BLORA, Harianmuria.com – Sebanyak 76 warga binaan Rutan Kelas IIB Blora menerima remisi umum dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin, 17 Agustus 2026.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 74 warga binaan mendapatkan Remisi Umum (RU) I, sedangkan dua lainnya memperoleh RU II. Dua warga binaan penerima RU II langsung mengakhiri masa pidananya dan dapat menghirup udara bebas.
Kepala Rutan Kelas IIB Blora, Sugito, mengatakan pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi terhadap warga binaan yang telah mengikuti proses pembinaan dengan baik.
“Remisi ini merupakan bentuk apresiasi atas proses pembinaan yang telah dijalani. Kami berharap pemberian remisi ini dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri, mengikuti pembinaan dengan baik, dan mempersiapkan diri untuk kembali ke tengah masyarakat,” ujar Sugito.
Sugito menjelaskan, dari 76 penerima remisi, sebanyak 22 orang merupakan penerima remisi baru. Sementara 54 warga binaan lainnya mendapatkan remisi selanjutnya.
Jika dilihat berdasarkan perkara, sambung Sugito, penerima remisi terdiri dari 57 warga binaan kasus pidana umum (pidum), 14 kasus narkotika, empat kasus korupsi, serta satu orang dalam perkara illegal trafficking.
Besaran remisi yang diterima juga bervariasi. Sebanyak 22 orang mendapatkan remisi satu bulan, 11 orang dua bulan, 20 orang tiga bulan, 14 orang empat bulan, tujuh orang lima bulan, dan dua orang memperoleh remisi enam bulan.
Penyerahan Surat Keputusan (SK) remisi dilakukan oleh Bupati Blora dalam rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.
Dua warga binaan penerima RU II turut hadir dalam kegiatan tersebut sebagai perwakilan warga binaan yang mendapatkan remisi sekaligus mengakhiri masa pidananya.
Sugito berharap momentum remisi tidak hanya dimaknai sebagai pengurangan masa hukuman. Namun juga menjadi dorongan bagi seluruh warga binaan untuk terus menjalani pembinaan dan mempersiapkan diri sebelum kembali ke lingkungan masyarakat.
“Harapannya, mereka terus mempertahankan perilaku baik dan mengikuti seluruh proses pembinaan sehingga ketika kembali ke masyarakat sudah memiliki bekal yang cukup,” pungkasnya.
Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Ulfa











