarau Picu Penurunan Hasil Pertanian di Grobogan, Hewan Ternak Kesulitan Pakan

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Modus Penyelundupan Barang Ilegal di Pelabuhan Merak Digagalkan Karantina Banten

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Membangun PMI Merdeka dari Hulu

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Rp65 Miliar Terkuras untuk JKN, Demak Hadapi Beban Berat Akibat Penonaktifan PBI

Rp65 Miliar Terkuras untuk JKN, Demak Hadapi Beban Berat Akibat Penonaktifan PBI

18 Juni 2025
604
Dua RSUD di Blora, yaitu RSUD Blora dan RSUD Cepu, kini membayar gaji pegawai menggunakan dana BLUD tanpa subsidi APBD.

650 Kasus TBC Ditemukan di Blora, Dinkesda Genjot Skrining dan Edukasi Warga

15 Juli 2025
572

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya