KUDUS, Harianmuria.com – Ketua DPRD Kabupaten Kudus, Masan, turut memberikan atensi terhadap kasus keracunan massal program menu makan bergizi (MBG). Ia menyarankan dapur penyedia MBG mengatur jam masak untuk mengurangi risiko keracunan.
Data Dinas Kesehatan mencatat sekitar 113 siswa SMA 2 Kudus menjalani perawatan medis setelah mengalami gejala keracunan pada Kamis, 29 Januari 2026.
Merespons kejadian itu, Masan menyampaikan aga setiap dapur MBG atau Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) memperhatikan waktu memasak. Jam memasak menu MBG harus sesuai standar kesehatan.
“Kalau menurut DKK Kudus, makanan itu bisa expired atau kedaluwarsa maksimal empat jam setelah dimasak. Jadi jangan sampai makanan yang dikonsumsi siswa itu lewat dari jam expired-nya, karena mungkin nanti bisa saja jadi salah satu penyebab makanan itu tidak baik,” katanya, Jumat, 30 Januari 2026.
Puluhan Siswa SMA 2 Kudus Diduga Keracunan MBG, SPPG Purwosari Buka Suara
Selain itu, Masan menyarankan SPPG harus intens berkoordinasi dengan pihak sekolah terkait waktu mulai memasak, saat makanan siap dan sampai di sekolah untuk dikonsumsi siswa.
“Antara kepala SPPG dan kepala sekolah harus ada koordinasi terkait waktu memasak, makanan matang dan siap dikonsumsi siswa,” ujarnya.
Sementara itu, Dandim 0722/Kudus Letkol Arh Yuusufa Allan Andriasie mengatakan pihaknya turut prihatin dengan kejadian yang menimpa siswa-siswi SMA 2 Kudus. Pihaknya menyebut sudah berkoordinasi dengan Forkopimda dan Satgas MBG Kudus agar bisa melakukan perbaikan serta mencegah kejadian serupa terjadi.
Dirinya juga menekankan agar seluruh pegawai SPPG bisa berkomitmen memberikan pelayanan yang baik dalam menyiapkan menu MBG.
“Kami akan melakukan perbaikan dan Insyaa Allah ke depan kami upayakan tidak terjadi kejadian seperti itu,” ungkapnya.
Jurnalis: Nisa Hafizhotus Syarifa
Editor: Ulfa











