PATI, Harianmuria.com – Ketua Komisi D DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo, mengingatkan sekolah tidak menarik iuran dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2026/2027.
“Ini harus kita ingatkan harus kita sosialisasikan. Supaya yang namanya iuran atau pungutan tak terjadi lagi di sekolah negeri,” ungkapnya, Sabtu, 9 Mei 2026.
Bandang juga mengingatkan agar melaksanakan SMPB sesuai regulasi dan menjunjung prinsip integritas, objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi.
Ia juga menekankan pihak-pihak terkait tidak melakukan praktik yang mencederai kepercayaan publik, seperti titipan siswa, gratifikasi, manipulasi data.
Menurutnya, dinas dan lembaga sekolah harus menyiapkan mekanisme pengaduan yang mudah diakses, responsif, dan solutif agar setiap aduan dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat.
Pihaknya juga berharap proses penerimaan murid baru dapat berjalan secara terbuka dan dapat diterima oleh masyarakat.
“Saya harapkan penerimaan ini bisa transparan, akuntabel, dan bisa diterima masyarakat,” pungkasnya.
Jurnalis: Lingkarjateng Group Network











