• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Kudus Kawal Penggunaan APBD Sesuai Aspirasi Masyarakat

ulfa puspa by ulfa puspa
14 Agustus 2026
in Kudus, Highlight, News, Politik dan Pemerintahan
71 1
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kudus terkait Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Kudus dengan DPRD tentang KUA PPAS Tahun 2027 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kudus, Kamis, 13 Agustus 2026. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Harianmuria.com)

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kudus terkait Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Kudus dengan DPRD tentang KUA PPAS Tahun 2027 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kudus, Kamis, 13 Agustus 2026. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Harianmuria.com)

555
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

KUDUS, Harianmuria.com – Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2027 telah disepakati dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus pada Kamis, 13 Agustus 2026. 

Bupati Kudus bersama pimpinan DPRD telah menandatangani Nota Kesepakatan tentang KUA PPAS Tahun 2027. Selanjutnya, hasil kesepakatan akan menjadi dasar hukum pedoman penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2027 nanti.

Ketua DPRD Kudus, Masan, menyampaikan bahwa dengan adanya KUA PPAS tahun 2027 yang telah disepakati, pihaknya akan mengawal penggunaan anggaran daerah agar sesuai dengan aspirasi dan kebutuhan masyarakat.

“Penandatangan Nota Kesepakatan tentang KUA PPAS ini merupakan bagian penting dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2027 nanti,” kata Masan.

Melalui KUA PPAS tahun 2027 ini, maka berbagai usulan dari masyarakat terkait program-program daerah diharapkan bisa terakomodir dengan tepat sasaran. Baik itu usulan masyarakat yang disampaikan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), reses maupun kegiatan lainnya.

“Berbagai masukan dari masyarakat siap kita tampung untuk dapat menjadi pembahasan dalam penyusunan APBD tahun 2027. Jadi apa yang memang diaspirasikan oleh masyarakat harapannya dapat terealisasikan,” ungkapnya.

Masan menegaskan bahwa kebutuhan dasar masyarakat harus dapat terpenuhi dengan baik. Diantaranya seperti kebutuhan di bidang infrastruktur, pendidikan hingga kesehatan.

“Penggunaan APBD yang utama untuk kebutuhan dasar bagi masyarakat harus terpenuhi dulu,” sebutnya. 

Sementara itu, Bupati Kudus Sam’ani Intakoris menyampaikan bahwa pihaknya juga akan berupaya agar aspirasi masyarakat dapat terakomodir dalam penggunaan APBD Tahun 2027 mendatang. Terutama program-program yang sudah ada dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

Contohnya seperti program Honorarium Kesejahteraan Guru Swasta (HKGS) dan pembayaran gaji Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang diupayakan dapat tetap terakomodir dalam APBD tahun 2027 nanti.

“Alhamdulillah penandatanganan Nota Kesepakatan tentang KUA PPAS Tahun 2027 dapat tepat waktu. Semoga di bulan berikutnya sudah ada pembahasan RAPBD Tahun 2027 dan bisa dilakukan pengesahan pada bulan November,” katanya.

Sam’ani mengatakan bahwa pihaknya akan berupaya menyusun RAPBD sesuai kebutuhan masyarakat. Dirinya berharap, Pemkab Kudus bisa menaikan pendapatan daerah tanpa menaikan tarif bagi masyarakat.

“Kami akan bijak dalam pembelanjaan anggaran APBD tahun 2027 nanti. Kami berupaya agar dapat menaikan pendapatan asli daerah (PAD) tanpa menaikan tarif, yakni dengan cara optimalisasi dan digitalisasi,” tukasnya. (adv)

Jurnalis: Nisa Hafizhotus Syarifa
Editor: Ulfa

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: APBDBerita KudusDPRD KuduskudusPemkab Kudus
SummarizeShare40SendShare
Previous Post

HUT ke-81 RI, POSSI Rembang akan Kibarkan Merah Putih di Bawah Laut Pulau Gede

Next Post

Jembatan Garuda Bainaa Barat Selesai, Siswa SD Terpencil Tak Lagi Seberangi Sungai untuk Sekolah

ulfa puspa

ulfa puspa

Berita Terkait

Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

by Sekar Sari
15 Oktober 2026
535

KUDUS, Harianmuria.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menyediakan pelatihan kerja untuk lulusan SMA dan SMK sederajat. Pelatihan ini didanai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) senilai Rp400 juta...

Pemkab Kudus Targetkan 148 Jabatan Kepala Sekolah Terisi Akhir 2026

Pemkab Kudus Targetkan 148 Jabatan Kepala Sekolah Terisi Akhir 2026

by Sekar Sari
15 Oktober 2026
511

KUDUS, Harianmuria.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menargetkan seluruh kekosongan jabatan kepala sekolah dapat dituntaskan pada akhir tahun 2026 mendatang. Hal ini menyusul sebanyak 148 sekolah di Kabupaten...

Bahas Revisi Perda tentang Kepala Desa dan Perades, DPRD Kudus Jaring Aspirasi Masyarakat

Bahas Revisi Perda tentang Kepala Desa dan Perades, DPRD Kudus Jaring Aspirasi Masyarakat

by ulfa puspa
14 Oktober 2026
524

KUDUS, Harianmuria.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus menggelar forum dengar pendapat membahas revisi aturan tentang pemerintahan desa, Rabu, 14 Oktober 2026. Ketua DPRD Kabupaten Kudus,...

TMMD Sengkuyung Tahap IV di Kudus Sasar Betonisasi Jalan Desa Sepanjang 450 Meter

TMMD Sengkuyung Tahap IV di Kudus Sasar Betonisasi Jalan Desa Sepanjang 450 Meter

by Sekar Sari
13 Oktober 2026
529

KUDUS, Harianmuria.com - Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap IV Tahun Anggaran 2026 di Desa Temulus, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus resmi dibuka pada Selasa, 13 Oktober...

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
526
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
526
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
545

TRENDING HARI INI

  • SPPG di Kendal Wajib Ambil Telur dari Peternak Lokal dengan Harga Rp26 Ribu

    Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Pekan Batik Nusantara 2026 di Kota Pekalongan Pertemukan Pelaku UMKM dari Berbagai Daerah

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • DPU Semarang Keruk 33 Sungai Hingga Benahi Drainase Jelang Musim Hujan

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

RPP1 lembar Akidah akhlak kelas 6 semester 1

1 September 2022
881
NgAllah Suluk Maleman: Peradaban yang Dikendalikan Amarah dan Syahwat

NgAllah Suluk Maleman: Peradaban yang Dikendalikan Amarah dan Syahwat

19 April 2026
623

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya