• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Rabu, Agustus 5, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

DPRD Grobogan Soroti Efektivitas Penyertaan Modal BUMD Rp2,6 Miliar pada Raperda 2027

ulfa puspa by ulfa puspa
5 Agustus 2026
in Grobogan, News, Politik
64 2
Suasana rapat paripurna DPRD Grobogan, Rabu, 5 Agustus 2026. (dok for Harianmuria.com)

Suasana rapat paripurna DPRD Grobogan, Rabu, 5 Agustus 2026. (dok for Harianmuria.com)

507
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

GROBOGAN, Harianmuria.com – Sejumlah fraksi di DPRD Grobogan menyoroti rencana penyertaan modal Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tahun 2027 dalam rapat paripurna Rabu, 5 Agustus 2026.

Fraksi-fraksi DPRD Grobogan meminta pemerintah memastikan anggaran yang dikucurkan untuk BUMD benar-benar berdampak pada peningkatan pelayanan dan kinerja perusahaan daerah. 

Dalam raperda tersebut, Pemkab Grobogan mengusulkan penyertaan modal sebesar Rp2,6 miliar masing-masing untuk Perumda Air Minum Purwa Tirta Dharma Rp1,6 miliar, Perseroda Bank Purwa Artha Rp500 juta, dan Perumda Purwa Aksara Rp500 juta. 

Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Rizky Bintang Fauzi, meminta pemerintah memberikan penjelasan mengenai efektivitas penyertaan modal, khususnya bagi Perumdam Purwa Tirta Dharma. Fraksi juga berharap tambahan modal benar-benar berdampak bagi masyarakat.

“Fraksi PDI Perjuangan berharap agar penyertaan modal yang diberikan Pemerintah Daerah agar benar benar bermanfaat untuk peningkatan kebutuhan air bersih bagi masyarakat,” katanya. 

Fraksi PDI Perjuangan juga mempertanyakan jumlah pelanggan yang belum terlayani air bersih, progres perizinan Surat Izin Pengambilan Air (SIPA), rincian penggunaan penyertaan modal, hingga proses pengisian pimpinan Perumdam Purwa Tirta Dharma yang belum definitif.

Selain itu, fraksi meminta penjelasan terkait tingginya kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) di Bank Purwa Artha serta laporan kinerja Perumda Purwa Aksara. 

Juru bicara Fraksi Karya Demokrat Wahono, Endro Purnawanto, meminta pemerintah mengkaji ulang penyertaan modal apabila kemampuan keuangan daerah belum memadai.

“Jika kemampuan keuangan Daerah terbatas, Fraksi Karya Demokrat mengusulkan harap untuk dikaji kembali/dipertimbangkan ulang penyertaan modal dimaksud,” ujarnya. 

Fraksi tersebut juga mempertanyakan alasan ketiga BUMD kembali memperoleh penyertaan modal setelah sebelumnya menerima tambahan modal berdasarkan Perda Nomor 4 Tahun 2024.

Selain itu, Karya Demokrat meminta penjelasan mengenai kinerja keuangan BUMD, tingginya NPL Bank Purwa Artha, serta rincian penggunaan dana penyertaan modal di Perumdam Purwa Tirta Dharma dan Perumda Purwa Aksara. 

Sementara itu, Fraksi Keadilan Nasional menyoroti kondisi Bank Purwa Artha yang dinilai masih memiliki tingkat kredit bermasalah cukup tinggi.

“Hal ini menandakan kredit yang bermasalah sangat tinggi,” ujar Achmad Syarif Fraksi Keadilan Nasional dalam pemandangan umumnya saat menyoroti tren NPL Bank Purwa Artha. 

Fraksi Keadilan Nasional juga meminta pemerintah menjelaskan rincian penggunaan penyertaan modal, laporan laba rugi masing-masing BUMD, jumlah kredit macet beserta nilainya, hingga proyeksi dividen yang akan diterima pemerintah daerah dari tambahan penyertaan modal tersebut.

Untuk Perumda Purwa Aksara, fraksi juga meminta penjelasan mengenai kelanjutan usaha hulu minyak dan hilir gas bumi serta efektivitas pengadaan kendaraan operasional “jemput bola”. 

Seluruh pandangan umum fraksi tersebut akan menjadi bahan bagi Bupati Grobogan untuk menyampaikan jawaban pada tahapan pembahasan berikutnya sebelum Raperda Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Grobogan kepada BUMD Tahun 2027 dibahas lebih lanjut di DPRD.

Jurnalis: Ahmad Abror
Editor: Ulfa

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita GroboganDPRD GroboganGroboganPemkab Grobogan
SummarizeShare36SendShare
Previous Post

Pemilihan Duta Wisata Blora Tahun 2026 Ditiadakan Karena Alasan Ini

Next Post

16 Jembatan Garuda Selesai Dibangun di Blora, Jadi Akses Penghubung Antar Wilayah

ulfa puspa

ulfa puspa

Berita Terkait

Masuk Puncak Kemarau 2026, 18 Kecamatan di Grobogan Rawan Karhutla

Masuk Puncak Kemarau 2026, 18 Kecamatan di Grobogan Rawan Karhutla

by ulfa puspa
5 Agustus 2026
515

GROBOGAN, Harianmuria.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Grobogan mengungkap 18 kecamatan masuk dalam kategori rawan kebakaran pada musim kemarau 2026. Kepala Pelaksana BPBD Grobogan, Wahyu Tri...

Lahan Pembangunan Sekolah Rakyat di Grobogan Belum Siap, Pemkab Bidik Tanah di Kalongan

Lahan Pembangunan Sekolah Rakyat di Grobogan Belum Siap, Pemkab Bidik Tanah di Kalongan

by ulfa puspa
4 Agustus 2026
514

GROBOGAN, Harianmuria.com – Rencana pembangunan Sekolah Rakyat (SR) di Kabupaten Grobogan belum terealisasi hingga Agustus 2026. Pemerintah terkendala penentuan lahan pembangunan. Sekretaris Daerah (Sekda) Grobogan, Anang Armunanto, mengatakan...

Grobogan Ajukan 193 Formasi CPNS 2026, Fokus Tenaga Kesehatan dan Teknis

Grobogan Ajukan 193 Formasi CPNS 2026, Fokus Tenaga Kesehatan dan Teknis

by ulfa puspa
4 Agustus 2026
556

GROBOGAN, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan mengusulkan kebutuhan 193 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2026. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten...

5 Desa di Grobogan  Terdampak Kekeringan Terparah pada Musim Kemarau 2026

5 Desa di Grobogan Terdampak Kekeringan Terparah pada Musim Kemarau 2026

by ulfa puspa
3 Agustus 2026
764

GROBOGAN, Harianmuria.com – Lima desa di Kabupaten Grobogan masuk wilayah rawan kekeringan paling tinggi pada musim kemarau 2026. Salah satu desa yang terdampak cukup parah yakni Dusun Kemiri,...

Load More

BERITA UTAMA

Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

5 Agustus 2026
507
PHK Karyawan PT Victoria Apparel Semarang Cuma Dapat Pesangon 0,5 Kali

PHK Karyawan PT Victoria Apparel Semarang Cuma Dapat Pesangon 0,5 Kali

4 Agustus 2026
512
Wacana Plaza Puri Pati Diubah Jadi Mall, Pedagang Resah Diminta Pindah

Wacana Plaza Puri Pati Diubah Jadi Mall, Pedagang Resah Diminta Pindah

3 Agustus 2026
531
Potret Guru RA di Rembang, Tetap Semangat Mendidik Meski Honor Hanya Rp6.000 per Hari

Potret Guru RA di Rembang, Tetap Semangat Mendidik Meski Honor Hanya Rp6.000 per Hari

1 Agustus 2026
530

TRENDING HARI INI

  • 5 Desa di Grobogan  Terdampak Kekeringan Terparah pada Musim Kemarau 2026

    5 Desa di Grobogan Terdampak Kekeringan Terparah pada Musim Kemarau 2026

    138 shares
    Share 55 Tweet 35
  • Hari Jadi Kudus Bergeser ke 23 Agustus, Pemkab Mulai Susun Perda Baru

    110 shares
    Share 44 Tweet 28
  • Dukung Kreativitas Warga, Pemkab Rembang Beri Penghargaan Pemenang Krenova 2026

    109 shares
    Share 44 Tweet 27
  • Rencana Kelonggaran Syarat Pengisian Kepala Sekolah Disambut Baik Disdikpora Kudus

    131 shares
    Share 52 Tweet 33
  • KP2MI Siapkan 500 Ribu PMI Berkualitas hingga 2029 Melalui Asta Mandala SMK Go Global

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Mengenal Mbah Riyan, Ulama Asal Kudus yang Hidup Sederhana dengan Ratusan Karya

    241 shares
    Share 96 Tweet 60
  • Dinkes Selidiki Puluhan Siswa dan Guru SMPN 5 Rembang Diare yang Dikaitkan Karena MBG

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

RS Aisyiyah Kudus resmi naik status jadi rumah sakit tipe C bertepatan dengan milad ke-49.

RS Aisyiyah Kudus Resmi Jadi Tipe C, Luncurkan 6 Layanan Modern di Milad ke-49

28 Juli 2025
605
NgAllah Suluk Maleman: Sujud di Tengah Guncangan Zaman

NgAllah Suluk Maleman: Sujud di Tengah Guncangan Zaman

16 Maret 2026
551

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya