• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Agustus 14, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Soal Pengesahan RUU Perampasan Aset, DPRD Pati: Domain Pemerintah Pusat

ulfa puspa by ulfa puspa
14 Agustus 2026
in Pati, News, Politik
65 1
Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, saat menemui massa demo di depan kantor DPRD Pati pada Kamis, 13 Agustus 2026. (Fahtur Rohman/Harianmuria.com)

Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, saat menemui massa demo di depan kantor DPRD Pati pada Kamis, 13 Agustus 2026. (Fahtur Rohman/Harianmuria.com)

507
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

PATI, Harianmuria.com – Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, mengatakan bahwa dewan mendukung pengesahan RUU Perampasan Aset.

Namun, kata Ali, kewenangan untuk memproses dan mengesahkan regulasi merupakan domain pemerintah pusat.

“Tadi yang disampaikan adalah terkait dengan agar disahkannya Undang-Undang Perampasan Aset, kami setuju, tapi itu adalah menjadi domain oleh pemerintah pusat,” kata Ali saat menemui massa demo di depan kantor DPRD Pati pada Kamis, 13 Agustus 2026.

Kendati demikian, pimpinan DPRD Pati menyatakan akan menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pemerintah pusat.

“Tugas kami hanya bisa menyampaikan agar regulasi tersebut segera diproses disahkan menjadi undang-undang,” ucapnya.

Massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) demo di Gedung DPRD Pati membawa sejumlah tuntutan.

AMPB mendesak DPRD Pati mendorong pemerintah dan DPR RI segera mengesahkan RUU Perampasan Aset dan penerapan hukuman mati bagi koruptor. Selain itu, mereka menuntut penghapusan pajak bagi UMKM dan pedagang kaki lima (PKL), serta pajak opsen PKB dan opsen BBNKB.

Massa juga menuntut pemberantasan korupsi secara tegas, jaminan kesehatan dan pendidikan bagi warga miskin, serta pejabat yang tidak pro-rakyat dilengserkan. (Adv)

Jurnalis: Lingkarjateng Group Network

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita Patidemo PatiDPRD Patikabupaten patipatiRUU Perampasan Aset
SummarizeShare36SendShare
Previous Post

Jembatan Garuda Bainaa Barat Selesai, Siswa SD Terpencil Tak Lagi Seberangi Sungai untuk Sekolah

Next Post

Respons DPRD Pati Soal Desakan Pernyataan Sikap Pengesahan UU Perampasan Aset

ulfa puspa

ulfa puspa

Berita Terkait

Respons DPRD Pati Soal Desakan Pernyataan Sikap Pengesahan UU Perampasan Aset

Respons DPRD Pati Soal Desakan Pernyataan Sikap Pengesahan UU Perampasan Aset

by ulfa puspa
14 Agustus 2026
508

PATI, Harianmuria.com – Demo Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di gedung DPRD Pati pada Kamis, 13 Agustus 2026 tidak menemukan titik temu. Massa mendesak DPRD Pati menggelar rapat...

Aksi Reuni di Pati, AMPB Desak Paripurna Dukung Pengesahan RUU Perampasan Aset

Aksi Reuni di Pati, AMPB Desak Paripurna Dukung Pengesahan RUU Perampasan Aset

by Sekar Sari
13 Agustus 2026
524

PATI, Harianmuria.com - Ratusan massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Pati, Kamis, 13 Agustus 2026. Aksi yang digelar bertepatan dengan reuni...

Demo di Pati, Karwito Tekankan Ketertiban Lingkungan Tanggung Jawab Bersama

Demo di Pati, Karwito Tekankan Ketertiban Lingkungan Tanggung Jawab Bersama

by ulfa puspa
13 Agustus 2026
529

PATI, Harianmuria.com – Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Pati, Karwito, mengimbau masyarakat tidak mudah terprovokasi terhadap aksi demo yang menimbulkan kericuhan. Karwito saat reses di Desa Sudomukti menekankan...

Dewan Harap Seniman Lokal Diajak Kolaborasi di Panggung Hiburan Hari Jadi Pati

Dewan Harap Seniman Lokal Diajak Kolaborasi di Panggung Hiburan Hari Jadi Pati

by ulfa puspa
13 Agustus 2026
519

PATI, Harianmuria.com — Peringatan hari jadi ke-703 Kabupaten Pati bakal semakin meriah dengan agenda Kilau Raya MNCTV pada 28 dan 29 Agustus 2026 di Simpang Lima. Ketua Komisi...

Load More

BERITA UTAMA

Para siswa SD Negeri Terpencil Bainaa Barat di Desa Bainaa Barat, Kecamatan Tinombo, Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah berdiri di atas Jembatan Garuda yang selesai dibangun. (Istimewa)

Jembatan Garuda Bainaa Barat Selesai, Siswa SD Terpencil Tak Lagi Seberangi Sungai untuk Sekolah

14 Agustus 2026
515
KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Kudus Kawal Penggunaan APBD Sesuai Aspirasi Masyarakat

KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Kudus Kawal Penggunaan APBD Sesuai Aspirasi Masyarakat

14 Agustus 2026
516
DPRD Kudus Sidak Pembangunan Puskesmas Jekulo, Penerapan K3 Jadi Perhatian

DPRD Kudus Sidak Pembangunan Puskesmas Jekulo, Penerapan K3 Jadi Perhatian

13 Agustus 2026
523
Saat Plt Bupati Pati Asyik Ikut Lomba Makan Kerupuk, Demo Sound Horeg Tayu Nyaris Ricuh

Saat Plt Bupati Pati Asyik Ikut Lomba Makan Kerupuk, Demo Sound Horeg Tayu Nyaris Ricuh

13 Agustus 2026
532

TRENDING HARI INI

  • Keterangan foto: Penutupan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Gresik (UG) di Gresmall, Kamis (13/8/2026). (Dok. Universitas Gresik)

    Rektor Termuda Rian Pramana Hibahkan Seluruh Gaji untuk Dosen dan Tendik Universitas Gresik

    363 shares
    Share 145 Tweet 91
  • Perbaikan Jalan Semarang–Purwodadi Dijatah Rp2,4 M, Ruas Bringin Grobogan Jadi Prioritas

    165 shares
    Share 66 Tweet 41
  • Dana Hibah Rp20 Miliar untuk RSNU Kendal Dikawal Ketat, Monev Digelar Tiap Pekan

    156 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Pajak Air Tanah Naik 400 Persen, DPRD Semarang Dorong Industri Beralih ke PDAM

    122 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Jalan Semarang-Purwodadi di Grobogan Diperbaiki, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Tembus Pasar AS, Karantina Sulawesi Selatan Kawal Ekspor 17,5 Ton Ikan Kakap dan Kerapu

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Aksi Reuni di Pati, AMPB Desak Paripurna Dukung Pengesahan RUU Perampasan Aset

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Pemerintah RI di bawah Presiden Prabowo memulangkan 264 pekerja migran bermasalah dari Malaysia.

Pelukan Kemerdekaan di Pintu Kepulangan

16 Agustus 2025
543
Dua RSUD di Blora, yaitu RSUD Blora dan RSUD Cepu, kini membayar gaji pegawai menggunakan dana BLUD tanpa subsidi APBD.

650 Kasus TBC Ditemukan di Blora, Dinkesda Genjot Skrining dan Edukasi Warga

15 Juli 2025
570

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya