REMBANG, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Rembang mengajukan tiga usulan dukungan peningkatan fasilitas kesehatan ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Tiga usulan yang disampaikan yakni pengadaan MRI (Magnetic Resonance Imaging), pembangunan gedung khusus pelayanan bedah dan anak di RSUD dr. R. Soetrasno, dan peningkatan Puskesmas Kragan 1 menjadi rumah sakit.
Kepala Dinas Kesehatan Rembang, Ali Syofi’i, dalam audiensi dengan Wakil Menteri Kesehatan Benjamin Paulus Octavianus pada Kamis, 27 Agustus 2026 juga menekankan perlunya dukungan untuk meningkatkan status Puskesmas Kragan 2 menjadi rumah sakit.
Ali menyebut sudah ada empat rumah sakit yang terkonsentrasi di wilayaj tengah dan barat, oleh karena itu pemerintah mengkaji pembangunan rumah sakit di Rembang timur.
“Wilayah Rembang Timur yang meliputi sekitar Kecamatan Sarang, Kragan, Sluke, Sedan dan Sale memiliki jumlah penduduk kurang lebih 270 ribu jiwa. Namun, sampai saat ini akses terhadap layanan rujukan rumah sakit masih harus menuju wilayah Rembang tengah atau barat,” terangnya dalam keterangan yang diterima pada Sabtu, 29 Agustus 2026.
Kondisi tersebut membuat masyarakat Rembang timur harus menempuh jarak lebih jauh ketika membutuhkan pelayanan rumah sakit.
Karena itu, kata Ali, peningkatan Puskesmas Kragan 2 menjadi rumah sakit dinilai penting untuk mendekatkan layanan rujukan kepada sekitar 270 ribu warga di kawasan timur Rembang.
Pemkab Rembang Tingkatkan Puskesmas Kragan II Jadi Rumah Sakit
Di sisi lain, Bupati Rembang Harno berharap pemerintah dapat memberikan dukungan terhadap usulan peningkatan fasilitas kesehatan tersebut.
“Kami berharap pemerintah pusat, khususnya Kementerian Kesehatan, dapat memberikan dukungan dan mengabulkan permohonan yang kami sampaikan. Ini merupakan bagian dari ikhtiar kami untuk memberikan pelayanan kesehatan yang lebih merata dan mudah dijangkau masyarakat,” ucapnya.
Menindaklanjuti audiensi tersebut, Harno meminta Dinas Kesehatan dan RSUD dr. R. Soetrasno segera melengkapi dokumen persyaratan yang dibutuhkan Kemenkes.
“Dokumen-dokumen yang menjadi persyaratan harus segera dicukupi. Kita ingin setiap usulan yang disampaikan memiliki dasar dan kelengkapan yang kuat sehingga dapat segera dikaji oleh Kementerian Kesehatan,” tegasnya.
Jurnalis: Vicky Rio
Editor: Ulfa











