• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Agustus 7, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

PMII Kutuk Keras Aktivitas Ilegal PT KRI yang Sebabkan Polusi Udara di Blora

Sekar Sari by Sekar Sari
19 November 2024
in News
78 4
Mahasiswa nyang tergabung dalam organisasi PMII Kabupaten Blora saat melakukan kajian menyikapi konflik yang melibatkan PT KRI dengan warga Jurangjero, Sabtu, 16 November 2024. (Dok. for Harianmuria.com)

Mahasiswa nyang tergabung dalam organisasi PMII Kabupaten Blora saat melakukan kajian menyikapi konflik yang melibatkan PT KRI dengan warga Jurangjero, Sabtu, 16 November 2024. (Dok. for Harianmuria.com)

630
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

BLORA, Harianmuria.com – Organisasi Mahasiswa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) mengutuk keras aktivitas operasional ilegal yang dilakukan oleh investor asing asal Cina berkedok PT. Kapur Rembang Indonesia (KRI).

Diketahui, keberadaan PT. Kapur Rembang Indonesia yang diduga berstatus penanaman modal asing (PMA) dan belum memiliki izin tersebut memicu masalah ekologi. Sebab, adanya pembakaran yang menggunakan batu bara menyebabkan polusi udara yang meresahkan warga Jurangjero, Kabupaten Blora. Beberapa warga bahkan mengalami sesak napas.

Warga Jurangrejo sudah berkali-kali melakukan protes terhadap PT. KRI karena aktivitas pembakaran batu kapur yang dilakukan menggunakan bahan bakar batu bara hingga uapnya menganggu pemukiman sekitar.

Karena beberapa kali aksi protes tak diindahkan oleh PT KRI, akhirnya memuncak pada 15 november 2024 hingga menimbulkan perseteruan antara warga Jurangjero dengan WNA dari karyawan PT. KRI.

Imigrasi Ungkap TKA PT KRI yang Terlibat Konflik dengan Warga Blora Sudah Kantongi Izin Bekerja 

Warga memprotes aktivitas PT. KRI yang sedang melakukan pembakaran. Namun karena tidak menemui titik temu akhirnya terjadi kekerasan yang dilakukan oleh kedua belah pihak hingga menyebabkan beberapa orang terluka, terutama warga Jurangjero yang menjadi korban penusukan. Kejadian tersebut memicu kemarahan warga yang kemudian berbondong-bondong menuju PT. KRI hingga merusak fasilitas PT.

Imbas kejadian tersebut 23 warga blora malah menjadi tersangka, walaupun saat ini statusnya masih ditangguhkan, akan tetapi tidak menutup kemungkinan di kemudian hari akan ditahan.

Kejadian tersebut tentunya menarik perhatian bagi masyarakat Blora, termasuk elemen mahasiswa yang tergabung dalam organisasi PMII Kabupaten Blora. Pada tanggal 16 November kemarin, PMII melakukan kajian untuk menyikapi kejadian tersebut.

23 Tersangka Kasus Dugaan Perusakan PT KRI Dipulangkan dan Dikenakan Wajib Lapor

Atas dasar kemanusiaan dan menjaga hubungan manusia dengan alam (lingkungan), PMII mengajak semua elemen masyarakat Blora untuk bersama-sama mendukung warga Jurangjero yang menjadi korban dari polusi udara yang disebabkan oleh aktivitas PT. KRI.

PMII mendorong Pemerintah Kabupaten Blora untuk segera memberikan bantuan hukum guna menyelamatkan warga Jurangjero agar status tersangkanya segera dicabut terlepas bagaimanapun kronologinya. Kemudian mengecam aktivitas yang dilakukan oleh PT. KRI yang beroperasi sebelum mendapatan izin dan menyebabkan polusi udara yang meresahkan warga. Harusnya adanya PT bukan hanya mengeksploitasi alam saja, namun juga harus memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar bukan malah menimbulkan konflik. (Lingkar Network | Subekan – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: bloraInfo BloraPMII
SummarizeShare45SendShare
Previous Post

Imigrasi Ungkap TKA PT KRI yang Terlibat Konflik dengan Warga Blora Sudah Kantongi Izin Bekerja 

Next Post

Pemkab Grobogan Didesak Tindaklanjuti Dugaan Pungli Orientasi PPPK 2024

Sekar Sari

Sekar Sari

Berita Terkait

Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

by ulfa puspa
5 Agustus 2026
528

BLORA, Harianmuria.com – Sempat didemo dengan aksi penanaman pisang pada 27 November 2025, ruas jalan Sambong–Ledok, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora akhirnya dapat anggaran perbaikan Rp500 juta. Diketahui, Desa...

