PATI, Harianmuria.com – Wakil Ketua l DPRD Kabupaten Pati Hardi mendorong lulusan sarjana yang merantau ke luar daerah untuk pulang kampung dan menjadi anggota Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.
Menurutnya, dengan bergabung menjadi anggota Kopdes Merah Putih, para pemuda dapat menyumbangkan kemampuannya dalam memajukan desa.
“Harapan saya, daripada di luar daerah dan mencari pekerjaan juga sangat sulit, lebih baik (para perantau) kerja di koperasi desa,” kata Hardi, Kamis (24/4/2025).
Terpisah, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (Dinkop UMKM) Kabupaten Pati Wahyu Setyawati menyampaikan bahwa masyarakat dapat menjadi anggota Kopdes Merah Putih di masing-masing desanya.
“Pokoknya silakan menjadi anggota, kan seluruh masyarakat desa. Yang menjadi anggota Kopdes Merah Putih itu seluruh penduduk desa di situ, tentunya yang sudah dewasa,” kata Wahyu.
Menurutnya, penunjukan anggota Kopdes Merah Putih harus melalui musyawarah desa khusus (Musdesus), di mana terdapat 9 pendiri dan melibatkan sebanyak-banyaknya masyarakat desa.
Terkait perangkat desa yang merangkap menjadi anggota Kopdes Merah Putih, Wahyu menyebut hal itu diperbolehkan. Namun, dianjurkan perangkat desa tidak menempati posisi pimpinan.
“Perangkat desa ya boleh, tapi diharapkan dari masyarakat yang masih muda, kompeten dan tetap memperhatikan ada keterwakilan perempuan. Namun sebaiknya tidak dari unsur pimpinan, ketika ada masyarakat yang lebih kompeten ya masyarakat saja,” jelasnya.
(SETYO NUGRHO – Harianmuria.com)