• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Agustus 7, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Soal Izin PT KRI yang Terlibat Konflik dengan Warga, DPMPTSP Rembang: Kewenangannya Kementerian

Sekar Sari by Sekar Sari
20 November 2024
in Highlight, Rembang
71 3
Kondisi PT Kapur Rembang Indonesia (KRI) usai digeruduk warga Dukuh Kembang, Desa Jurangjero, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, belum lama ini. (Setyo Nugroho/Harianmuria.com)

Kondisi PT Kapur Rembang Indonesia (KRI) usai digeruduk warga Dukuh Kembang, Desa Jurangjero, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, belum lama ini. (Setyo Nugroho/Harianmuria.com)

571
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

REMBANG, Harianmuria.com – Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Rembang menyebut semua izin PT. Kapur Rembang Indonesia (KRI) berada di Kementerian Pusat.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Rembang, Budiyono mengatakan bahwa perusahaan tambang yang beroperasi di Dukuh Wuni, Desa Kajar, Kecamatan Gunem, Kabupaten Rembang itu merupakan bentuk penanaman modal asing (PMA) dengan kualifikasi usaha besar. Di mana, semua perizinannya tidak melalui Pemerintah Kabupaten (Pemkab).

“PT Kapur Rembang Indonesia (KRI) itu ‘kan kebetulan investasi asing PMA. Kalau PMA itu masuk di dalam klasifikasi usaha besar. Semua klasifikasi usaha besar apalagi itu PMA, itu kewenangannya ada di kementerian,” ujarnya pada Selasa, 19 November 2024.

PMII Kutuk Keras Aktivitas Ilegal PT KRI yang Sebabkan Polusi Udara di Blora

Menurut dia, izin perusahaan tambang yang saat ini tengah berkonflik dengan warga Dukuh Kembang, Desa Jurangjero, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora itu berada di Kementerian Agraria/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

“Sesuai dengan izinnya. Misalnya terkait dengan lokasi atau izin lahan yang digunakan itu langsung Kementerian ATR BPN. Kemudian kalau terkait lingkungan itu kewenangannya Kementerian LHK. Kalau berkaitan dengan industri, dia mendapatkan izin usaha industri (IUI), ya tentunya dari Kemenperin,” jelas Budiono.

Saat ditanya terkait jumlah investasi PT. KRI di Kabupaten Rembang, Budiono mengaku tidak tahu lantaran semua perizinan langsung diurus Kementerian pusat.

Imigrasi Ungkap TKA PT KRI yang Terlibat Konflik dengan Warga Blora Sudah Kantongi Izin Bekerja 

“Karena bukan kewenangan kita ya tidak sampai ke situ ya, bukan kewenangan daerah,” imbuhnya. 

Diketahui, PT KRI. mengalami konflik dengan warga Jurangjero, Blora pada Rabu malam, 13 November 2024. Ratusan warga menggeruduk PT. KRI karena aktivitas pertambangan yang dilakukan PT KRI telah menyebabkan pencemaran udara di desa sekitar.

Akibat kisruh tersebut, ada dua korban dari PT. KRI yang merupakan pekerja asing dan harus menjalani perawatan intensif. Sementara dari warga, korban sudah dalam kondisi membaik. Buntut kerusuhan tersebut, satu karyawan PT. KRI dan 23 warga desa Jurangjero ditetapkan jadi tersangka. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Info Rembangrembang
SummarizeShare41SendShare
Previous Post

4 Orang Meninggal Dunia Akibat DBD di Pati, Didominasi Usia Anak-anak

Next Post

Diisukan Terjadi Gejolak PHK, Dinperinaker Rembang Klaim Hubungan Pekerja dan Perusahaan Kondusif

Sekar Sari

Sekar Sari

Berita Terkait

SPPG Mondoteko 3 Stop Sementara Buntut Dugaan Kasus Diare Massal SMPN 5 Rembang

SPPG Mondoteko 3 Stop Sementara Buntut Dugaan Kasus Diare Massal SMPN 5 Rembang

by ulfa puspa
6 Agustus 2026
521

REMBANG, Harianmuria.com – Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Mondoteko 3 Kabupaten Rembang dihentikan sementara usai dugaan kasus diare massal siswa dan guru SMP Negeri 5 Rembang. Ketua...

Dinkes Sorot Hygiene-Sanitasi SPPG Usai Investigasi Dugaan Diare Massal SMPN 5 Rembang

Dinkes Sorot Hygiene-Sanitasi SPPG Usai Investigasi Dugaan Diare Massal SMPN 5 Rembang

by ulfa puspa
6 Agustus 2026
517

REMBANG, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Rembang mengevaluasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyusul dugaan kasus diare yang dialami sejumlah siswa di SMP Negeri 5 Rembang. Hasil pemeriksaan...

Dinkes Selidiki Puluhan Siswa dan Guru SMPN 5 Rembang Diare yang Dikaitkan Karena MBG

Dinkes Selidiki Puluhan Siswa dan Guru SMPN 5 Rembang Diare yang Dikaitkan Karena MBG

by ulfa puspa
5 Agustus 2026
555

REMBANG, Harianmuria.com – Sebanyak 94 siswa serta tujuh guru dan empat pegawai tata usaha SMP Negeri 5 Rembang mengalami mulas dan diare sehingga tidak ke sekolah pada Rabu,...

Rembang Siagakan Personel dan Sarpras Hadapi Potensi Bencana Kemarau 2026

Rembang Siagakan Personel dan Sarpras Hadapi Potensi Bencana Kemarau 2026

by ulfa puspa
5 Agustus 2026
515

REMBANG, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana musim kemarau 2026 yang diprediksi lebih kering. Pemerintah menyiagakan personel gabungan lintas instansi serta sarana prasarana...

Load More

BERITA UTAMA

Perbaiki Jalan Jepara-Kelet, Pemprov Jateng Kucurkan Rp29 Miliar

Perbaiki Jalan Jepara-Kelet, Pemprov Jateng Kucurkan Rp29 Miliar

6 Agustus 2026
509
Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

5 Agustus 2026
528
PHK Karyawan PT Victoria Apparel Semarang Cuma Dapat Pesangon 0,5 Kali

PHK Karyawan PT Victoria Apparel Semarang Cuma Dapat Pesangon 0,5 Kali

4 Agustus 2026
518
Wacana Plaza Puri Pati Diubah Jadi Mall, Pedagang Resah Diminta Pindah

Wacana Plaza Puri Pati Diubah Jadi Mall, Pedagang Resah Diminta Pindah

3 Agustus 2026
535

TRENDING HARI INI

  • Rencana Kelonggaran Syarat Pengisian Kepala Sekolah Disambut Baik Disdikpora Kudus

    Rencana Kelonggaran Syarat Pengisian Kepala Sekolah Disambut Baik Disdikpora Kudus

    156 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Lomba Gendong Istri di Grobogan Meriahkan Suasana Jelang HUT Ke-81 RI

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • 16 Jembatan Garuda Selesai Dibangun di Blora, Jadi Akses Penghubung Antar Wilayah

    107 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Tingkatkan PAD, 2 Objek Wisata di Kudus Mulai Dikelola Investor Bulan Ini

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Ekonomi Menggeliat, Kendal Dipilih Jadi Lokasi Visitasi Pelatihan Kepemimpinan Nasional II

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • DPRD Grobogan Soroti Efektivitas Penyertaan Modal BUMD Rp2,6 Miliar pada Raperda 2027

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Mengenal Mbah Riyan, Ulama Asal Kudus yang Hidup Sederhana dengan Ratusan Karya

    250 shares
    Share 100 Tweet 63
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Pada Hari HAM Sedunia 10 Desember, nasib 400 warga Indonesia masih menggantung karena status tersangka yang tak kunjung disidangkan.

Hari HAM Sedunia, 400 Orang Nasibnya Digantung

10 Desember 2025
544
ILUSTRASI: Logo halal yang diterbitkan MUI lama (MUI/Harianmuria.com)

Mengenal Sertifikasi Halal dan Perjalanannya di Indonesia

25 Agustus 2022
555

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya