• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Sabtu, Oktober 17, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

DPRD Grobogan Soroti Efektivitas Penyertaan Modal BUMD Rp2,6 Miliar pada Raperda 2027

ulfa puspa by ulfa puspa
5 Agustus 2026
in Grobogan, News, Politik dan Pemerintahan
74 2
Suasana rapat paripurna DPRD Grobogan, Rabu, 5 Agustus 2026. (dok for Harianmuria.com)

Suasana rapat paripurna DPRD Grobogan, Rabu, 5 Agustus 2026. (dok for Harianmuria.com)

585
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

GROBOGAN, Harianmuria.com – Sejumlah fraksi di DPRD Grobogan menyoroti rencana penyertaan modal Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tahun 2027 dalam rapat paripurna Rabu, 5 Agustus 2026.

Fraksi-fraksi DPRD Grobogan meminta pemerintah memastikan anggaran yang dikucurkan untuk BUMD benar-benar berdampak pada peningkatan pelayanan dan kinerja perusahaan daerah. 

Dalam raperda tersebut, Pemkab Grobogan mengusulkan penyertaan modal sebesar Rp2,6 miliar masing-masing untuk Perumda Air Minum Purwa Tirta Dharma Rp1,6 miliar, Perseroda Bank Purwa Artha Rp500 juta, dan Perumda Purwa Aksara Rp500 juta. 

Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Rizky Bintang Fauzi, meminta pemerintah memberikan penjelasan mengenai efektivitas penyertaan modal, khususnya bagi Perumdam Purwa Tirta Dharma. Fraksi juga berharap tambahan modal benar-benar berdampak bagi masyarakat.

“Fraksi PDI Perjuangan berharap agar penyertaan modal yang diberikan Pemerintah Daerah agar benar benar bermanfaat untuk peningkatan kebutuhan air bersih bagi masyarakat,” katanya. 

Fraksi PDI Perjuangan juga mempertanyakan jumlah pelanggan yang belum terlayani air bersih, progres perizinan Surat Izin Pengambilan Air (SIPA), rincian penggunaan penyertaan modal, hingga proses pengisian pimpinan Perumdam Purwa Tirta Dharma yang belum definitif.

Selain itu, fraksi meminta penjelasan terkait tingginya kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) di Bank Purwa Artha serta laporan kinerja Perumda Purwa Aksara. 

Juru bicara Fraksi Karya Demokrat Wahono, Endro Purnawanto, meminta pemerintah mengkaji ulang penyertaan modal apabila kemampuan keuangan daerah belum memadai.

“Jika kemampuan keuangan Daerah terbatas, Fraksi Karya Demokrat mengusulkan harap untuk dikaji kembali/dipertimbangkan ulang penyertaan modal dimaksud,” ujarnya. 

Fraksi tersebut juga mempertanyakan alasan ketiga BUMD kembali memperoleh penyertaan modal setelah sebelumnya menerima tambahan modal berdasarkan Perda Nomor 4 Tahun 2024.

Selain itu, Karya Demokrat meminta penjelasan mengenai kinerja keuangan BUMD, tingginya NPL Bank Purwa Artha, serta rincian penggunaan dana penyertaan modal di Perumdam Purwa Tirta Dharma dan Perumda Purwa Aksara. 

Sementara itu, Fraksi Keadilan Nasional menyoroti kondisi Bank Purwa Artha yang dinilai masih memiliki tingkat kredit bermasalah cukup tinggi.

“Hal ini menandakan kredit yang bermasalah sangat tinggi,” ujar Achmad Syarif Fraksi Keadilan Nasional dalam pemandangan umumnya saat menyoroti tren NPL Bank Purwa Artha. 

Fraksi Keadilan Nasional juga meminta pemerintah menjelaskan rincian penggunaan penyertaan modal, laporan laba rugi masing-masing BUMD, jumlah kredit macet beserta nilainya, hingga proyeksi dividen yang akan diterima pemerintah daerah dari tambahan penyertaan modal tersebut.

Untuk Perumda Purwa Aksara, fraksi juga meminta penjelasan mengenai kelanjutan usaha hulu minyak dan hilir gas bumi serta efektivitas pengadaan kendaraan operasional “jemput bola”. 

Seluruh pandangan umum fraksi tersebut akan menjadi bahan bagi Bupati Grobogan untuk menyampaikan jawaban pada tahapan pembahasan berikutnya sebelum Raperda Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Grobogan kepada BUMD Tahun 2027 dibahas lebih lanjut di DPRD.

Jurnalis: Ahmad Abror
Editor: Ulfa

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita GroboganDPRD GroboganGroboganPemkab Grobogan
SummarizeShare42SendShare
Previous Post

Pemilihan Duta Wisata Blora Tahun 2026 Ditiadakan Karena Alasan Ini

Next Post

16 Jembatan Garuda Selesai Dibangun di Blora, Jadi Akses Penghubung Antar Wilayah

ulfa puspa

ulfa puspa

Berita Terkait

DPRD Grobogan Setujui Propemperda Penyesuaian Kelembagaan BPBD

DPRD Grobogan Setujui Propemperda Penyesuaian Kelembagaan BPBD

by ulfa puspa
16 Oktober 2026
513

GROBOGAN, Harianmuria.com – DPRD Kabupaten Grobogan menyetujui perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 terkait penyesuaian kelembagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Ketua DPRD Grobogan, Lusia Indah...

Kukuhkan Pengurus FTBM, Bupati Grobogan Dorong Gerakan Literasi hingga Pelosok Desa

Kukuhkan Pengurus FTBM, Bupati Grobogan Dorong Gerakan Literasi hingga Pelosok Desa

by ulfa puspa
13 Oktober 2026
530

GROBOGAN, Harianmuria.com – Bupati Grobogan Setyo Hadi mengukuhkan pengurus Forum Taman Bacaan Masyarakat (FTBM) Literasi Kabupaten Grobogan dalam rangkaian pembukaan Festival Literasi di JIG Laksana Mall pada Selasa,...

Serikat Buruh Usul UMK Grobogan 2025 Dinaikkan 13 Persen, Jadi Segini

Naskah UU Ketenagakerjaan Belum Dipublikasikan, Buruh Grobogan Pertimbangkan Judicial Review

by Sekar Sari
12 Oktober 2026
532

GROBOGAN, Harianmuria.com - Pengesahan Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan oleh DPR RI mendapat respons positif dari buruh Kabupaten Grobogan. Namun, para buruh masih dibayangi ketidakpastian lantaran naskah undang-undang maupun naskah...

Hewan Ternak Turut Dibawa saat Shalat Istisqa di Grobogan, Ini Maknanya

Hewan Ternak Turut Dibawa saat Shalat Istisqa di Grobogan, Ini Maknanya

by Sekar Sari
11 Oktober 2026
520

GROBOGAN, Harianmuria.com – Kemarau panjang yang melanda Kabupaten Grobogan, selama lebih dari lima bulan membuat warga Desa Tanggungharjo kesulitan mendapatkan air bersih, Sabtu, 10 Oktober 2026.  Berharap hujan...

Load More

BERITA UTAMA

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

17 Oktober 2026
550
Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
633
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
535
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
533

TRENDING HARI INI

  • Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    177 shares
    Share 71 Tweet 44
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Proyek Embung Kaliombo Rembang Capai 77 Persen, Ditarget Selesai Akhir 2026

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Dulu Tempuh 200 M untuk Dapat Air Bersih, Warga Kalikunal Kendal Kini Dibuatkan Sumur Bor

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Terancam Dijemput Paksa KPK

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Korupsi Dana Bencana Rp148 Miliar: KPK Ungkap Perusahaan Terafiliasi Adik Eks Kepala BNPB Ditunjuk Langsung

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Kasus HIV di Blora Capai 62 Orang, Mayoritas Usia Produktif

Kasus HIV di Blora Capai 62 Orang, Mayoritas Usia Produktif

3 Juni 2026
765
Rembang Catat Angka Terendah Kematian Ibu dan Bayi 2025 Lewat Program TELPONI

Rembang Catat Angka Terendah Kematian Ibu dan Bayi 2025 Lewat Program TELPONI

30 Juli 2026
653

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya