• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Agustus 14, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Ketua Komisi D DPRD Pati Tegaskan Larangan Sekolah Tahan Ijazah Siswa

ulfa puspa by ulfa puspa
9 Mei 2026
in Pati, News, Pendidikan
68 2
Ketua Komisi D DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo, menyampaikan arahan dalam acara sosialisasi Permendikbud No 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah di SMP Negeri 01 Tayu, Kabupaten Pati pada Senin, 20 April 2026. (dok for Harianmuria.com)

Ketua Komisi D DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo, menyampaikan arahan dalam acara sosialisasi Permendikbud No 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah di SMP Negeri 01 Tayu, Kabupaten Pati pada Senin, 20 April 2026. (dok for Harianmuria.com)

537
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

PATI, Harianmuria.com – Menjelang akhir tahun ajaran sekolah 2025/2026, Komisi D DPRD Kabupaten Pati mengingatkan tentang larangan pihak sekolah menahan ijazah siswa.

Ketua Komisi D DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo, mengatakan bahwa penegasan larangan penahanan ijazah siswa karena pernah terjadi di SMP Negeri 1 Tayu.

Bandang menegaskan bahwa ijazah siswa tidak boleh ditahan oleh pihak sekolah atas alasan apapun, termasuk urusan administrasi.

“Dan ijazah juga harus diberikan, jangan sampai ada ijazah yang ditahan lagi. Jangan sampai ada alasan orang tua tidak mau ngambil,” ucapnya, Sabtu, 9 Mei 2026.

Ia mengingatkan sudah ada aturan resmi terkait larangan penarikan iuran untuk menebus ijazah. Hal ini sudah disosialisasikan ke sekolah.

“Kita juga telah sosialisasi, tidak ada tarikan sama sekali untuk sekolah negeri,” ucapnya.

Ijazah itu penting untuk digunakan siswa mendaftar ke jenjang sekolah yang lebih tinggi ataupun mencari pekerjaan.

“Prinsip yang disampaikan Pak Plt kepada DPRD, kepala sekolah bahwa ini harus disosialisasikan ke wali murid,” pungkasnya.

Jurnalis: Lingkarjateng Group Network

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita PatiDPRD Patiijazah siswa tertahankabupaten patiPendidikan
SummarizeShare39SendShare
Previous Post

Akhirussanah Sekolah, Dewan Pati Imbau Acara Perpisahan Digelar Sederhana

Next Post

Festival Balon Udara Raksasa di Alun-alun Kudus Diserbu Ribuan Warga

ulfa puspa

ulfa puspa

Berita Terkait

Respons DPRD Pati Soal Desakan Pernyataan Sikap Pengesahan UU Perampasan Aset

Respons DPRD Pati Soal Desakan Pernyataan Sikap Pengesahan UU Perampasan Aset

by ulfa puspa
14 Agustus 2026
518

PATI, Harianmuria.com – Demo Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di gedung DPRD Pati pada Kamis, 13 Agustus 2026 tidak menemukan titik temu. Massa mendesak DPRD Pati menggelar rapat...

Soal Pengesahan RUU Perampasan Aset, DPRD Pati: Domain Pemerintah Pusat

Soal Pengesahan RUU Perampasan Aset, DPRD Pati: Domain Pemerintah Pusat

by ulfa puspa
14 Agustus 2026
517

PATI, Harianmuria.com – Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, mengatakan bahwa dewan mendukung pengesahan RUU Perampasan Aset. Namun, kata Ali, kewenangan untuk memproses dan mengesahkan regulasi merupakan domain...

Aksi Reuni di Pati, AMPB Desak Paripurna Dukung Pengesahan RUU Perampasan Aset

Aksi Reuni di Pati, AMPB Desak Paripurna Dukung Pengesahan RUU Perampasan Aset

by Sekar Sari
13 Agustus 2026
526

PATI, Harianmuria.com - Ratusan massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Pati, Kamis, 13 Agustus 2026. Aksi yang digelar bertepatan dengan reuni...

Demo di Pati, Karwito Tekankan Ketertiban Lingkungan Tanggung Jawab Bersama

Demo di Pati, Karwito Tekankan Ketertiban Lingkungan Tanggung Jawab Bersama

by ulfa puspa
13 Agustus 2026
529

PATI, Harianmuria.com – Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Pati, Karwito, mengimbau masyarakat tidak mudah terprovokasi terhadap aksi demo yang menimbulkan kericuhan. Karwito saat reses di Desa Sudomukti menekankan...

Load More

BERITA UTAMA

Para siswa SD Negeri Terpencil Bainaa Barat di Desa Bainaa Barat, Kecamatan Tinombo, Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah berdiri di atas Jembatan Garuda yang selesai dibangun. (Istimewa)

Jembatan Garuda Bainaa Barat Selesai, Siswa SD Terpencil Tak Lagi Seberangi Sungai untuk Sekolah

14 Agustus 2026
518
KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Kudus Kawal Penggunaan APBD Sesuai Aspirasi Masyarakat

KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Kudus Kawal Penggunaan APBD Sesuai Aspirasi Masyarakat

14 Agustus 2026
519
DPRD Kudus Sidak Pembangunan Puskesmas Jekulo, Penerapan K3 Jadi Perhatian

DPRD Kudus Sidak Pembangunan Puskesmas Jekulo, Penerapan K3 Jadi Perhatian

13 Agustus 2026
523
Saat Plt Bupati Pati Asyik Ikut Lomba Makan Kerupuk, Demo Sound Horeg Tayu Nyaris Ricuh

Saat Plt Bupati Pati Asyik Ikut Lomba Makan Kerupuk, Demo Sound Horeg Tayu Nyaris Ricuh

13 Agustus 2026
534

TRENDING HARI INI

  • Keterangan foto: Penutupan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Gresik (UG) di Gresmall, Kamis (13/8/2026). (Dok. Universitas Gresik)

    Rektor Termuda Rian Pramana Hibahkan Seluruh Gaji untuk Dosen dan Tendik Universitas Gresik

    462 shares
    Share 185 Tweet 116
  • Perbaikan Jalan Semarang–Purwodadi Dijatah Rp2,4 M, Ruas Bringin Grobogan Jadi Prioritas

    186 shares
    Share 74 Tweet 47
  • Dana Hibah Rp20 Miliar untuk RSNU Kendal Dikawal Ketat, Monev Digelar Tiap Pekan

    170 shares
    Share 68 Tweet 43
  • Pajak Air Tanah Naik 400 Persen, DPRD Semarang Dorong Industri Beralih ke PDAM

    144 shares
    Share 58 Tweet 36
  • HUT ke-81 RI, POSSI Rembang akan Kibarkan Merah Putih di Bawah Laut Pulau Gede

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • DPRD Blora Minta Proyek Pematangan Sekolah Rakyat Cepu Gunakan Tanah Urugan Berizin

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Kudus Kawal Penggunaan APBD Sesuai Aspirasi Masyarakat

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Ilustrasi jalan provinsi. (Freepik/Harianmuria.com)

Inilah Cara Membedakan Status Jalan Provinsi dan Kabupaten

2 Februari 2023
1.2k
Direktorat PPA-PPO Dinilai Jadi Tonggak Baru Perlindungan Perempuan dan Anak

Direktorat PPA-PPO Dinilai Jadi Tonggak Baru Perlindungan Perempuan dan Anak

23 Januari 2026
544

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya