• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Kamis, Agustus 13, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Saat Plt Bupati Pati Asyik Ikut Lomba Makan Kerupuk, Demo Sound Horeg Tayu Nyaris Ricuh

ulfa puspa by ulfa puspa
13 Agustus 2026
in Pati, Highlight, News
62 5
Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra lomba makan kerupuk di halaman Setda Pati (kiri) dan Suasana demo larangan sound horeg nyaris ricuh di depan Kantor Camat Tayu, Rabu, 12 Agustus 2026 (kanan). (dok for Harianmuria.com)

Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra lomba makan kerupuk di halaman Setda Pati (kiri) dan Suasana demo larangan sound horeg nyaris ricuh di depan Kantor Camat Tayu, Rabu, 12 Agustus 2026 (kanan). (dok for Harianmuria.com)

512
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

PATI, Harianmuria.com – Saat massa demo menolak larangan sound horeg mengamuk di Kantor Camat Tayu hingga camat nyaris terluka akibat lemparan gelas air mineral pada Rabu, 12 Agustus 2026, Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra memilih tidak memberikan komentar.

Pada hari yang sama, Chandra terlihat mengikuti lomba makan kerupuk dalam rangkaian Hari Jadi Kabupaten Pati dan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Halaman Setda Pati.

Rangkaian lomba tersebut diikuti seluruh OPD sebagai bagian dari peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Kegiatan itu disebut menjadi sarana membangun kebersamaan, mempererat silaturahmi, dan meningkatkan keguyuban di lingkungan aparatur pemerintah daerah.

“Pelayanan publik adalah wajah cermin Kabupaten Pati yang harus kita tingkatkan. Lomba ini bukan sekadar seremonial, tetapi untuk memupuk kerja sama dan keguyuban para ASN sebagai pelayan masyarakat,” ujarnya.

Dalam momen itu, Chandra ikut lomba makan kerupuk bersama Pj Sekretaris Daerah, para Staf Ahli Bupati, dan Asisten Sekda. Sementara para peserta dari OPD mengikuti sejumlah perlombaan, di antaranya estafet sarung, berjalan di atas kertas, dan estafet karet.

Kontrasnya situasi tersebut menjadi sorotan. Ketika di salah satu wilayahnya terjadi aksi massa yang berujung kericuhan hingga Camat Tayu nyaris menjadi sasaran, pimpinan daerah justru terlihat mengikuti kegiatan lomba di lingkungan Setda Pati.

Di satu sisi, Pemkab Pati menyerukan keguyuban dan kebersamaan dalam momentum kemerdekaan. Namun di sisi lain, polemik kebijakan sound horeg di Tayu justru berujung pada aksi massa, pelemparan, hingga pencabutan pernyataan camat.

Polemik ini pun menyisakan pertanyaan mengenai kejelasan kewenangan, konsistensi kebijakan, serta bagaimana Pemkab Pati menangani persoalan sound horeg agar tidak kembali memicu konflik di tengah masyarakat.

Ratusan warga Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, menggelar unjuk rasa di depan Kantor Camat Tayu, Rabu, 12 Agustus 2026. Mereka memprotes larangan penggunaan sound horeg dalam kegiatan masyarakat.

Aksi tersebut turut dihadiri Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) bersama Kepala Desa Gunungwungkal Mulyono. Ratusan personel Polresta Pati diterjunkan untuk mengamankan jalannya aksi.

Dalam orasinya, Kades Gunungwungkal Mulyono menyampaikan keberatan atas kebijakan Camat Tayu Imam Rifai. Menurutnya, larangan penggunaan sound horeg dinuat sepihak dan mendadak.

Selain itu, kata Mulyono, persoalan sound horeg bukan menjadi kewenangan camat. Terlebih, kebijakan tersebut tidak mendapatkan persetujuan dari para kepala desa se-Kecamatan Tayu.

“Tugas Pak Camat itu membantu Bupati dalam tugas di kecamatan. Bagaimana di desa, sesuatu atau persoalan ini menjadi tugas Pak Camat. Pak Camat tidak usah ngurusi sound horeg,” kata Mulyono.

Mulyono juga mengingatkan adanya Surat Edaran Bupati Pati Nomor B/277/000.1.10 tertanggal 25 Mei 2025 tentang larangan penggunaan pengeras suara atau sound horeg dalam acara keramaian umum.

Ia menjelaskan, dalam surat edaran tersebut terdapat batas maksimal penggunaan sound horeg, yakni 16 subwoofer. Karena itu, menurutnya, penggunaan sound horeg tidak dilarang sepenuhnya, melainkan dibatasi agar tidak mengganggu ketenteraman masyarakat.

“Sekali aturan itu belum dicabut, jenengan (masyarakat dan pengusaha sound horeg) tetap jalan,” kata Mulyono saat demo.

Camat Tayu Nyaris Jadi Sasaran Massa

Situasi aksi memanas. Camat Tayu Imam Rifai hampir menjadi sasaran massa. Bahkan, terjadi aksi pelemparan gelas air mineral yang mengenai bagian belakang kepala camat.

Setelah situasi mulai mereda, aparat keamanan mengajak perwakilan warga mengikuti audiensi dengan pendampingan Kapolsek Tayu dan Danramil Tayu.

Dalam audiensi tersebut, Koordinator AMPB Supriyono alias Botok secara frontal mendesak Camat Tayu Imam Rifai mundur dari jabatannya. Ia menilai camat tidak mampu mengayomi masyarakat Tayu.

Imam Rifai kemudian memberikan penjelasan terkait pernyataan sebelumnya mengenai larangan sound horeg.

Ia menegaskan, pernyataan tersebut bukan keputusan pribadinya, melainkan merupakan kesimpulan dari persetujuan bersama.

“Jadi yang saya sampaikan itu kesimpulan, bukan dari saya sendiri,” kata Camat Tayu.

Namun, desakan massa akhirnya membuat Imam Rifai mencabut pernyataan sebelumnya yang melarang penggunaan sound horeg dalam kegiatan masyarakat.

Pencabutan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan resmi. Imam Rifai juga menyampaikan permintaan maaf atas pernyataannya yang dinilai telah menimbulkan kegaduhan dan perbedaan pendapat di tengah masyarakat.

“Kalau minta untuk dicabut, kita tuangkan dalam surat. Terkait pernyataan saya yang membuat gaduh dan membingungkan masyarakat, saya mencabut,” tegasnya.

Rapat Sound Horeg Digelar Tertutup

Di tengah memanasnya polemik sound horeg di tingkat kecamatan, Pemkab Pati pada hari yang sama menggelar rapat mengenai penggunaan pengeras suara berdaya tinggi atau sound horeg di Kabupaten Pati.

Rapat yang digelar di Ruang Kembang Joyo Setda Pati tersebut mengundang seluruh camat se-Kabupaten Pati.

Namun, rapat berlangsung tertutup. Awak media dilarang masuk dan jurnalis juga tidak diperkenankan melakukan doorstop terkait hasil rapat tersebut.

Respons Warganet Soal Demo Larangan Sound Horeg

Demo penolakan kebijakan Camat Tayu Ahmad Rifai tentang larangan penggunaan sound horeg menuai respons warganet. Sebagian masyarakat setuju karena menilai asas kemanfaatan dan dampak yang ditimbulkan, sementara sebagian lainnya kontra sebagaimana mengacu peraturan Pemkab Pati yang memperbolehkan penggunaan sound horeg dengan batasan tertentu.

Warganet atas nama Ali Usman menyatakan komentarnya terkait aturan yang dibuat Pemkab Pati pada tahun 2025.

“Sesungguhnya sound horeg di pati itu sudah ada kesepakatan dari pemda bersama pengusaha sound se Kabupaten pati. Bahkan sudah ada perdanya pada tahun 2025 lalu. Bahwa sound horeg jadi sound karnaval tidak melebihi 12 titik subwofer,” tulis Ali Usman.  

Warganet lain dengan akun Story kata kata mendukung kebijakan larangan sound horeg di acara kemasyarakatan.

“Padahal sdh bagus camatnya melarang sound horeg, tapi knp malah di demo?” singkatnya di kolom komentar unggahan video demo di Tayu pada Rabu, 12 Agustus 2026.

Di sisi lain warganet juga mengomentari aksi demo yang berlangsung rusuh. Seperti disampaikan akun bernama Soeharti yang menyatakan mendukung penyampaian aspirasi namun menolak jika disertai tindakan kekerasan.

“Demo ya demo bila hanya menyampaikan aspirasi, jangan seperti itu lempar-lempar. Itu namanya anarkis,” tulisnya.

Komentar senada disampaikan Mayang. “Camat tak akoni jos, wani ndandani, wani teko nek tengah massa.”

Sementara itu warganet lain juga berkomentar, “angger ga cocok/ora sefaham kon mundur, yo ajuuur negoro iki,” kata akun bernama mbahkung.

Jurnalis: Lingkar Network

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita PatipatiPemkab PatiPlt Bupati PatiRisma Ardhi ChandraSound Horeg
SummarizeShare37SendShare
Previous Post

Pengawasan Bandara Mutiara Palu Diperkuat, Barantin Cegah Hama dari Penerbangan Internasional

Next Post

Pemkab Rembang Dorong Perusahaan Besar Gandeng UMKM, Perkuat Rantai Pasok Lokal

ulfa puspa

ulfa puspa

Berita Terkait

AMPB Bawa Tuntutan soal Pajak dan RUU Perampasan Aset dalam Reuni Akbar 13 Agustus

AMPB Bawa Tuntutan soal Pajak dan RUU Perampasan Aset dalam Reuni Akbar 13 Agustus

by Sekar Sari
12 Agustus 2026
515

PATI, Harianmuria.com - Sejumlah tuntutan akan disuarakan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) dalam Reuni Akbar pada 13 Agustus 2026. Massa mendesak DPRD Pati menggelar rapat paripurna untuk menghapus...

Didemo soal Larangan Sound Horeg, Camat Tayu Pati: Saya Cabut

Didemo soal Larangan Sound Horeg, Camat Tayu Pati: Saya Cabut

by Sekar Sari
12 Agustus 2026
519

PATI, Harianmuria.com - Ratusan warga Tayu, Kabupaten Pati, menggelar aksi di depan Kantor Kecamatan Tayu, Rabu, 12 Agustus 2026. Mereka memprotes larangan penggunaan sound horeg yang disampaikan Camat...

HUT ke-81 RI, Dewan Pati Dukung Turnamen Voli di Winong Jadi Ajang Asah Prestasi Olahraga

HUT ke-81 RI, Dewan Pati Dukung Turnamen Voli di Winong Jadi Ajang Asah Prestasi Olahraga

by ulfa puspa
12 Agustus 2026
516

PATI, Harianmuria.com – Sekretaris Komisi A DPRD Kabupaten Pati, Kastomo, berharap turnamen voli dalam rangka peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia menjadi sarana mengasah prestasi olahraga. Diketahui, turnamen voli...

Dewan Pati Dukung Penyerapan Telur Peternak Lokal ke SPPG Jadi Solusi Sektor Peternakan

Dewan Pati Dukung Penyerapan Telur Peternak Lokal ke SPPG Jadi Solusi Sektor Peternakan

by ulfa puspa
12 Agustus 2026
518

PATI, Harianmuria.com – Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Pati, Muslihan, mendorong solusi nyata dari persoalan sektor peternakan, khususnya peternak ayam. Hal tersebut disampaikan Muslihan saat menghadiri pertemuan bersama...

Load More

BERITA UTAMA

Saat Plt Bupati Pati Asyik Ikut Lomba Makan Kerupuk, Demo Sound Horeg Tayu Nyaris Ricuh

Saat Plt Bupati Pati Asyik Ikut Lomba Makan Kerupuk, Demo Sound Horeg Tayu Nyaris Ricuh

13 Agustus 2026
512
Didemo soal Larangan Sound Horeg, Camat Tayu Pati: Saya Cabut

Didemo soal Larangan Sound Horeg, Camat Tayu Pati: Saya Cabut

12 Agustus 2026
519
Ratusan monyet ekor panjang turun ke lahan pertanian warga di sejumlah daerah Jateng saat kemarau 2026, merusak tanaman petani.

Kawanan Monyet Ekor Panjang Turun Gunung, Serbu Ratusan Hektare Lahan Pertanian di Jateng

12 Agustus 2026
529
Petani Kopi di Kendal Diajari Kendalikan Hama Secara Terpadu dan Ramah Lingkungan

Petani Kopi di Kendal Diajari Kendalikan Hama Secara Terpadu dan Ramah Lingkungan

11 Agustus 2026
543

TRENDING HARI INI

  • 80 Siswa Jadi Angkatan Perdana SNT 14 Jepara, MPLS Digelar di BBPMP Jateng

    80 Siswa Jadi Angkatan Perdana SNT 14 Jepara, MPLS Digelar di BBPMP Jateng

    129 shares
    Share 52 Tweet 32
  • Jalan Semarang-Purwodadi di Grobogan Diperbaiki, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

    134 shares
    Share 54 Tweet 34
  • Warga Binaan Rutan Blora Difasilitasi Pendidikan Kesetaraan Gratis hingga Dapat Ijazah

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Dugaan Keracunan MBG Terulang, DPRD Rembang Beri Peringatan Keras ke SPPG

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Petani Kopi di Kendal Diajari Kendalikan Hama Secara Terpadu dan Ramah Lingkungan

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Skema Ganti Untung Ditolak, Pakuwon Pastikan Rumah Warga Gombel Diperbaiki

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Didemo soal Larangan Sound Horeg, Camat Tayu Pati: Saya Cabut

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Pati KLB Campak, Komisi D DPRD Bakal Panggil Dinkes 

Pati KLB Campak, Komisi D DPRD Bakal Panggil Dinkes 

4 April 2026
559
Mendikdasmen

Mendikdasmen Siap Terjun Pantau Pelaksanaan MBG di Semarang

5 Januari 2025
572

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya