• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Selasa, Agustus 18, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Kejari Respons Dugaan Pungli Pelaksanaan Vonis Kasus Penendangan Kucing di Blora

ulfa puspa by ulfa puspa
5 Agustus 2026
in Blora, Hukum & Kriminal, News
67 2
Suasana pelaksanaan vonis sanksi sosial terhadap Pujianto, terpidana kasus penendangan kucing, di Kabupaten Blora. (Eko Wicaksono/Harianmuria.com)

Suasana pelaksanaan vonis sanksi sosial terhadap Pujianto, terpidana kasus penendangan kucing, di Kabupaten Blora. (Eko Wicaksono/Harianmuria.com)

529
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

BLORA, Harianmuria.com – Dugaan pungutan liar atau pungli pelaksanaan vonis kasus penendangan kucing mendapatkan perhatian dari Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora.

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Blora, Samsul Sitinjak, memastikan dugaan pungli dalam pelaksanaan putusan perkara penendangan kucing telah menjadi perhatian pimpinan kejari.

Meski demikian, Samsul meminta agar penjelasan lebih lanjut mengenai dugaan tersebut dikonfirmasi kepada Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel), karena persoalan itu telah ditangani oleh pimpinan.

“Yang jelas, pimpinan sudah mengatensi dugaan tersebut. Ini menjadi pembelajaran bagi kami ke depan. Kalau memang ada isu seperti itu, pimpinan tidak mengetahuinya. Untuk penjelasan lebih lanjut bisa ke Kasi Intel,” ujar Samsul, Rabu, 5 Agustus 2026.

Samsul menjelaskan berdasarkan informasi yang diterima dari internal, tidak ditemukan adanya penerimaan uang dalam pelaksanaan vonis yang berlangsung di SMA Randublatung.

“Dari internal sudah ada penyampaian dari pimpinan terkait dugaan itu. Kejadiannya di SMA Randublatung dan tidak ada penerimaan uang tersebut. Kalau nantinya ditemukan ada penerimaan uang, tentu akan ditindaklanjuti oleh pimpinan,” tegasnya.

Dugaan Pungli Pelaksanaan Vonis Kasus Tendang Kucing, CLOW Solo Minta Bupati Blora Netral

Di tengah mencuatnya dugaan pungli tersebut, Samsul menegaskan pelaksanaan putusan kerja sosial terhadap terpidana kasus penganiayaan hewan sejauh ini telah berjalan sesuai tujuan. Kegiatan itu telah dilaksanakan di 10 sekolah, terdiri atas lima SMP dan lima SMA di Kabupaten Blora.

Menurutnya, program tersebut memberikan edukasi kepada para pelajar mengenai dampak hukum tindak pidana penganiayaan terhadap hewan.

“Kami melihat pelaksanaannya berjalan baik. Artinya, benar-benar memberikan pemahaman mengenai tindak pidana penganiayaan hewan. Mudah-mudahan ini menjadi pembelajaran, khususnya terkait penganiayaan maupun eksploitasi hewan di Blora,” katanya.

Ia menambahkan, pelaksanaan putusan juga dikolaborasikan dengan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) bersama Bidang Intelijen, agar koordinasi dengan pihak sekolah dilakukan melalui satu pintu.

“Sejak awal terpidana menjalankan hukuman, kami kolaborasikan dengan program Jaksa Masuk Sekolah bersama Bidang Intelijen supaya koordinasi dengan pihak sekolah bisa dilakukan melalui satu pintu,” pungkasnya.

Sebelumnya, dugaan pungli mencuat dalam pelaksanaan putusan kerja sosial terhadap Pujianto, terpidana kasus penendangan kucing.

Oknum Kejari Blora diduga meminta sekolah-sekolah yang menjadi lokasi kegiatan memberikan kontribusi sebesar Rp250 ribu dengan dalih honor narasumber.

Dugaan tersebut menjadi sorotan berbagai pihak dan mendapat perhatian dari CLOW Solo. Hingga kini, Kejari Blora menyatakan akan menindaklanjuti apabila ditemukan adanya penerimaan uang dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.

Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Ulfa

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita Blorablorakabupaten bloraKejari Blorakekerasan
SummarizeShare38SendShare
Previous Post

16 Jembatan Garuda Selesai Dibangun di Blora, Jadi Akses Penghubung Antar Wilayah

Next Post

Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

ulfa puspa

ulfa puspa

Berita Terkait

Blora Dapat Kucuran Dana CSR Rp1 Miliar untuk Kembangkan Peternakan Ayam Kampung

Blora Dapat Kucuran Dana CSR Rp1 Miliar untuk Kembangkan Peternakan Ayam Kampung

by Rosyid
18 Agustus 2026
522

BLORA, Harianmuria.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora memperoleh dukungan Corporate Social Responsibility (CSR) senilai Rp1 miliar dari Bank Jateng. Dana tersebut akan diarahkan untuk memperkuat ketahanan pangan melalui...

Proyek Rehabilitasi Pasar Ngawen Blora Tetap Dilanjutkan Meski Molor dari Target

Proyek Rehabilitasi Pasar Ngawen Blora Tetap Dilanjutkan Meski Molor dari Target

by utia
18 Agustus 2026
522

BLORA, Harianmuria.com - Proyek rehabilitasi Pasar Ngawen hingga Selasa, 18 Agustus 2026 belum selesai dikerjakan. Padahal proyek tersebut ditargetkan harus selesai pada 14 Juli 2026 sesuai kontrak atau...

Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

by ulfa puspa
18 Agustus 2026
547

BLORA, Harianmuria.com – Seorang warga Kabupaten Blora, Lilik Yuliantoro, menggelar aksi jalan kaki mundur sebagai simbol kritik proyek pematangan lahan Sekolah Rakyat di Kecamatan Cepu, Selasa, 18 Agustus...

76 Warga Binaan Rutan Blora Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas

76 Warga Binaan Rutan Blora Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas

by ulfa puspa
17 Agustus 2026
521

BLORA, Harianmuria.com – Sebanyak 76 warga binaan Rutan Kelas IIB Blora menerima remisi umum dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin, 17 Agustus 2026. Dari jumlah...

Load More

BERITA UTAMA

Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

18 Agustus 2026
547
Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

17 Agustus 2026
517
Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

16 Agustus 2026
530
Para siswa SD Negeri Terpencil Bainaa Barat di Desa Bainaa Barat, Kecamatan Tinombo, Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah berdiri di atas Jembatan Garuda yang selesai dibangun. (Istimewa)

Jembatan Garuda Bainaa Barat Selesai, Siswa SD Terpencil Tak Lagi Seberangi Sungai untuk Sekolah

14 Agustus 2026
531

TRENDING HARI INI

  • Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

    Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Anak PMI Asal Gresik Jadi Paskibraka KBRI Kuala Lumpur, Titip Harapan untuk Pendidikan

    108 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Kampung Nelayan Merah Putih Gempolsewu Resmi Dibangun, Bupati Kendal: Langkah Modernisasi Kawasan Pesisir

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Kemarau Picu Penurunan Hasil Pertanian di Grobogan, Hewan Ternak Kesulitan Pakan

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Blora Dapat Kucuran Dana CSR Rp1 Miliar untuk Kembangkan Peternakan Ayam Kampung

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Proyek Rehabilitasi Pasar Ngawen Blora Tetap Dilanjutkan Meski Molor dari Target

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • 7 PNS Pemprov Jateng Mengundurkan Diri, Ternyata Ini Alasannya

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

JK, Kerusuhan Poso, dan Dramatisasi di Era Algoritma

JK, Kerusuhan Poso, dan Dramatisasi di Era Algoritma

27 April 2026
587
Ilustrasi situasi pasca pencabutan status kedaruratan Covid-19. (Freepik/Harianmuria.com)

WHO Cabut Kedaruratan Covid-19, Bagaimana Masyarakat Sebaiknya Bersikap?

14 Mei 2023
545

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya