PATI, Harianmuria.com – Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Pati, Karwito, mengimbau masyarakat tidak mudah terprovokasi terhadap aksi demo yang menimbulkan kericuhan.
Karwito saat reses di Desa Sudomukti menekankan agar masyarakat turut menjaga kondusivitas wilayah dengan tidak ikut memperkeruh suasana.
“Janganlah ikut dema-demo, tidak ada fungsinya, lebih baik bekerja. Dikhawatirkan nanti kalau ada hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya beberapa waktu lalu.
Penyampaian aspirasi, kata Karwito, merupakan hak masyarakat. Namun, masyarakat tetap harus tertib, damai, dan sesuai aturan. Pihaknya mengajak warga mengedepankan forum dialog dalam menyampaikan persoalan di lingkungan masyarakat.
Pihaknya juga mengingatkan bahwa keamanan dan ketertiban lingkungan masyarakat merupakan tanggung jawab bersama.
“Mari kita jaga Kabupaten Pati bersama-sama. Jangan sampai perbedaan pendapat justru menimbulkan konflik. Utamakan komunikasi, kedamaian, dan kepentingan masyarakat luas,” pungkasnya.
Diketahui, demo di Kecamatan Tayu pada Rabu, 12 Agustus 2026 nyaris ricuh. Saat itu massa menolak kebijakan larangan penggunaan sound horeg pada acara kemasyarakatan.
Sementara itu pada Kamis, 13 Agustus 2026, juga berlangsung demo di kawasan Alun-Alun Pati yang diinisiasi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB). (Adv)
Jurnalis: Lingkarjateng Group Network











