PATI, Harianmuria.com – Komisi D DPRD Pati mengimbau pihak sekolah melaksanakan acara perpisahan secara sederhana menjelang akhir tahun ajaran 2025/2026.
Ketua Komisi D DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo, menilai agenda perpisahan atau perayaan kelulusan hendaknya tidak sampai membebani siswa maupun wali murid.
“Kalau orangtuanya mampu enggak masalah, kalau kurang mampu, kan kasihan. Ini makanya kita di DPRD akan terus mengawal aspirasi ini,” ucapnya.
Oleh karena itu, pihaknya mengimbau pihak sekolah menggelar acara perpisahan di dalam lingkungan sekolah saja, tidak menyewa gedung mahal atau sampai piknik ke luar kota.
“Perpisahan sekolah cukup di sekolahan saja. Tidak usah sewa hotel atau berwisata. Karena apa, tidak semua orang tua mampu membayar,” kata Bandang, Sabtu, 9 Mei 2026.
Pihaknya juga menyoroti potensi penarikan iuran untuk acara perpisahan. Menurut Bandang, praktik ini harus dihindari.
Bandang menegaskan agar imbauan tersebut bisa dicermati baik oleh sekolah, wali murid, juga komite.
Jurnalis: Lingkarjateng Group Network











