• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Sabtu, Oktober 17, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

PMII Kutuk Keras Aktivitas Ilegal PT KRI yang Sebabkan Polusi Udara di Blora

Sekar Sari by Sekar Sari
19 November 2024
in News
79 4
Mahasiswa nyang tergabung dalam organisasi PMII Kabupaten Blora saat melakukan kajian menyikapi konflik yang melibatkan PT KRI dengan warga Jurangjero, Sabtu, 16 November 2024. (Dok. for Harianmuria.com)

Mahasiswa nyang tergabung dalam organisasi PMII Kabupaten Blora saat melakukan kajian menyikapi konflik yang melibatkan PT KRI dengan warga Jurangjero, Sabtu, 16 November 2024. (Dok. for Harianmuria.com)

637
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

BLORA, Harianmuria.com – Organisasi Mahasiswa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) mengutuk keras aktivitas operasional ilegal yang dilakukan oleh investor asing asal Cina berkedok PT. Kapur Rembang Indonesia (KRI).

Diketahui, keberadaan PT. Kapur Rembang Indonesia yang diduga berstatus penanaman modal asing (PMA) dan belum memiliki izin tersebut memicu masalah ekologi. Sebab, adanya pembakaran yang menggunakan batu bara menyebabkan polusi udara yang meresahkan warga Jurangjero, Kabupaten Blora. Beberapa warga bahkan mengalami sesak napas.

Warga Jurangrejo sudah berkali-kali melakukan protes terhadap PT. KRI karena aktivitas pembakaran batu kapur yang dilakukan menggunakan bahan bakar batu bara hingga uapnya menganggu pemukiman sekitar.

Karena beberapa kali aksi protes tak diindahkan oleh PT KRI, akhirnya memuncak pada 15 november 2024 hingga menimbulkan perseteruan antara warga Jurangjero dengan WNA dari karyawan PT. KRI.

Imigrasi Ungkap TKA PT KRI yang Terlibat Konflik dengan Warga Blora Sudah Kantongi Izin Bekerja 

Warga memprotes aktivitas PT. KRI yang sedang melakukan pembakaran. Namun karena tidak menemui titik temu akhirnya terjadi kekerasan yang dilakukan oleh kedua belah pihak hingga menyebabkan beberapa orang terluka, terutama warga Jurangjero yang menjadi korban penusukan. Kejadian tersebut memicu kemarahan warga yang kemudian berbondong-bondong menuju PT. KRI hingga merusak fasilitas PT.

Imbas kejadian tersebut 23 warga blora malah menjadi tersangka, walaupun saat ini statusnya masih ditangguhkan, akan tetapi tidak menutup kemungkinan di kemudian hari akan ditahan.

Kejadian tersebut tentunya menarik perhatian bagi masyarakat Blora, termasuk elemen mahasiswa yang tergabung dalam organisasi PMII Kabupaten Blora. Pada tanggal 16 November kemarin, PMII melakukan kajian untuk menyikapi kejadian tersebut.

23 Tersangka Kasus Dugaan Perusakan PT KRI Dipulangkan dan Dikenakan Wajib Lapor

Atas dasar kemanusiaan dan menjaga hubungan manusia dengan alam (lingkungan), PMII mengajak semua elemen masyarakat Blora untuk bersama-sama mendukung warga Jurangjero yang menjadi korban dari polusi udara yang disebabkan oleh aktivitas PT. KRI.

PMII mendorong Pemerintah Kabupaten Blora untuk segera memberikan bantuan hukum guna menyelamatkan warga Jurangjero agar status tersangkanya segera dicabut terlepas bagaimanapun kronologinya. Kemudian mengecam aktivitas yang dilakukan oleh PT. KRI yang beroperasi sebelum mendapatan izin dan menyebabkan polusi udara yang meresahkan warga. Harusnya adanya PT bukan hanya mengeksploitasi alam saja, namun juga harus memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar bukan malah menimbulkan konflik. (Lingkar Network | Subekan – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: bloraInfo BloraPMII
SummarizeShare46SendShare
Previous Post

Imigrasi Ungkap TKA PT KRI yang Terlibat Konflik dengan Warga Blora Sudah Kantongi Izin Bekerja 

Next Post

Pemkab Grobogan Didesak Tindaklanjuti Dugaan Pungli Orientasi PPPK 2024

Sekar Sari

Sekar Sari

Berita Terkait

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

by ulfa puspa
17 Oktober 2026
549

BLORA, Harianmuria.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora meminta Dinas Pendidikan untuk mempersiapkan diri terhadap wacana penerapan kembali kebijakan siswa tidak otomatis naik kelas pada tahun...

SMPN 1 Sambong Blora Sedang Direvitaliasi, 192 Siswa Belajar di Luar Kelas

SMPN 1 Sambong Blora Sedang Direvitaliasi, 192 Siswa Belajar di Luar Kelas

by ulfa puspa
16 Oktober 2026
523

BLORA, Harianmuria.com – SMP Negeri 1 Sambong, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, mendapatkan alokasi anggaran revitalisasi Rp1,9 miliar tahun anggaran 2026 Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia. Dengan...

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

by ulfa puspa
16 Oktober 2026
631

BLORA, Harianmuria.com – Kabupaten Blora kembali menarik perhatian investor internasional di sektor energi terbarukan. Baru-baru ini, Pemerintah Kabupaten Blora menerima kunjungan dari calon investor asal Jepang, Toho Gas,...

Diresmikan Sejak Awal 2022, DPRD Blora Soroti Operasional Bendungan Randugunting 

Diresmikan Sejak Awal 2022, DPRD Blora Soroti Operasional Bendungan Randugunting 

by ulfa puspa
15 Oktober 2026
523

BLORA, Harianmuria.com – Setelah diresmikan pada awal tahun 2022, pemanfaatan air baku Bendungan Randugunting dirasa belum optimal. Oleh karena itu DPRD Kabupaten Blora meminta Pemerintah Provinsi Jawa Tengah...

Load More

BERITA UTAMA

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

17 Oktober 2026
549
Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
631
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
535
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
533

TRENDING HARI INI

  • Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    175 shares
    Share 70 Tweet 44
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Proyek Embung Kaliombo Rembang Capai 77 Persen, Ditarget Selesai Akhir 2026

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Dulu Tempuh 200 M untuk Dapat Air Bersih, Warga Kalikunal Kendal Kini Dibuatkan Sumur Bor

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Korupsi Dana Bencana Rp148 Miliar: KPK Ungkap Perusahaan Terafiliasi Adik Eks Kepala BNPB Ditunjuk Langsung

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Terancam Dijemput Paksa KPK

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Rencanakan Puskesmas Kragan 2 Jadi Rumah Sakit, Rembang Minta Dukungan Kemenkes

Rencanakan Puskesmas Kragan 2 Jadi Rumah Sakit, Rembang Minta Dukungan Kemenkes

31 Agustus 2026
584
Ilustrasi berbusana apik namun tetap nyaman hadapi cuaca panas. (Freepik/Harianmuria.com)

Tips Berpakaian untuk Muslimah agar Tetap Tampil Cantik Meski Diterpa Cuaca Panas

27 Agustus 2023
610

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya