• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Selasa, Agustus 18, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Modus Penyelundupan Barang Ilegal di Pelabuhan Merak Digagalkan Karantina Banten

Redaksi by Redaksi
18 Agustus 2026
in Barantin
64 2
Pemusnahan daging seludnupan yang dilakukan Karantina Banten, Senin (18/8/2026). (Lingkar.news Network)

Pemusnahan daging seludnupan yang dilakukan Karantina Banten, Senin (18/8/2026). (Lingkar.news Network)

506
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

CILEGON, Harianmuria.com — Praktik penyelundupan barang ilegal berupa produk hewan tanpa dokumen resmi kembali digagalkan di Pelabuhan Penyeberangan Merak, Cilegon, Banten. Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina) Banten menyita sebanyak 3 ton daging babi hutan (celeng) dan 600 kilogram daging labi-labi yang dikirim dari Jambi dengan tujuan Semarang, Jawa Tengah.

Seluruh muatan senilai total 3.600 kilogram tersebut kini telah dimusnahkan.

Aksi penyelundupan barang ilegal ini terungkap berkat informasi dari masyarakat yang diterima petugas Karantina Banten pada Sabtu (15/8/2026) sekitar pukul 00.15 WIB.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas bergerak melakukan pemantauan ketat terhadap kendaraan yang keluar dari kapal dan berkoordinasi dengan pihak terkait di kawasan pelabuhan.

Dalam pemeriksaan di lapangan, muatan daging tersebut terbukti diselundupkan secara gelap karena tidak dilaporkan, tidak diserahkan kepada petugas, serta tidak dilengkapi sertifikat sanitasi produk asal hewan maupun dokumen karantina yang dipersyaratkan.

Komoditas tersebut sempat ditahan di Satuan Pelayanan Pelabuhan Penyeberangan Merak Karantina Banten untuk pemeriksaan mendalam sebelum akhirnya dimusnahkan.

Penindakan terhadap upaya penyelundupan barang ilegal ini menjadi langkah krusial Badan Karantina Indonesia (Barantin) dalam membendung potensi bahaya yang mengancam ketahanan pangan serta perekonomian masyarakat.

Sekretaris Utama Barantin, Shahandra Hanitiyo, menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bukti nyata ketegangan negara di pintu-pintu masuk wilayah.

"Lebih baik mencegah daripada mengobati. Lebih baik menggagalkan di pintu masuk daripada membiarkan risiko menyebar ke sentra produksi dan masyarakat. Inilah hakikat dari tugas Karantina Indonesia," tegas Shahandra di Cilegon, Banten, Selasa (18/8/2026).

Ia menerangkan, penanganan kasus penyelundupan barang ilegal dijalankan secara profesional, transparan, akuntabel, dan berlandaskan aturan hukum. Langkah ini selaras dengan arahan Kepala Badan Karantina Indonesia, Abdul Kadir Karding, yang menginstruksikan penguatan intelijen dan manajemen risiko di lapangan.

"Menjaga negeri bukan pekerjaan satu institusi. Menjaga negeri adalah tanggung jawab bersama," kata Shahandra.

“Kita harus terus membangun sistem pengawasan yang cerdas, terintegrasi, berbasis risiko, dan adaptif terhadap berbagai modus pemasukan komoditas tanpa dokumen karantina, Sesuai dengan apa yang menjadi arahan dari Kepala Badan Karantina. Karantina bukan untuk menghambat distribusi. Karantina memastikan distribusi berjalan aman, sehat, tertelusur, dan sesuai ketentuan," tegasnya.

Barantin berkomitmen untuk menutup celah-celah rawan yang kerap dimanfaatkan oknum nakal untuk melalulintaskan barang ilegal.

"Kita harus terus membangun sistem pengawasan yang cerdas, terintegrasi, berbasis risiko, dan adaptif terhadap berbagai modus pemasukan komoditas tanpa dokumen karantina. Hal ini sesuai dengan arahan Kepala Badan Karantina Indonesia," ujarnya.

Dilihat dari aspek keamanan, maraknya penyelundupan barang ilegal berupa daging satwa liar berpotensi memicu penyebaran penyakit menular berbahaya dan merusak rantai ketertelusuran produk di pasaran.

Kepala Karantina Banten, Duma Sari M.H., menjelaskan bahwa tindakan tegas diambil bukan hanya sekadar urusan kelengkapan berkas administrasi semata.

"Karantina bukan hanya memeriksa dokumen, tetapi memastikan setiap komoditas yang berpindah antarwilayah memenuhi persyaratan kesehatan dan sanitasi serta dapat ditelusuri asal-usulnya. Ketika ada produk yang tidak dilaporkan dan tidak dilengkapi dokumen, maka risikonya harus kita cegah sebelum produk tersebut masuk ke rantai distribusi," ujar Duma.

Duma menyoroti risiko peredaran daging babi hutan tanpa pengawasan yang dapat membawa ancaman penyakit seperti African Swine Fever (ASF).

Meskipun ASF tidak menular ke manusia, dampaknya sangat mematikan bagi populasi babi dan industri peternakan. Kendati demikian, ia menegaskan penyebutan risiko ini bukan berarti produk yang disita dalam kasus ini sudah terbukti positif ASF.

"Risikonya bukan hanya berhenti pada konsumen. Kalau produk asal hewan yang tidak jelas status kesehatannya berpindah tanpa pengawasan, kita kehilangan ketertelusuran. Inilah yang harus dicegah oleh Karantina. Prinsipnya, lebih baik risiko kita cegah di pintu masuk daripada harus menghadapi dampaknya setelah menyebar," jelasnya.

Penanganan ketat juga berlaku bagi 600 kilogram daging labi-labi selundupan. Tanpa melalui meja pemeriksaan karantina, tingkat keamanan pangan dan kejelasan asal-usul produk satwa tersebut tidak dapat dijamin.

Barantin kembali mengimbau kepada masyarakat dan para pelaku usaha agar tidak lagi melakukan tindakan penyelewengan atau penyelundupan barang ilegal, serta wajib melaporkan setiap media pembawa komoditas hewan, ikan, dan tumbuhan kepada petugas di titik masuk yang sah.

Editor: Asih

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Badan Karantina IndonesiaBarantinBerita BarantinInfo Barantin
SummarizeShare36SendShare
Previous Post

Membangun PMI Merdeka dari Hulu

Redaksi

Redaksi

Berita Terkait

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Karantina Jawa Tengah, Riswan Lasibo, memimpin upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia

Karantina Jawa Tengah Komitmen Dukung Kedaulatan Pangan, Begini Upaya yang Dilakukan

by Redaksi
17 Agustus 2026
511

SEMARANG, Harianmuria.com — Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Jawa Tengah (Karantina Jawa Tengah) menegaskan komitmennya dalam mendukung kedaulatan pangan nasional serta memperketat pengawasan lalu lintas komoditas impor....

Plt Kepala Karantina Jateng Riswan memimpin upacara HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di halaman Kantor Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Jawa Tengah, Senin (17/8/2026). (Dok. Barantin)

Karantina Jawa Tengah Gaungkan Semangat Kemerdekaan untuk Perkuat Kedaulatan Hayati

by Redaksi
17 Agustus 2026
525

SEMARANG, Harianmuria.com – Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Jawa Tengah (Karantina Jawa Tengah) menggaungkan semangat kemerdekaan untuk memperkuat kedaulatan hayati melalui pengawasan komoditas pertanian, perikanan, dan produk...

Kementerian UMKM dan Barantin Terbitkan Dokumen Ketelusuran Produk Ekspor | Harianmuria

Kementerian UMKM dan Barantin Terbitkan Dokumen Ketelusuran Produk Ekspor

by Redaksi
16 Agustus 2026
513

PANGKALPINANG, Harianmuria.com — Kementerian UMKM berkolaborasi dengan Badan Karantina Indonesia (Barantin) menerbitkan dokumen ketelusuran (traceability) komoditas unggulan daerah, sebagai syarat wajib dimiliki pelaku UMKM untuk mengekspor produk."Inilah yang...

Ekspor Lada Putih Bangka Belitung Tembus Rp148,9 Miliar, Ini Catatan Barantin | Harianmuria

Ekspor Lada Putih Bangka Belitung Tembus Rp148,9 Miliar, Ini Catatan Barantin

by Redaksi
16 Agustus 2026
512

BANGKA TENGAH, Harianmuria.com — Badan Karantina Indonesia (Barantin) menyebutkan tren ekspor lada putih atau "Muntok White Pepper" Provinsi Kepulauan Bangka Belitung selama 2026 terus mengalami peningkatan, sehingga dapat...

Load More

BERITA UTAMA

Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

18 Agustus 2026
531
Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

17 Agustus 2026
517
Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

16 Agustus 2026
530
Para siswa SD Negeri Terpencil Bainaa Barat di Desa Bainaa Barat, Kecamatan Tinombo, Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah berdiri di atas Jembatan Garuda yang selesai dibangun. (Istimewa)

Jembatan Garuda Bainaa Barat Selesai, Siswa SD Terpencil Tak Lagi Seberangi Sungai untuk Sekolah

14 Agustus 2026
530

TRENDING HARI INI

  • Anak PMI asal Gresik, Adil (kiri) bersama petugas KBRI di Malaysia Shohenudin. (Dok. pribadi)

    Anak PMI Asal Gresik Jadi Paskibraka KBRI Kuala Lumpur, Titip Harapan untuk Pendidikan

    108 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Kampung Nelayan Merah Putih Gempolsewu Resmi Dibangun, Bupati Kendal: Langkah Modernisasi Kawasan Pesisir

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Kemarau Picu Penurunan Hasil Pertanian di Grobogan, Hewan Ternak Kesulitan Pakan

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Proyek Rehabilitasi Pasar Ngawen Blora Tetap Dilanjutkan Meski Molor dari Target

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • HUT RI: DPRD Pati Tekankan Sinergi Bangun Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • HUT ke-81 RI, Bupati Kendal Ajak Masyarakat Gotong Royong Bangun Negeri

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Kisah di Balik Tragedi Kebakaran Apartemen Hong Kong

Kisah di Balik Tragedi Kebakaran Apartemen Hong Kong

17 Februari 2026
550
KHUSYUK: Warga Desa Rahtawu, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus melangitkan doa kepada Sang Maha Kuasa untuk meminta hujan melalui tradisi Barikan Cendol. (Ihza Fajar/Harianmuria.com)

Melihat Tradisi Barikan Cendol di Desa Rahtawu Kudus, Ritual Leluhur untuk Meminta Hujan

26 November 2023
724

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya