KUDUS, Harianmuria.com — Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kudus Kota Purwosari 1, Jawa Tengah, menyusul dugaan keracunan makan bergizi gratis atau MBG di SMA 2 Kudus beberapa waktu lalu.
Penghentian sementara SPPG Purwosari 1 tertuang dalam surat Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN melalui Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II, Albertus Dony Dewantoro.
Kebijakan pemberhentian sementara operasional berdasarkan laporan khusus Kepala SPPG Purwosari 1 tertanggal 29 Januari 2026 terkait dugaan kejadian menonjol akibat konsumsi MBG, serta hasil pertimbangan pimpinan BGN.
“Untuk sementara SPPG Kudus Kota Kudus Purwosari 1 dihentikan operasionalnya sampai mendapatkan hasil pemeriksaan laboratorium dari Dinas Kesehatan dan BPOM, serta dinyatakan sesuai dengan ketentuan Surat Edaran Kepala BGN Nomor 4 Tahun 2025 tentang Percepatan Pengelolaan Keamanan Pangan,” tulis Albertus dalam keterangan resmi.
Cegah Keracunan MBG, DPRD Kudus Sarankan SPPG Atur Jam Masak Sesuai Standar
Sementara itu, pihak sekolah juga mengambil langkah antisipatif. Kepala SMA Negeri 2 Kudus, Nur Afifuddin, menyampaikan bahwa sejak Jumat, 30 Januari 2026 sekolah memberlakukan pembelajaran daring bagi para siswa terdampak.
“Sekolah sejak hari Jumat kami lakukan pembelajaran daring. Mulai Senin sudah masuk, tetapi bagi yang masih kurang sehat diperbolehkan daring sampai benar-benar pulih,” ujarnya baru-baru ini.
Terkait distribusi MBG, Nur menyebut pihak sekolah belum menerima pengiriman makanan dari SPPG lantaran sebagian siswa masih mengalami trauma pascakejadian.
“Untuk distribusi MBG kami belum menerima karena anak-anak masih trauma. Kalau pergantian SPPG masih kami pertimbangkan,” imbuhnya.
Puluhan Siswa SMA 2 Kudus Diduga Keracunan MBG, SPPG Purwosari Buka Suara
Perkembangan Terkini Kasus Keracunan MBG di Kudus
Berdasarkan perkembangan terbaru juga disampaikan Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus masih ada dua siswa yang menjalani rawat inap.
“Sampai saat ini masih dua yang dirawat inap, yang satu di Rumah Sakit Mardirahayu dan satunya lagi di RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus,” kata Sekretaris Dinkes Kudus, Nuryanto, pada Senin, 2 Februari 2026.
Terkait hasil uji laboratorium, Nuryanto menambahkan bahwa proses pemeriksaan sampel makanan masih berlangsung dan membutuhkan waktu.
“Untuk sampel yang diperiksa belum keluar, butuh waktu delapan sampai sepuluh hari,” tambahnya.
Hingga kini, Pemerintah Kabupaten Kudus bersama BGN masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium guna memastikan penyebab pasti keracunan.
Jurnalis: Fahtur Rohman
Editor: Ulfa











