• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Minggu, Oktober 18, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Grobogan Dapat Hibah Rp21,4 Miliar dari Program LSDP untuk Penanganan Sampah

ulfa puspa by ulfa puspa
19 Agustus 2026
in Grobogan, News
68 2
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Grobogan, Heru Dwi Cahyono. (Ahmad Abror/Harianmuria.com)

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Grobogan, Heru Dwi Cahyono. (Ahmad Abror/Harianmuria.com)

537
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

GROBOGAN, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Grobogan mendapat alokasi hibah Rp21,4 miliar melalui program Local Service Delivery Improvement Project (LSDP) Kementerian Dalam Negeri.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Grobogan, Heru Dwi Cahyono, mengatakan alokasi hibah tersebut digunakan untuk memperkuat sistem pengelolaan sampah di daerah. Dana tersebut rencananya mulai diterima serta dimanfaatkan pada 2027.

Menurut Heru, dana tahap awal akan difokuskan untuk membenahi sistem pengelolaan sampah dari tingkat hulu. Pembenahan meliputi penyediaan sarana dan prasarana dasar hingga penguatan organisasi masyarakat yang bergerak di bidang pengelolaan sampah.

“Penguatan kelompok masyarakat ini penting supaya pengelolaan sampah tidak sepenuhnya bergantung kepada pemerintah daerah,” kata Heru, Rabu, 19 Agustus 2026.

Heru menyebut nilai tersebut masih merupakan alokasi tahap awal. Sebelumnya, Pemkab Grobogan mengusulkan anggaran program LSDP dengan nilai jauh lebih besar.

“Sebenarnya total usulan anggaran yang diajukan Pemkab Grobogan dalam program LSDP senilai Rp135 miliar,” ujarnya.

Dengan dana hibah tersebut, Pemkab Grobogan akan mendorong pembentukan perkumpulan masyarakat pengelola sampah di berbagai wilayah. Keberadaan kelompok tersebut diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat sekaligus membangun sistem pengelolaan sampah yang mandiri dan berkelanjutan.

Sementara itu, pelaksanaan program dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan hasil evaluasi dan kebutuhan pembangunan. Memasuki 2028, pemerintah daerah akan melakukan penyesuaian berdasarkan evaluasi kinerja serta Detail Engineering Design (DED).

Evaluasi tersebut akan menjadi dasar untuk menentukan tahapan pembangunan fisik dalam pengelolaan sampah di Grobogan.

Pada tahap selanjutnya, Pemkab Grobogan menyiapkan pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) di tiga wilayah, yakni Kecamatan Gubug, Godong, dan Wirosari. TPST akan dilengkapi dengan 13 Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Selain program LSDP, Grobogan juga terpilih menjadi salah satu dari 12 kabupaten/kota di Indonesia yang disiapkan mengikuti proyek pengelolaan sampah menjadi listrik atau PTLS.

Heru mengatakan rencana proyek tersebut akan berlokasi di Kecamatan Gubug. Proyek itu membutuhkan pasokan sampah dalam jumlah besar sebagai bahan baku pengolahan.

Saat ini, Pemkab Grobogan menyiapkan berbagai persyaratan agar proyek tersebut dapat berjalan sesuai ketentuan.

“Dan kita sedang menyiapkan readiness criteria-nya. Nanti kalau sana gol, kebutuhan sampah kita cukup besar untuk kita olah menjadi listrik,” jelasnya.

Menurut Heru, pengolahan sampah menjadi energi listrik dapat menjadi salah satu solusi dalam menangani persoalan sampah, terutama di kawasan perkotaan. Skema tersebut dinilai mampu mengurangi volume residu yang tersisa setelah proses pengolahan.

“Arahnya listrik karena itu menjadi solusi yang paripurna karena nanti residunya itu hanya fly ash dan bottom ash. Itu hanya sedikit residunya. Tapi kalau tanpa itu, residunya masih agak banyak,” pungkasnya.

Jurnalis: Ahmad Abror
Editor: Ulfa

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita GroboganGroboganPemkab Grobogan
SummarizeShare39SendShare
Previous Post

DPRD Pati Dukung Langkah Pemkab Fasilitasi Penyerapan Hasil Ternak Lokal

Next Post

Plt Bupati Salah Baca Sila Kedua Jadi Sorotan, Dewan Pati Bilang Begini

ulfa puspa

ulfa puspa

Berita Terkait

DPRD Grobogan Setujui Propemperda Penyesuaian Kelembagaan BPBD

DPRD Grobogan Setujui Propemperda Penyesuaian Kelembagaan BPBD

by ulfa puspa
16 Oktober 2026
513

GROBOGAN, Harianmuria.com – DPRD Kabupaten Grobogan menyetujui perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 terkait penyesuaian kelembagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Ketua DPRD Grobogan, Lusia Indah...

Kukuhkan Pengurus FTBM, Bupati Grobogan Dorong Gerakan Literasi hingga Pelosok Desa

Kukuhkan Pengurus FTBM, Bupati Grobogan Dorong Gerakan Literasi hingga Pelosok Desa

by ulfa puspa
13 Oktober 2026
530

GROBOGAN, Harianmuria.com – Bupati Grobogan Setyo Hadi mengukuhkan pengurus Forum Taman Bacaan Masyarakat (FTBM) Literasi Kabupaten Grobogan dalam rangkaian pembukaan Festival Literasi di JIG Laksana Mall pada Selasa,...

Serikat Buruh Usul UMK Grobogan 2025 Dinaikkan 13 Persen, Jadi Segini

Naskah UU Ketenagakerjaan Belum Dipublikasikan, Buruh Grobogan Pertimbangkan Judicial Review

by Sekar Sari
12 Oktober 2026
533

GROBOGAN, Harianmuria.com - Pengesahan Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan oleh DPR RI mendapat respons positif dari buruh Kabupaten Grobogan. Namun, para buruh masih dibayangi ketidakpastian lantaran naskah undang-undang maupun naskah...

Hewan Ternak Turut Dibawa saat Shalat Istisqa di Grobogan, Ini Maknanya

Hewan Ternak Turut Dibawa saat Shalat Istisqa di Grobogan, Ini Maknanya

by Sekar Sari
11 Oktober 2026
520

GROBOGAN, Harianmuria.com – Kemarau panjang yang melanda Kabupaten Grobogan, selama lebih dari lima bulan membuat warga Desa Tanggungharjo kesulitan mendapatkan air bersih, Sabtu, 10 Oktober 2026.  Berharap hujan...

Load More

BERITA UTAMA

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

17 Oktober 2026
552
Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
635
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
535
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
533

TRENDING HARI INI

  • Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    178 shares
    Share 71 Tweet 45
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Proyek Embung Kaliombo Rembang Capai 77 Persen, Ditarget Selesai Akhir 2026

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Dulu Tempuh 200 M untuk Dapat Air Bersih, Warga Kalikunal Kendal Kini Dibuatkan Sumur Bor

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • ORADO Goes to Campus 2026 Dorong Penjaringan Atlet Domino di Perguruan Tinggi Gresik

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Terancam Dijemput Paksa KPK

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Cerita Paundra, Sembuh dari Mata Minus 6 setelah Terapi di VIO Optical Clinic

Cerita Paundra, Sembuh dari Mata Minus 6 setelah Terapi di VIO Optical Clinic

8 Februari 2024
677
ILUSTRASI: Getuk Runting salah satu makanan khas kabupaten Pati. (Instagram @tumbas mangan/Harianmuria.com)

10 Rekomendasi Makanan Khas Kabupaten Pati Bercita Rasa Tinggi dan Legendaris

10 September 2022
1.2k

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya