PATI, Harianmuria.com – Ratusan warga Tayu, Kabupaten Pati, menggelar aksi di depan Kantor Kecamatan Tayu, Rabu, 12 Agustus 2026. Mereka memprotes larangan penggunaan sound horeg yang disampaikan Camat Tayu Imam Rifai.
Aksi yang mendapat pengawalan ketat ratusan personel Polresta Pati itu turut diikuti Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) dan Kades Gunungwungkal Mulyono.
Dalam orasinya, Mulyono menilai larangan tersebut merupakan kebijakan sepihak dan tidak disetujui kepala desa se-Kecamatan Tayu.
“Tugas pak camat itu membantu bupati dalam membantu tugas di kecamatan. Bagaimana di desa, sesuatu atau persoalan ini menjadi tugas pak camat. Pak camat tidak usah ngurusi sound horeg,” ungkap Kades.
Mulyono juga mengungkit Surat Edaran Bupati Pati Nomor B/277/000.1.10 tertanggal 25 Mei 2025. Menurutnya, SE tersebut tidak melarang sound horeg sepenuhnya, melainkan mengatur batas penggunaannya, termasuk maksimal 16 sub.
“Sekali Perda itu belum dicabut, jenengan (masyarakat dan pengusaha sound horeg) tetap jalan,” imbuhnya.
Camat Tayu Imam Rifai kemudian menemui massa. Ia menegaskan dirinya hanya menyampaikan aspirasi masyarakat.
“Saya tidak mengambil keputusan, saya hanya menyampaikan aspirasi,” jawab Camat Tayu.
Massa kemudian diajak untuk berdialog dengan pendampingan Kapolsek Tayu dan Danramil Tayu. Audiensi sempat berjalan alot dan diwarnai aksi lempar gelas air mineral yang mengenai kepala belakang camat.
Dalam pertemuan tersebut, camat mengaku larangan tersebut merupakan persetujuan bersama.
“Jadi yang saya sampaikan itu kesimpulan, bukan dari saya sendiri,” kata camat di tengah kepungan warga.
Hasilnya, Camat Imam Rifai atas desakan masyarakat memutuskan mencabut larangan sound horeg.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas pernyataan yang kemudian menimbulkan protes masyarakat.
“Kalau minta untuk dicabut, kita tuangkan dalam surat. Terkait pernyataan saya yang membuat gaduh dan membingungkan masyarakat, saya mencabut,” kata Camat Imam.
Melalui surat pernyataan pencabutan dan perizinan kembali sound horeg, ia berharap masyarakat bisa kembali kondusif dan menjaga ketertiban kembali.
Jurnalis: Lingkarjateng Group Network
Editor: Sekar











