PATI, Harianmuria.com – Warga Dukuh Jaten, Desa Jrahi, Kecamatan Gunungwungkal, Kabupaten Pati memutuskan swadaya menambal jalan kabupaten yang tak kunjung diperbaiki pemerintah.
Dana swadaya terkumpul hingga Rp16 juta rupiah digunakan untuk membeli material serta menyewa molen. Dana bersasal dari sumbangan warga berbagai dukuh, termasuk para pedagang sayur keliling yang juga menjadi korban kecelakaan.
Penambalan jalan berlangsung pada Rabu, 29 Juli 2026. Warga memasang sejumlah spanduk berisi sindiran kepada pemerintah, di antaranya bertuliskan, “Pajak telat didenda, jalan rusak dibiarkan” serta ajakan agar jalan rusak tidak dimaklumi, melainkan segera diperbaiki.
Menurut salah satu warga setempat, Anas, warga jalan kabupaten sepanjang sekitar satu kilometer dan lebar sekitar tiga meter rusak di berbagai titik sejak setahun terakhir. Kondisi terparah berada di tanjakan Dukuh Jaten yang banyak lubang dan membahayakan pengguna jalan.
“Dari penambalan awalan ini sebenarnya sudah dua kali penambalan, jadi mungkin sekitar hampir setahun, lalu kita lakukan penambalan lagi. Hampir sekilo. Yang rusak-rusak aja kita tambal,” ujarnya.
Sebagai pemuda desa setempat, ia cukup prihatin terhadap kualitas jalan yang seharusnya dikerjakan dengan baik. Menurutnya, kondisi jalan yang baik sangat vital untuk menunjang perekonomuan, kesehatan, dan kebutuhan masyarakat.
Ia juga menyebut, dari hasil swadaya tersebut warga ingin mengecor seluruh ruas jalan. Namun, karena jalan tersebut merupakan aset Pemerintah Kabupaten Pati, alhasil hanya menambal titik-titik kerusakan jalan yang paling parah.
“Nah, upaya yang bisa kita kerjain karena ini jalan PU ya cuma ditambal aja pakai cor,” ungkapnya.
Dari aksi swadaya ini pihaknya berharap masyarakat juga semakin sadar terhadap kondisi di sekitarnya, selain itu pemerintah menjadi lebih tanggap terhadap suara masyarakat.
“Semoga upaya baik ini menghasilkan hal baik juga, kesadaran masyarakat meningkat. Karena itu penting. Kalau hanya mengandalkan pemerintah saya rasa masih alot ya untuk lebih responsive terhadap kepentingan jalan,” tuturnya.
Sementara itu dikonfirmasi terpisah, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Pati menyatakan perbaikan Jalan Giling–Jrahi baru diusulkan masuk dalam Perubahan APBD Tahun 2026.
Jurnalis: Lingkarjateng Group Network











