• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

TPS Ilegal di Brown Canyon Bukan Wilayah Semarang, Pemkot Tetap Ambil Tindakan

Basuki by Basuki
30 Juli 2025
in News, Semarang
68 2
TPS ilegal di Brown Canyon bukan bagian dari wilayah Semarang, namun Pemkot tetap turun tangan atasi dampaknya.

Salah satu TPS di Kelurahan Rowosari, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang. (Lingkar Network/Harianmuria.com)

541
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

SEMARANG, Harianmuria.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang menegaskan bahwa lokasi Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal di kawasan Brown Canyon tidak termasuk dalam wilayah administrasi Kota Semarang. Meski demikian, Pemkot tetap mengambil langkah cepat untuk mengantisipasi dampak negatif terhadap lingkungan dan warga sekitar.

Brown Canyon sendiri terletak di perbatasan antara Mranggen, Kabupaten Demak dan Kelurahan Rowosari, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang. Keberadaan TPS ilegal di wilayah tersebut memicu keluhan warga, khususnya di Kelurahan Rowosari, karena menimbulkan bau tidak sedap dan dikhawatirkan mengganggu kesehatan.

Menanggapi keresahan tersebut, Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Semarang, Budi Prakosa, bersama camat dan perangkat terkait, melakukan peninjauan langsung ke lokasi pada Rabu, 30 Juli 2025.

“Kami tidak ingin menutup mata. Penanganan sampah adalah tanggung jawab bersama. Pemkot Semarang bertanggung jawab mencari solusi, baik jangka pendek maupun jangka panjang,” ujar Budi Prakosa saat peninjauan.

Ia menegaskan, hasil peninjauan menunjukkan bahwa lokasi TPS dan pembakaran sampah berada di luar wilayah administrasi Kota Semarang. Namun, karena dampaknya dirasakan warga Semarang, Pemkot tetap turun tangan.

Pemkot Koordinasi Lintas Daerah

Pj Sekda meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Semarang segera berkoordinasi dengan DLH Provinsi Jawa Tengah dan pemerintah daerah tetangga untuk menangani persoalan lintas wilayah ini.

“Persoalan ini tidak bisa diselesaikan hanya oleh satu daerah. Dibutuhkan kerja sama lintas wilayah agar penanganan sampah lebih efektif,” jelasnya.

Baca juga: Sampah Menumpuk di Brown Canyon, Gubernur Jateng Janji Tertibkan TPA Ilegal

Posko Pengaduan untuk Antisipasi TPS Liar

Untuk menghindari penumpukan sampah, Budi juga menginstruksikan agar pelayanan pengangkutan dari sumber (rumah tangga) ke TPS dan TPA Jatibarang dioptimalkan. Pemkot juga sedang mengevaluasi sistem distribusi sampah dan kemungkinan membentuk posko pengaduan cepat tanggap di Kelurahan Rowosari.

“Kalau perlu, kita bentuk posko pengaduan. Jadi jika ada warga yang melihat TPS liar, bisa langsung melapor,” tambahnya.

Camat Tembalang juga diminta untuk segera mencari lokasi TPS kontainer yang lebih representatif dan aman dari gangguan lingkungan.

Imbauan untuk Warga

Pemkot Semarang mengimbau warga untuk tidak membuang sampah sembarangan dan aktif menjaga kebersihan lingkungan.

“Kenyamanan dan kesehatan lingkungan adalah tanggung jawab bersama. Mari jaga kebersihan demi kesehatan kita semua,” pungkas Budi Prakosa.

Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita SemarangInfo SemarangPemkot Semarangpenanganan lintas daerahsampah Semarangsemarang hari iniTPS ilegal Brown Canyon
SummarizeShare39SendShare
Previous Post

Sengketa Lahan Negara di Blora Memanas, Warga dan Terduga Pengelola Saling Lapor Polisi

Next Post

Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Dituntut 6 Tahun, Suami 8 Tahun Penjara

Basuki

Basuki

Berita Terkait

Penghuni Nunggak Sewa 9 Bulan, 4 Kamar Rusun Kaligawe Semarang Disegel Satpol PP

Penghuni Nunggak Sewa 9 Bulan, 4 Kamar Rusun Kaligawe Semarang Disegel Satpol PP

by Rosyid
14 Oktober 2026
527

SEMARANG, Harianmuria.com – Satpol PP Kota Semarang menyegel empat unit kamar di Rumah Susun (Rusun) Kaligawe setelah penghuninya tak kunjung melunasi tunggakan sewa. Penyegelan dilakukan setelah serangkaian pemanggilan...

Tak Sesuai Aturan, Aktivitas Parkir di Jalan D.I. Panjaitan Semarang Ditertibkan

Tak Sesuai Aturan, Aktivitas Parkir di Jalan D.I. Panjaitan Semarang Ditertibkan

by Rosyid
13 Oktober 2026
580

SEMARANG, Harianmuria.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang menindak aktivitas parkir yang tidak sesuai aturan di Jalan Mayor Jenderal D.I. Panjaitan. Penertiban dilakukan melalui patroli rutin petugas Dishub...

Pengosongan Gedung Pandanaran Dipertanyakan, DPRD Semarang Minta Bukti Kajian Teknis

Pengosongan Gedung Pandanaran Dipertanyakan, DPRD Semarang Minta Bukti Kajian Teknis

by Sekar Sari
13 Oktober 2026
707

SEMARANG, Harianmuria.com - DPRD Kota Semarang menyoroti rencana pengosongan Gedung Pandanaran di kawasan Tugu Muda milik Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. Komisi B DPRD Kota Semarang pun meminta Pemkot...

OPD Penghuni Gedung Pandanaran Semarang Belum Bersiap Pindah, Masih Tunggu Instruksi Resmi

OPD Penghuni Gedung Pandanaran Semarang Belum Bersiap Pindah, Masih Tunggu Instruksi Resmi

by Sekar Sari
11 Oktober 2026
983

SEMARANG, Harianmuria.com - Sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang berkantor di Gedung Pandanaran, di kawasan Tugu Muda, Kota Semarang belum melakukan persiapan pindahan. Sejumlah kepala OPD mengaku masih...

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
539
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
529
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
546

TRENDING HARI INI

  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • OTT KPK di Klaten: Uang Rp1 Miliar Disita, 20 Orang Diamankan Termasuk Bupati Klaten

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Ilustrasi anak dengan Down Syndrome. (Freepik/Harianmuria.com)

Kegagalan Hari Itu Bukanlah Akhir

9 Februari 2023
652
Rencanakan Puskesmas Kragan 2 Jadi Rumah Sakit, Rembang Minta Dukungan Kemenkes

Rencanakan Puskesmas Kragan 2 Jadi Rumah Sakit, Rembang Minta Dukungan Kemenkes

31 Agustus 2026
582

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya