PATI, Harianmuria.com – Sejumlah tuntutan akan disuarakan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) dalam Reuni Akbar pada 13 Agustus 2026. Massa mendesak DPRD Pati menggelar rapat paripurna untuk menghapus pajak bagi UMKM dan pedagang kaki lima (PKL), serta pajak opsen PKB dan BBNKB.
Koordinator AMPB, Supriyono alias Botok, mengatakan tuntutan tersebut menjadi bagian dari aspirasi masyarakat yang akan disampaikan dalam aksi di depan Kantor Bupati Pati.
Selain persoalan pajak, akat dia, massa AMPB juga mendesak pemerintah membatalkan kebijakan yang dinilai membebani rakyat.
AMPB turut menuntut pemberantasan korupsi secara tegas, jaminan kesehatan dan pendidikan bagi warga miskin, serta pejabat yang tidak pro-rakyat dilengserkan.
Mereka juga mendorong pengesahan UU Perampasan Aset dan penerapan hukuman mati bagi koruptor.
“Harapan kami DPR menyetujui RUU Perampasan Aset,” ungkap Botok.
“Pada intinya aksi pada 13 Agustus ini adalah aksi menolak lupa penguasa arogan dan pengkhianatan DPR terhadap rakyat,” kata dia.
Botok mengimbau massa menyampaikan aspirasi secara tertib dan tidak anarkis.
“Saya mohon untuk tertib jangan anarkis, jangan memprovokasi jangan terprovokasi,” imbuhnya.
Jurnalis: Lingkarjateng Group Network











