KENDAL, Harianmuria.com – Operasi Keselamatan Candi 2026 di Kabupaten Kendal menyasar sejumlah pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal.
Plh Kabagops Polres Kendal Kompol Amin Supangat mengatakan penindakan pelanggaran lalu lintas diberikan dengan menekankan sisi edukasi untuk meningkatkan keselamatan dalam berkendara.
“Penindakan dilakukan secara profesional dan terukur dengan memanfaatkan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik statis maupun mobile. Selain penegakan hukum, petugas juga memberikan teguran kepada pelanggar sebagai bagian dari upaya edukasi kepada masyarakat,” terang Kompol Amin saat memimpin apel di halaman Mapolres Kendal, Senin 2 Februari 2026.
Adapun sasaran penindakan operasi lalu lintas di Kendal, meliputi pengendara yang menggunakan helm non-SNI, tidak mengenakan sabuk pengaman, menggunakan ponsel saat berkendara, kendaraan tidak laik jalan, penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, hingga aksi balap liar di jalan umum.
Operasi Keselamatan Candi 2026 berlangsung 14 hari, mulai 2 hingga 15 Februari 2026 sebagai upaya menekan angka kecelakaan sekaligus meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
“Operasi ini merupakan kegiatan cipta kondisi dengan mengedepankan langkah preemtif, preventif, dan represif terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan,” tuturnya.
Dia menegaskan bahwa penindakan bukan semata-mata untuk memberikan sanksi. Penindakan sekaligus untuk menumbuhkan kesadaran dan kepatuhan pengguna jalan terhadap aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
“Melalui Operasi Keselamatan Candi 2026, Polres Kendal berharap angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat ditekan, sehingga tercipta situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas yang kondusif, khususnya menjelang Idul Fitri,” tegasnya.
Apel melibatkan sejumlah stakeholder diantaranya Kodim 0715/Kendal, Dinas Perhubungan, Satpol PP dan Damkar, BPBD, PUPR, serta Jasa Raharja Kabupaten Kendal.
“Keterlibatan lintas sektor ini ditujukan untuk memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas,” imbuhnya.
Polres Kendal juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif mendukung pelaksanaan Operasi Keselamatan Candi 2026 guna mewujudkan keamanan dan keselamatan lalu lintas melalui kerja sama yang baik antara kepolisian dan masyarakat di Kabupaten Kendal.
Jurnalis: Anik Kustiani
Editor: Ulfa











