PATI, Harianmuria.com – Jajaran DPRD Kabupaten Pati akan terus mengawal pelaksanaan APBD agar sesuai kebutuhan masyarakat seiring Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 disahkan pada Jumat, 14 Agustus 2026.
“Kami berharap dengan adanya kesepakatan ini, kebijakan yang dihasilkan benar-benar pro rakyat dan dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Pati,” kata Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin.
Ali mengatakan bahwa kesepakatan KUA PPAS 2027 akan menjadi fondasi arah kebijakan pembangunan daerah.
“Kesepakatan ini menjadi bagian penting dalam proses penyusunan dan perubahan kebijakan anggaran daerah guna mendukung pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya.
Selain KUA dan PPAS 2027, DPRD dan Pemkab Pati juga menyetujui perubahan PPAS APBD 2026. Ia pun berharap sinergi legislatinf dan eksekutif semakin kuat dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Menurutnya, DPRD Pati akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program dan penggunaan anggaran daerah. Hal tersebut untuk memastikan anggaran yang telah disepakati dapat direalisasikan secara efektif, transparan, dan tepat sasaran. (Adv)
Jurnalis: Lingkarjateng Group Network











