• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Sabtu, Agustus 15, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Inilah Cara Membedakan Status Jalan Provinsi dan Kabupaten

Sekar Sari by Sekar Sari
2 Februari 2023
in Artikel, Tips
161 1
Ilustrasi jalan provinsi. (Freepik/Harianmuria.com)

Ilustrasi jalan provinsi. (Freepik/Harianmuria.com)

1.2k
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

Harianmuria.com – Masyarakat seringkali keliru apabila ingin menyampaikan permasalahan jalanan. Padahal status jalan umum yang ada di Indonesia berbeda-beda dan terbagi menjadi 5 ragam.

Ketentuan tersebut telah diatur dalam Undang-Undang Indonesia Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang jalan.

Maka, sesuai dengan status atau kewenangannya jalan umum yang ada di Indonesia dikelompokkan menjadi jalan nasional, jalan provinsi, jalan kabupaten, jalan kota, dan jalan desa.

Adapun menurut Permen PUPR 5 Tahun 2018 tentang Penetapan Kelas Jalan Berdasarkan Fungsi dan Intensitas Lalu Lintas Daya Dukung Menerima Muatan Sumbu Terberat Dan Dimensi Kendaraan Bermotor, dijelaskan dalam pasal 7 bahwa kelas jalan ditetapkan untuk jangka waktu 5 (lima) tahun.

Kelas Jalan tersebut ditetapkan keputusan menteri apabila statusnya merupakan jalan nasional setelah mendapat pertimbangan dari menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang sarana dan prasarana Lalu Lintas dan Angkutan jalan. Lalu keputusan gubernur apabila statusnya merupakan jalan provinsi, setelah mendapat pertimbangan dari Menteri.

Selanjutnya keputusan bupati apabila statusnya merupakan jalan kabupaten dan jalan desa. Terakhir, keputusan walikota apabila statusnya merupakan jalan kota.

Lantas bagaimana cara membedakan status jalan proinsi dengan kabupaten?

Jalan Provinsi

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan, jalan provinsi merupakan  jalan kolektor primer yang menghubungkan ibukota provinsi.

Jalan kolektor primer yang menghubungkan antaribukota kabupaten atau kota. Jalan strategi provinsi. Semua jalan yang ada di Daerah Khusus Ibukota Jakarta kecuali jalan arteri primer, jalan tol, jalan strategis nasional, dan jalan kolektor yang mengubungkan anatar ibukota provinsi.

Sedangkan mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 67 Tahun 2018 Tentang Perubahan PM 34 Tahun 2014 Tentang Marka, pada Pasal 16 dijelaskan selain jalan nasional marka yang digunakan menggunakan warna putih saja.

Inilah Cara Membedakan Status Jalan Provinsi dan Kabupaten | Harianmuria
Tangkapan layar Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 67 Tahun 2018.

Berbeda dengan jalan nasional yang ditandai dengan marka membujur berwarna kuning dan putih.

Inilah Cara Membedakan Status Jalan Provinsi dan Kabupaten | Harianmuria
Tangkapan layar Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 67 Tahun 2018.

Namun di beberapa titik, lebar jalan provinsi ada yang hampir sama dengan jalan nasional. Sedangkan tanggung jawab dari jalan provinsi ini adalah Gubernur atau pejabat yang ditunjuk.

Jalan Kabupaten

Merujuk Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan, jalan kabupaten terdiri atas jalan kolektor primer yang tidak termasuk jalan nasional dan provinsi. Jalan lokal primer yang mengubungkan ibukota kabupaten dengan ibukota kecamatan, ibukota kabupaten dengan pusat desa, antaribukota kecamatan, ibukota kecamatan dengan desa, dan antar desa.

Lalu jalan sekunder yang tidak termasuk jalan provinsi dan jalan sekunder dalam kota. Serta jalan strategis kabupaten.

Sementara wewenang jalan kabupaten/kota ini merupakan tanggung jawab bupati/walikota atau pejabat yang ditunjuk.

Jalan kabupaten dapat dikenali dengan K4. Sementara ciri warna markanya sama dengan jalan provinsi, yakni membujur warna putih saja, baik itu terputus maupun garis menyambung.

Namun terkadang sering ditemui pula jalan kabupaten yang polos atau sama sekali tidak ditemui marka jalan. Sehingga penampakan dari jalan kabupaten hanya berupa aspal atau beton saja.

Setelah mengetahui perbedaan dari status jalan provinsi dengan jalan kabupaten, masyarakat tidak keliru lagi apabila menyampaikan keluhan mengenai kerusakan atau kemacetan kepada pihak yang berwenang. (Lingkar Network | Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Artikeljalanjalan kabupatenjalan provinsiTips
SummarizeShare90SendShare
Previous Post

Organisasi Difabel Rembang Tuntut Pemkab Perhatikan Nasib Penyandang Disabilitas

Next Post

DPRD Pati Endah Sri Wahyuningati Minta Orang Tua dan Guru Tak Abai Isu Penculikan Anak

Sekar Sari

Sekar Sari

Berita Terkait

Wujudkan Ketahanan Pangan dan Pertanian Berkelanjutan, Mahasiswa KKNT IPB Hadir dengan Program SYNERA

Wujudkan Ketahanan Pangan dan Pertanian Berkelanjutan, Mahasiswa KKNT IPB Hadir dengan Program SYNERA

by ulfa puspa
29 Juli 2026
577

DEMAK, Harianmuria.com - Bawang merah dan ubi jalar telah menjadi komoditas holtikultura utama Desa Kotakan, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak. Praktik pertanian bawang merah yang intensif mendorong petani Desa...

Jejak Sejarah dan Makna Laku Spiritual 1 Suro di Surakarta

Jejak Sejarah dan Makna Laku Spiritual 1 Suro di Surakarta

by ulfa puspa
16 Juni 2026
571

Harianmuria.com – Malam Satu Suro yang bertepatan dengan malam 1 Muharram dalam kalender Hijriah, kerap dijadikan momentum yang penuh nuansa spiritual dan sakral bagi masyarakat Jawa. Tradisi perayaan...

Jalan Jepara-Keling Bakal Diperbaiki Pakai Cor Beton, Anggarannya Tembus Rp37,1 M

Jalan Jepara-Keling Bakal Diperbaiki Pakai Cor Beton, Anggarannya Tembus Rp37,1 M

by ulfa puspa
11 Juni 2026
544

JEPARA, Harianmuria.com – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Jawa Tengah, Henggar Budi Anggoro, meninjau jalan provinsi Jepara–Keling Kabupaten Jepara pada Kamis, 11 Juni 2026....

NgAllah Suluk Maleman: Kita, Agama dan Kuasa

NgAllah Suluk Maleman: Kita, Agama dan Kuasa

by ulfa puspa
25 Mei 2026
564

PATI, Harianmuria.com – Penyalahgunaan relasi kuasa patut menjadi bahan perenungan yang serius. Keberadaan ilmu tentu menjadi penting untuk mencegah persoalan itu terjadi di tengah carut marut saat ini....

Load More

BERITA UTAMA

Para siswa SD Negeri Terpencil Bainaa Barat di Desa Bainaa Barat, Kecamatan Tinombo, Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah berdiri di atas Jembatan Garuda yang selesai dibangun. (Istimewa)

Jembatan Garuda Bainaa Barat Selesai, Siswa SD Terpencil Tak Lagi Seberangi Sungai untuk Sekolah

14 Agustus 2026
520
KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Kudus Kawal Penggunaan APBD Sesuai Aspirasi Masyarakat

KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Kudus Kawal Penggunaan APBD Sesuai Aspirasi Masyarakat

14 Agustus 2026
522
DPRD Kudus Sidak Pembangunan Puskesmas Jekulo, Penerapan K3 Jadi Perhatian

DPRD Kudus Sidak Pembangunan Puskesmas Jekulo, Penerapan K3 Jadi Perhatian

13 Agustus 2026
524
Saat Plt Bupati Pati Asyik Ikut Lomba Makan Kerupuk, Demo Sound Horeg Tayu Nyaris Ricuh

Saat Plt Bupati Pati Asyik Ikut Lomba Makan Kerupuk, Demo Sound Horeg Tayu Nyaris Ricuh

13 Agustus 2026
535

TRENDING HARI INI

  • Keterangan foto: Penutupan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Gresik (UG) di Gresmall, Kamis (13/8/2026). (Dok. Universitas Gresik)

    Rektor Termuda Rian Pramana Hibahkan Seluruh Gaji untuk Dosen dan Tendik Universitas Gresik

    504 shares
    Share 202 Tweet 126
  • Perbaikan Jalan Semarang–Purwodadi Dijatah Rp2,4 M, Ruas Bringin Grobogan Jadi Prioritas

    193 shares
    Share 77 Tweet 48
  • Dana Hibah Rp20 Miliar untuk RSNU Kendal Dikawal Ketat, Monev Digelar Tiap Pekan

    171 shares
    Share 68 Tweet 43
  • Pajak Air Tanah Naik 400 Persen, DPRD Semarang Dorong Industri Beralih ke PDAM

    145 shares
    Share 58 Tweet 36
  • HUT ke-81 RI, POSSI Rembang akan Kibarkan Merah Putih di Bawah Laut Pulau Gede

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • DPRD Blora Minta Proyek Pematangan Sekolah Rakyat Cepu Gunakan Tanah Urugan Berizin

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Pendapatan Daerah Berpotensi Defisit, Pemkot Semarang Pangkas Pos Belanja Rp300 M

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Ilustrasi berbusana apik namun tetap nyaman hadapi cuaca panas. (Freepik/Harianmuria.com)

Tips Berpakaian untuk Muslimah agar Tetap Tampil Cantik Meski Diterpa Cuaca Panas

27 Agustus 2023
554
Ilustrasi penderita maag. (Freepik/Harianmuria.com)

Hati-Hati, Inilah Hal Buruk yang Dapat Perparah Sakit Maag saat Puasa Ramadan

5 April 2023
548

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya