KENDAL, Harianmuria.com – Sebanyak 70 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Kendal resmi dikukuhkan Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, di Pendopo Tumenggung Bahurekso Setda Kendal, Jumat, 14 Agustus 2026.
Mereka akan bertugas dalam upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Alun-alun Kendal pada Senin, 17 Agustus 2026.
Bupati Kendal yang akrab disapa Tika menyebut para anggota Paskibraka merupakan hasil seleksi dan telah menjalani latihan intensif selama 21 hari sebagai persiapan menjalankan tugas pada upacara kemerdekaan.
“Adik-adik ini adalah putra-putri terbaik. Mereka telah menyelesaikan latihan selama 21 hari untuk mempersiapkan pengibaran bendera merah putih pada upacara 17 Agustus,” katanya.
Setelah pengukuhan, para anggota Paskibraka akan mengikuti karantina sampai pelaksanaan upacara. Tika meminta mereka menjaga kondisi fisik serta menggunakan masa tersebut untuk memantapkan kesiapan.
“Menuju Senin besok para petugas Paskibraka akan dikarantina. Diharapkan dapat memanfaatkan waktu karantina untuk mempersiapkan diri dalam menjalankan tugas mulia mereka,” ujarnya.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kendal, Alfebian Yulando, mengatakan 70 Paskibraka tersebut akan dibagi dalam tiga formasi, yakni 17, 8, dan 45.
Ia menilai seluruh anggota telah mengikuti pembinaan dan latihan sesuai arahan pelatih. Persiapan itu menjadi modal untuk menjalankan tugas saat upacara berlangsung.
“Alhamdulillah para Paskibraka telah menjalankan latihan dengan baik. Mereka mengikuti instruksi dari para pelatih. Kami yakin mereka akan melaksanakan tugas dengan baik,” kata Febi.
Sementara itu, Dimas Pratama, salah satu anggota Paskibraka dari SMAN 1 Boja, menyatakan siap menjalankan tugas pengibaran bendera Merah Putih sekaligus membawa nama Kabupaten Kendal.
“Kami sudah siap menjalankan tugas kami, dan siao membanggakan Kabupaten Kendal,” ujarnya.
Jurnalis: Anik Kustiani
Editor: Rosyid











