• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Kasus Pria Tendang Kucing di Blora Viral, Polisi Periksa Terduga Pelaku

ulfa puspa by ulfa puspa
2 Februari 2026
in Blora, Highlight, Hukum & Kriminal, News
77 2
TANGKAPAN LAYAR: Seorang pria menendang kucing di kawasan Stadion Kridosono, Kabupaten Blora belum lama ini. (TikTok @faridaarz)

TANGKAPAN LAYAR: Seorang pria menendang kucing di kawasan Stadion Kridosono, Kabupaten Blora belum lama ini. (TikTok @faridaarz)

608
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

BLORA, Harianmuria.com – Video berdurasi 11 detik yang menampilkan seseorang menendang kucing viral di media sosial. Insiden tersebut terjadi di kawasan Stadion Kridosono, Kabupaten Blora belum lama ini.

Dalam video yang diunggah akun TikTok @faridaarz menunjukkan seorang wanita bersama hewan peliharaannya, kucing, sedang bersantai di kawasan Stadion Kridosono. Beberapa saat kemudian datang seorang pria yang berlari kemudian menendang kucing tersebut tepat pada bagian kepala.  

Takarir atau caption pada video tersebut menyebutkan bahwa kucing Bernama Mintel yang ditendang orang tak dikenal itu telah mati. Insiden kekerasan terhadap hewan itu pun ramai diperbincangkan publik.

Saat mengonfirmasi kasus pria tendang kucing di Stadion Kridosono Blora tersebut, Kasatreskrim Polres Blora, AKP Zaenul Arifin, mengatakan pihaknya telah melakukan penyelidikan. Hal itu dimulai meminta keterangan dari pemilik kucing.

Tak hanya pemilik, polisi juga telah memanggil terduga pelaku yang ada di dalam vidio. Yaitu inisial PJ, warga Kelurahan Karangjati, Kecamatan/Kabupaten Blora.

“Ini proses pemeriksaan masih berlangsung, dan yang diduga menjadi penendang hari ini juga dimintai keterangan atau klarifikasi di kantor Satreskrim Blora dan proses pemeriksaan masih berlangsung,” jelas AKP Zaenul Arifin, Senin, 2 Februari 2026.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, polisi mengungkapkan bahwa kucing tersebut memang telah mati. Namun, kematian kucing tidak terjadi secara langsung setelah insiden penendangan di Lapangan Kridosono.

“Sesuai dengan hasil klarifikasi pemeriksaan sementara dari saksi pemilik kucing, benar bahwa kucing tersebut sekarang sudah mati tapi proses sampai matinya, sekitar satu minggu dari kejadian,” tambahnya.

Kondisi kucing sebelum ditemukan mati oleh pemiliknya, dalam keadaan lemas dan tidak berada di rumah.

AKP Zaenul menegaskan apabila nantinya ditemukan alat bukti yang cukup, pelaku akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dan menggunakan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru.

“Kalau memang itu ada pembuktian, pelaku akan dikenakan sesuai dengan undang-undang KUHP baru yaitu Pasal 337 ayat 1 dan ayat 2,” terangnya.

Di tempat lain, salah satu pecinta hewan di Kabupaten Blora, Arif, menyayangkan dan mengecam keras tindakan kekerasan terhadap hewan yang terjadi di ruang publik. 

“Peristiwa penendangan kucing di ruang publik hingga tewas, ini bukan sekadar soal hewan, tapi soal nurani dan kemanusiaan,” ujar Arif.

Ia berharap kepada aparat penegak hukum akan bertindak profesional dan transparan. Lalu di saat yang sama, publik berhak mendapatkan kepastian hukum, agar kasus ini tidak dibiarkan berlarut-larut.

“Penegakan hukum yang tegas dalam kasus ini sangat penting. Ini sebagai pesan bahwa kekerasan terhadap siapa pun, dan makhluk hidup apa pun, tidak dapat ditoleransi di tengah masyarakat kita,” terangnya.

Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Ulfa

Lihat postingan ini di Instagram

Sebuah kiriman dibagikan oleh Harianmuria (@harianmuria)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita BloraBerita Blora Terkiniblorakabupaten bloraPolres Blora
SummarizeShare44SendShare
Previous Post

Ini Sasaran Operasi Lalu Lintas di Kendal hingga 15 Februari 2026

Next Post

Update Keracunan MBG di Kudus: SPPG Setop Sementara, 2 Siswa Masih Rawat Inap

ulfa puspa

ulfa puspa

Berita Terkait

SMPN 1 Sambong Blora Sedang Direvitaliasi, 192 Siswa Belajar di Luar Kelas

SMPN 1 Sambong Blora Sedang Direvitaliasi, 192 Siswa Belajar di Luar Kelas

by ulfa puspa
16 Oktober 2026
507

BLORA, Harianmuria.com – SMP Negeri 1 Sambong, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, mendapatkan alokasi anggaran revitalisasi Rp1,9 miliar tahun anggaran 2026 Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia. Dengan...

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

by ulfa puspa
16 Oktober 2026
526

BLORA, Harianmuria.com – Kabupaten Blora kembali menarik perhatian investor internasional di sektor energi terbarukan. Baru-baru ini, Pemerintah Kabupaten Blora menerima kunjungan dari calon investor asal Jepang, Toho Gas,...

Diresmikan Sejak Awal 2022, DPRD Blora Soroti Operasional Bendungan Randugunting 

Diresmikan Sejak Awal 2022, DPRD Blora Soroti Operasional Bendungan Randugunting 

by ulfa puspa
15 Oktober 2026
517

BLORA, Harianmuria.com – Setelah diresmikan pada awal tahun 2022, pemanfaatan air baku Bendungan Randugunting dirasa belum optimal. Oleh karena itu DPRD Kabupaten Blora meminta Pemerintah Provinsi Jawa Tengah...

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

by ulfa puspa
15 Oktober 2026
526

BLORA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Blora menggelar festival literasi dengan tema "Nyalakan Cerita, Literasi Blora Mendunia"di halaman Perpusda selama empat hari mulai Rabu, 14 Oktober 2026. Pelaksanaan Festival...

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
526
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
526
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
545

TRENDING HARI INI

  • SPPG di Kendal Wajib Ambil Telur dari Peternak Lokal dengan Harga Rp26 Ribu

    Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Pekan Batik Nusantara 2026 di Kota Pekalongan Pertemukan Pelaku UMKM dari Berbagai Daerah

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • DPU Semarang Keruk 33 Sungai Hingga Benahi Drainase Jelang Musim Hujan

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Masjid Saka Tunggal, salah satu yang tertua di Jawa Tengah. (Google Map/Harianmuria.com)

7 Masjid Tertua di Jawa Tengah, Ada yang Dibangun Sebelum Era Walisongo

28 Oktober 2022
1.3k
Bukit Karetan, Wisata Kolam Renang Asri di Lereng Gunung Muria Kudus

Bukit Karetan, Wisata Kolam Renang Asri di Lereng Gunung Muria Kudus

1 Juni 2025
835

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya