BLORA, Harianmuria.com – Dinas Perumahan, Permukiman dan Perhubungan (Dinrumkimhub) Blora mencatat rumah subsidi sudah terjual 63 unit yang disediakan dari berbagai pengembang perumahan.
Kepala Bidang Perumahan Dinrumkimhub Blora, Muhammad Arif, menjelaskan terdapat beberapa perumahan subsidi di Blora dengan rata-rata per unit dijual Rp166 juta.
Mekanisme pengajuan rumah subsidi di Kabupaten Blora mengikuti aturan nasional melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP) dengan cicilan tetap (flat).
“Untuk realisasi rumah subsidi (sudah akad kredit dan serah terima kunci) saat ini berjumlah 63 unit se-Kab Blora,” ujar Arif, Selasa, 4 Agustus 2026.
Perumahan subsidi menyasar masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Lokasinya berada di Graha Panca dan Tunjungan Park Kecamatan Tunjungan. Selanjutnya Kembang Rubah dan Emerald Garden di Kecamatan Sambong. Terakhir Blora Indah Regency di Kecamatan Blora kota.
“Untuk pengembang ada tujuh perusahaan pengembang yang menyediakan rumah bersubsidi,” sambungnya.
Menurutnya, serapan rumah subsidi setiap tahun fluktuatif antara 100 hingga 190 unit. Namun, untuk ketersediaan rumah subsidi di Kabupaten Blora sangat terbatas sedangkan permintaan sangat tinggi.
“Ketersediaan rumah subsidi di Kabupaten Blora per 4 Agustus 2026, hanya ada 12 unit. Untuk peminat rumah subsidi saat ini cukup tinggi, tantangannya lebih ke stock unit yang terbatas,” terangnya.
Rumah subsidi memiliki spesifikasi minimal yang harus dipenuhi oleh pengembang dan tetap layak huni. Di antaranya, untuk rumah kavling memiliki lebar muka 5 meter, luas kavling 60 meter persegi dengan luas bangunan minimal 21 meter persegi.
Kontruksi rumah subsidi bisa mengambil campuran material. Namun tetap mengutamakan penyelesaian dari lantai hingga atap.
“Dinding rumah subsidi dapat menggunakan bata ringan dengan finishing plester, aci, dan cat. Lalu untuk atap rumah bisa menggunakan genteng tanah liat atau metal pasir, dengan struktur baja ringan. Terakhir lantai wajib kramik,” terangnya.
Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Ulfa