Kejari Respons Dugaan Pungli Pelaksanaan Vonis Kasus Penendangan Kucing di Blora

Kejari Respons Dugaan Pungli Pelaksanaan Vonis Kasus Penendangan Kucing di Blora

by ulfa puspa
5 Agustus 2026
519

BLORA, Harianmuria.com – Dugaan pungutan liar atau pungli pelaksanaan vonis kasus penendangan kucing mendapatkan perhatian dari Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora. Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum)...

Pemilihan Duta Wisata Blora Tahun 2026 Ditiadakan Karena Alasan Ini

Pemilihan Duta Wisata Blora Tahun 2026 Ditiadakan Karena Alasan Ini

by ulfa puspa
5 Agustus 2026
512

BLORA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Blora meniadakan pemilihan Kakang Mbakyu Duta Wisata Blora tahun 2026 sebagai tindak lanjut imbas pemotongan dana transfer pusat ke daerah (TKD). Kepala Bidang...

Peminat Rumah Subsidi di Blora Tinggi, Dinrumkimhub: Stok Sangat Terbatas 

Peminat Rumah Subsidi di Blora Tinggi, Dinrumkimhub: Stok Sangat Terbatas 

by ulfa puspa
4 Agustus 2026
533

BLORA, Harianmuria.com – Dinas Perumahan, Permukiman dan Perhubungan (Dinrumkimhub) Blora mencatat rumah subsidi sudah terjual 63 unit yang disediakan dari berbagai pengembang perumahan. Kepala Bidang Perumahan Dinrumkimhub Blora,...

Load More

BERITA UTAMA

Perbaiki Jalan Jepara-Kelet, Pemprov Jateng Kucurkan Rp29 Miliar

Perbaiki Jalan Jepara-Kelet, Pemprov Jateng Kucurkan Rp29 Miliar

6 Agustus 2026
508
Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

5 Agustus 2026
528
PHK Karyawan PT Victoria Apparel Semarang Cuma Dapat Pesangon 0,5 Kali

PHK Karyawan PT Victoria Apparel Semarang Cuma Dapat Pesangon 0,5 Kali

4 Agustus 2026
518
Wacana Plaza Puri Pati Diubah Jadi Mall, Pedagang Resah Diminta Pindah

Wacana Plaza Puri Pati Diubah Jadi Mall, Pedagang Resah Diminta Pindah

3 Agustus 2026
535

TRENDING HARI INI

  • Rencana Kelonggaran Syarat Pengisian Kepala Sekolah Disambut Baik Disdikpora Kudus

    Rencana Kelonggaran Syarat Pengisian Kepala Sekolah Disambut Baik Disdikpora Kudus

    156 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Lomba Gendong Istri di Grobogan Meriahkan Suasana Jelang HUT Ke-81 RI

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Tingkatkan PAD, 2 Objek Wisata di Kudus Mulai Dikelola Investor Bulan Ini

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
  • 16 Jembatan Garuda Selesai Dibangun di Blora, Jadi Akses Penghubung Antar Wilayah

    107 shares
    Share 43 Tweet 27
  • DPRD Grobogan Soroti Efektivitas Penyertaan Modal BUMD Rp2,6 Miliar pada Raperda 2027

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Ekonomi Menggeliat, Kendal Dipilih Jadi Lokasi Visitasi Pelatihan Kepemimpinan Nasional II

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Mengenal Mbah Riyan, Ulama Asal Kudus yang Hidup Sederhana dengan Ratusan Karya

    250 shares
    Share 100 Tweet 63
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Pemerintah RI di bawah Presiden Prabowo memulangkan 264 pekerja migran bermasalah dari Malaysia.

Pelukan Kemerdekaan di Pintu Kepulangan

16 Agustus 2025
542
Dinkesda Blora mengeluarkan SE Kewaspadaan Covid-19

Dinkesda Blora Terbitkan SE Antisipasi Covid-19, Masyarakat Diminta Waspada

4 Juni 2025
546

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya